Pelaksanaan
sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya
diharapkan berdampak pada peningkatan utu pendidikan Perbaikan penyelenggaraan
sertifikasi guru terus dilakukan untuk endapatkan hasil yang lebih baik.
Perubahan dalam sertifikasi guru 2013 : Perubahan subtansi,
yaitu dilaksnakannya uji kompetensi guru
sebelum PLPG, Perubahan pada proses, yaitu perubahan pada proses penetapan
peserta oleh sistem AP2SG secara online.
Karena dana LPMP terbatas, Bantuan dan dukungan sangat
diharapkan dari dinas pendidikan kab/kota, terutama diharapkan dalam
penganggaran untuk suksesnya kegiatan uji kompetensi awal online.
Rakor diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama
dalam pelaksanaan sertifikasi guru 2013, agar didapat hasil yang lebih baik,
lancar dan sukses