Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Saturday, March 06, 2021

PEMANFAATAN HASIL AKREDITASI UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI DAERAH

Oleh : Nanang Fahrurrazi

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (22).

Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. [1]

Kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.

Berdasarkan pengamatan penulis, pemanfaatan hasil akreditasi sebagai tindak lanjut peningkatan mutu pendidikan di sekolah agaknya masih belum maksimal, sekolah lebih banyak menganggap sebagai pengakuan sebatas status atau formalitas saja,  hal ini didasarkan pada wawancara singkat dengan beberapa guru/tenaga kependidikan, menyebutkan pemanfaatan hasil akreditasi hanya beberapa standar yang tidak menuntut pembiayaan misalnya standar proses, standar penilaian, dan standar pengelolaan.

Berdasarkan uraian di atas, betapa pentingnya pemanfaatan hasil akreditasi sekolah sebagai upaya atau acuan dalam meningkatkan mutu sebuah satuan pendidikan, namun sejahmana mampu dimanfaatkan oleh sekolah. Penulis tertarik untuk menulis makalah ini dengan judul pemanfaatan hasil akreditasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

Rumusan Masalah; Apakah sekolah telah menerima dan memahami isi rekomendasi dari hasil akreditasi sekolah? Apakah sekolah telah menindaklanjuti data rekomendasi akreditasi tersebut?

Tujuan Penulisan; Untuk mengetahui apakah sekolah telah menerima dan memahami isi rekomendasi dari hasil akreditasi sekolah.Untuk mengetahui apakah sekolah telah menindaklanjuti data rekomendasi akreditasi tersebut.

1.      Pengertian pemanfaatan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pemanfaatan berasal dari kata dasar manfaat yang artinya guna, faedah. Kemudian mendapatkan imbuhan pean yang berarti proses, cara, perbuatan, pemanfaatan[2].

Dengan demikian dapat difahami pemanfaatan diartikan suatu cara atau proses dalam memanfaatkan memakai sesuatu media yang berguna dalam hal ini memanfaatkan data rekomendasi hasil akreditasi untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

2.      Tujuan dan manfaat akreditasi sekolah

Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Berdasarkan buku pedoman Akreditasi sekolah/madarasah2020, hasil akreditasi sekolah/madrasah bermanfaat sebagai: 1).   acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah/madrasah; 2). umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah; 3).   motivasi agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional; 4). bahan informasi bagi sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta 5).   acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/ madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.[3]

Sementara itu berdasarkan data hasil survei yang dilakukan penulis, didapat informasi bahwa seluruh sekolah yang jadi responden menyatakan sekolahnya telah memiliki nilai akreditasi dari BAN S/M. Sebanyak 75% sekolah menyatakan ada menerima rekomendasi dari hasil akreditasi. Sisanya 25% tidak menerima rekomendasi. Selanjutnya terkait pemahaman isi rekomendasi 75% memahami, sebanyak 25 % tidak memahami.


Selanjutnya rekomendasi yang sulit dijalankan atau ditindaklanjuti oleh sekolah antara lain : Perbaikan sarana sarana dan prasarana dan kurang terpenuhi, karena itu berdasarkan pembagian anggaran dari pemerintah sehingga untuk memenuhi 8 standar nasional sangat tidak mungkin bisa tercapai dengan maksimal 2. Kurang terpenuhinya standar pendidik dan tenaga pendidikan artinya dengan kurangnya tenaga pendidik dan tenaga pendidikan yang sesuai standar maka akan mempengaruhi standar hasil. Dari jumlah bangunan sekolah cuma ada 4 kelas di buat menjadi 6 rombel dan halamaan sekolah kecil, sekarang kami sudah berusaha supaya siswanya meninggkat tiap tahun dan tahun ini meningkat menjadi 60 siswa. Penerapan BDR dimasa Pandemi. Sebenarnya untuk meningkatkan mutu disekolah kami tidak ada kesulitan, hanya kami kekurangan administrasi. Selanjutnya sebanyak 100% sekolah menerima rekomendasi dari akreditasi tersebut menjadi acuan dalam perencanaan program peningkatan muutu pendidikan di sekolah[4].

Dari data diatas tersebut tergambar bahwa pada umumnya responden menyatakan sudah pernah divisitasi akreditasi oleh BAN S/M. Namun terkait pemanfaaatannya masih belum maksimal. Hal ini karena ada rekomendasi dari hasil akreditasi belum diterima oleh sekolah, entah asesor yang memvisitasi sekolah benar-benar menjalankan tugasnya sampai temu akhir atau tidak, kemudian belum difahami sepenuhnya oleh sekolah dan belum semua rekomendasi mampu ditindaklanjuti oleh sekolah terutama belum dijadikan acuan dalam penyusunan progam peningkatan mutu sekolah. Terutama hal tersebut yang berkenaan dengan sarpras (sarana dan prasarana), kurangnya jumlah pegawai/PTK yang sesuai standar, adanya kebijakan BDR (belajar dari rumah) selama pandemi dan juga administrasi. Hal ini dianggap sekolah merupakan kewenangan dari instansi terkait misalnya dinas pendidikan yang mempunya tugas memenuhinya.

Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pemanfaaatn hasil akreditasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masih belum maksimal dan perlu ditingkatkan lagi, misalnya laporan rekomendasai hasil akreditasi harus sepenuhnya diberikan BAN S/M atau dalam hal ini asesor kepada sekolah yang divisitasinya. Kemudian memberikan penjelasan/pemahaman isi rekomendasi tersebut secara utuh dan komprehensif sehingga betul-betul dapat difahami sekolah dengan baik. Selanjutnya dari pemahaman inilah sekolah dapat menjadikannya sebagai salah satu acuan dalam penyusunan program baik prota atau promes sekolah termasuk rencana kerja tahunan dan anggaran pendapatan belanja sekolah dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan :

Pemanfaatan hasil akreditasi sekolah oleh sekolah di daerah khususnya Kalimantan Tengah masih belum optimal. Hal ini disebabkan belum semua sekolah menerima rekomendasi yang diberikan asesor/BAN SM¸ belum memahami sepenuhnya isi rekomendasi tersebut, dan hal ini berimbas pula kepada belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi hasil akreditasi BAN SM.

Sekolah belum sepenuhnya menindaklanjuti temuan/rekomendasi dikarenakan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan bukan ranah tanggungjawab Kasek/guru/kepala sekolah misalnya standar sarpas/ sarana prasarana, standar jumlah PTK/kelengkapan jumlah guru sesuai mata pelajaran.

Saran : Kepada asesor BAN S/M dalam melakukan visitasi dapat memberikan rekomendasi hasil visitasi akreditasinya kepada sekolah dan mampu menjelaskan/memberikan pemahaman isi rekomendasi tersebut. Kepala sekolah dan guru supaya dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil akreditasi BAN S/M sebagai salah satu acuan dalam menyusun program pengembangan/peningkatan mutu sekolah baik dalam prota/promes dan RKT(rencana kerja tahuan) serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Tindaklanjut tersebut antara lain pada standar pendidikan yang tidak memerlukan pembiayaan.

 

 

Daftar Pustaka

1.      https://pakhabibi.wordpress.com/2012/12/29/makalah-dampak-akreditasi-sekolah/

2.      https://jipp.unram.ac.id/index.php/jipp/article/view/66

3.      https://repository.ung.ac.id/skripsi/show/131414027/pemanfaatan-data-pokok-pendidikan-dapodik-dalam-pelaksanaan-administrasi-sekolahdi-sekolah-dasar-negeri-se-kecamatan-bilato-kabupaten-gorontalo.html

4.      POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, BAN S/M, cet.I, Mei 2020.

5.      Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pakuan Bogor, pemanfaatan hasil akreditasi dan kredibilitas asesor sekolah/madrasah, Hendarman, 2013.

 



[1] POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, BAN S/M, cet.I, Mei 2020, hal.3

 

[3] Ibid, hal.5

[4] Hasil analisis Survei Pemanfaatan hasil akreditasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, 2021.

Saturday, April 07, 2012

RENDAH, “KEPEDULIAN” PEMKAB TERHADAP MUTU PENDIDIKAN

Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan sumberdaya manusia yang punya dasa saing tinggi dan handal dalam menhadapi era persaingan globalisasi/bebas yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Karena tanpa adanya pendidikan yang baik dan berkualitas, maka rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Kalimantan Tengah akan selalu tertinggal dari daerah lainnya.

Belum lama ini kepala LPMP Kalteng mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas mutu pendidikan harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dengan semua stakeholder. Dalam tataran lembaga yang berwenang mengurusi masalah pendidikan, sudah seharusnya LPMP dengan diknas di kabupaten/kota bergandengan tangan bahu membahu memperbiki dan meningkatkan kualitas pendidikan baik secara kwantitatif dan kuaitiatif. 

Namun yang terjadi dilapangan tidaklah mulus seperti yang direncanakan.  Banyak masalah yang terjadi dan menghambat upaya tersebut. Salah satu masalah yang cukup mencolok adalah sulitnya diknas kabupaten/kota diajak koordinasi dan menjalankan program kemitraan yang ujung-ujungnya adalah peningkatan mutu pendidikan. Dalam penganggaran kegiatan selalu berharap dana dari LPMP dan tidak berani menganggarkan sendiri biaya kegiatan penjaminan mutu. Bahkan dana sharing pun yang ditawarkan LPMP terkadang tak berani ikut sharing. 

Dalam setiap kegiatan di LPMP ada beberapa kabuapten yang sulit diundang, padahal undangan via surat, fax dan telp untuk menanyakan tindak lanjut dari surat undangan dianggap sepele. Salah satu kabupaten tersebut adalah kabupaten katingan. Demikian yang diungkapkan menurut pengalaman berbagai panitia kegiatan yang ada di  lpmp. Boro-boro mengundang bupati, untuk kepala dinas saja jarang yang mau datang ketika diundang LPMP, padahal undangan sudah memakai kops surat dari gubernur Kalteng.

Sementara itu, Murung Raya, Gunung Mas, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau adalah kabupetn pemekaran yang melaukakan kerjasama mitra dengan LPMP Kalteng dalam penjaminan mutu pendidikan. Sementara kabupaten lainnya masih belum untuk melakukan hal serupa, ungkap Krisnayadi Toendan kepala LPMP Kalteng kepada wartawan beberapa waktu lalu (lihat kapos 4/4/2012). 

Kabupeten yang lain sebenarnya tahu tentang penjaminan mutu pendidik, namun nampaknya sekedar hanya tahu dan belum bekerjasama dengan LPMP dalam sinergis program penjaminan mutu pendidikan. 

Berdasarkan pengalaman dan kenyataan tersebut diatas masyarakat kecil, terutama guru dan tenaga kependidikan yang dirugikan akibat dari prilaku pejabat diknas yang kurang peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan. 

Sudah seharusnya para bupati memilih kepala diknas yang benar-benar pro pendidikan bukan sekedar balas jasa karena pernah jadi timsukses pilkada dahulu. Begitu pula halnya dengan masyarakat harus cermat memilih pemimpinnya yang benar-benar bisa membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat itu sendiri, tidak tergoda oleh uang seratus atau dua ratus ribuan.

Tuesday, May 05, 2009

MENTAL MODEL GURU


oleh : Ahmad Baedowi

Apa musuh terbesar seorang guru? Jika pertanyaan ini ditujukan kepada para guru di Indonesia, pastilah jawabannya sangat beragam. Sebagian ada yang menjawab masalah fasilitas sekolah yang kurang memadai, gaji yang tak layak, birokrasi yang menyebalkan, orangtua yang tak peduli pada anak-anaknya, dan sederet jawaban lainnya. Sedangkan sebagian lainnya akan menjawab bahwa musuh terbesar seorang guru adalah disiplin anak, kemalasan anak, dan ketidak pedulian anak terhadap proses belajar mengajar di kelas.

Musuh kedua ini selalu menjadi problem tak terselesaikan, jika seorang guru memiliki mental model yang sering memberikan labelling terhadap kondisi siswanya. Inilah sebenarnya musuh utama para guru kita. Karena itu sejalan dengan makin besarnya tantangan yang harus di¬hadapi oleh seorang guru, saat ini muncul sejumlah usaha untuk memperbaharui kon¬sep atau gagasan tentang apa yang disebut sebagai guru berkualitas.

Salah satu prasyarat yang dimemukakan oleh Peter Senge dalam The School That’s Learn (2003) perlu dipertimbangkan sebagai keterampilan yang perlu dimiliki oleh seorang. Keterampilan tersebut dinamai Peter Senge sebagai mental models, sebuah disiplin yang ingin menekankan sikap pengem¬bangan kepekaan dan persepsi —baik dalam diri sendiri atau orang sekitarnya.

Bekerja dengan membentuk mental ini dapat membantu para guru kita untuk lebih jelas dan jujur dalam memandang kenyataan yang tampak dari keragaman alenta yang dimiliki oleh setiap siswa.

Pembentukan mental dalam pendidikan seringkali tidak dapat didiskusikan, dan tersembunyi, maka kritik yang harus diperhatikan oleh seorang guru yang belajar adalah bagaimana mereka mampu mengem¬bangkan kapasitas untuk berbicara secara produktif dan aman tentang hal-hal yang berbahaya dan tidak nyaman, baik bagi dirinya, siswa dan lingkungan belajarnya. Karena itu penting juga bagi para guru untuk senantiasa aktif memikirkan asumsi-asumsi tentang apa yang terjadi dalam kelas, tingkat perkembangan siswa, dan lingkungan rumah siswa.

Jika mental model para guru kita dapat memahami dengan baik bagaimana keterkaitan antara teori belajar semacam constructivism dan cara otak bekerja dalam belajar (brain based learning), maka guru akan dapat menyimpulkan bahwa proses belajar itu adalah semacam pencarian sebuah arti (kehidupan). Karena itu belajar harus dimulai di antaranya dengan isu-isu keseharian siswa dalam kehidupan sehari-hari mereka dalam rangka mencari pemaknaan yang lebih luas tenang suatu hal. Tetapi masalahnya jika guru kita memilii mental model yang selalu membuat labelling terhadap kondisi siswanya, jangan-jangan proses belajar mengajar hanya terbatas pada transfer ilmu sesaat tanpa menghiraukan kebutuhan siswa itu sendiri. Yang terjadi kemudian adalah adanya penanaman doktrin yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi psikologis anak.

Ada baiknya jika para guru mencoba merenungkan kata-kata bijak dari Khahlil Gibran, bahwa tugas utama seorang guru di anaranya adalah mengantarkan anak agar bisa melakukan eksplorasi secara maksimal terhadap daya jelajah intelektual mereka (The teacher if he/she indeed wise does not bid you to enter the house of his/her wisdom but leads you to the treshold of your own mind). Dalam konteks ini tentu saja mental model guru harus seimbang dengan prinsip etika ketimuran yang agamis dan penuh tradisi kesantunan. Jika tidak, maka kejadian saling mengejek antar guru di salah satu sekolah di Medan bisa jadi terjadi pada banyak sekolah lainnya di Indonesia. Bagaimana ceritanya?

Suatu ketika seorang guru matematika di salah satu sekolah di Medan mengejek dua orang rekannya, guru agama Islam dan Katolik. Si guru matematika ini bilang bahwa kedua orang guru agama rekannya ini dalam mengajar agama laksana seorang calo angkutan kota. Sang calo angkutan selalu berteriak: ”Siantar. Siantar, siantar.” kepada para calon penumpang.

Namun ketika para penumpang masuk ke dalam mobil, si calo berbalik arah menuju warung untuk menyeruput kopi dan menghisap rokoknya. Tak perduli apakah penumpang itu sampai di Siantar atau tidak.

Apa yang terjadi kemudian? Kedua orang guru agama tersebut marah kepada guru matematika sambil berujar: ”Untung kau temanku, kalau tidak sudah kuberi kau ketupat Bengkulu”. Edu hanya mengurut dada, semoga mental model guru-guru kita tidak seperti ”calo” sebagaimana dimaksud dalam cerita di atas.
(Ahmad Baedowi)

dikutip dari : http://www.kickandy.com/index.php?ar_id=MTU0Nw==

biodata penulis :
Name : Ahmad Baedowi
Place of Birth : Bekasi, West Java
Date of Birth : October 10, 1964
Home Address : Kav. Sawah Indah II, RT. 04 Rw. 005,
Kelurahan Margamulya, Kec. Bekasi Utara, Indonesia
Telephone : Home – +62 (021) 8812364
Office – +62 (021) 7494032, 74704875
Fax : +62 (021) 74704875
E-mail : baedawi@yahoo.com
Mobile Phone : 0812 888 5763
Sex/Marital Status : Male/Married
Religion : Islam
Nationality : Indonesia
EDUCATION
2000 to 2002 S-2 Post Graduate Program, Shool of Education, George Mason University, Virginia, USA.
1985 to 1989 S-1 Faculty of Ushuluddin, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Indonesia.
1981 to 1984 Asy-Syafi’iyyah Senior High School, Jakarta, Indonesia.
1978 to 1981 Asy-Syafi’iyyah Junior High School, Jakarta, Indonesia.
1972 to 1978 Elementary School No. 1 Bekasi (SD Negeri 1), Bekasi, West Java, Indonesia.
ADDITIONAL TRAINING/WORKSHOP
2000 Washington, DC International Student Orientation Program - Participant
1999 Jakarta, Indonesia Project Manager Training Program, Asian Development Bank (ADB), Jakarta - Participant
1998 Auckland, New Zealand Management Training Program, Auckland Institute of Technology, New Zealand - Participant
1996 Sydney, Australia HIV Aids Management Training Program, New South Wales University, Sydney Participant
1996 Jakarta, Indonesia English Course for Special Purposes, Indonesia-Australia Language Foundation (IALF), Jakarta - Participant
1995 Jakarta, Indonesia Leadership Training Program, Indonesian Moslem Scholar Association (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, ICMI) - Participant
ORGANIZATION/WORK EXPERIENCE
2006 to now, Academic Director, Executive Director Sukma Foundation, Jakarta
2004 to 2006, Indonesian Institute for Society Empowerment (INSEP), Jakarta.
2004 to now Editorial Board PT. Pustaka Alvabet (Publishing House), Jakarta.
2000 to now Staff Basic Education (Madrasah Pendidikan Dasar, MAPENDA), Ministry of Religious Affair, Republic of Indonesiaa.
1997 to 1998 MORA’s Counterpart Project Preparation Technical Assistant Program, World Bank, Jakarta.
1992 to 1996 Staff of PANIN BANK Staff of Human Resources Development (HRD) Division of Panin Bank – Jakarta.
CERTIFICATION
The Undersigned, certify that, to the best of my knowledge and belief, this bio-data correctly describes myself, my qualifications,and my experience. I understand that any willful misrepresentation described, herein may lead to my disqualification.

Monday, May 04, 2009

Refleksi Hardiknas tahun 2009

Masalah pendidikan menjadi salah satu agenda penting dalam pembangunan bangsa dan negara ini. Tidak terkecuali di kalimantan tengah. Peningkatan mutu pendidikan menjadi salah satu misi dalam berbagai kampanye yang sangat manis diucapkan, dijanjikan calon gubernur, calon legeslatif , bupati/walikota.

Namun… ketika mereka terpilih apa yang dijanjikan masih jauh dari harapan. Banyak permasalahan yang tidak diselesaikan dan kurang komitemen dalam pembangunan pendidikan seolah-olah sudah lupa janjinya.

Untuk di propinsi kalteng, ada beberapa masalah yang menjadi sorotan penulis :

1. Pejabat pendidikan

Banyak pejabat pendidikan yang diangkat bukan berdasarkan kompetensi dan jenjang karir yang ada, tetapi sering cenderung beraroma politis. Belum lagi moralitasnya, ganti pejabat seakan otomatis juga ganti kebijakannya. Selain itu, banyak pegawai dinas pendidikan yang suka dibongkar pasang pimpinannya untuk ditempatkan pada posisi lainnya, padahal yang bersangkutan sudah di diklat/workshop untuk melaksanakan tugas tertentu. Akibatnya koordinasi dan komunikasi serta kerjasama dengan instansi lainnya mengulang lagi dari awal.

2. Sarana dan prasarana sekolah

Sarana dan prasarana phisik sekolah yang masih tidak sesuai standar nasional pendidikan. Pembangunannya pun diprioritaskan di perkotaan, sedikit sekali menjangkau dipedalaman, termasuk perumahan dinas guru banyak yang sudah lapuk, hancur dan tidak layak huni. Lucunya lagi ada di kabupaten tertentu yang membangun sekolah jauh dari pemukiman warga yang ada didaerah tersebut.

3. Tenaga kependidikan

Tenaga kependidikan yang ada sebarannya tidak merata. Lebih menumpuk di perkotaan. Ini dikarenakan kurangnya appresiasi terhadap pengabdian guru. Selain itu, banyak guru yang kualifikasinya masih SMU/SPG. D2 dan D3… termasuk juga pengangkatan kepala sekolah dan pengawas yang belum sesuai dengan standar nasional pendidikan.

4. Kesejahteraan guru

Mengenai kesejahteraan guru masih tidak merata, hanya dirasakan oleh sebagian guru tertentu. Selain itu, tunjangan daerah seringkali tidak rutin keluarnya tiap bulan, ditambah lagi dengan adanya pungutan-pungutan tunjangan mereka tersebut, maupun pungutan lain ketika mau berurusan di dinas. Kemudian masalah sertifikasi guru seakan-akan malah merusak moral guru yang berlompa membuat sertifikat palsu dan suburnya pungutan liar dilingkungan akademik.

5. Biaya pendidikan

Setiap tahun, biaya pendidikan seakan semakin mahal. Coba liat saja dalam penerimaan calon siswa baru untuk sekolah TK, SD, SMP,SMA, Perguruan Tinggi? Berapa biaya yang harus dikeluarkan orangtua siswa / mahasiswa ?
Di palangkaraya saja misalnya, untuk biaya masuk anak TK jutaan rupiah, ada juga SD swasta yang mematok SPP 1,2 juta perbulan… ini belum lagi kalau biaya di SMP sampai perguruan tinggi, mesti mulai sekarang para siswa/orangtua harus banyak menabung untuk biaya pendidikan….

Namun sayangnya untuk kalteng pendidikan gratis masih belum diterapkan… kasihan bagi warga yang kurang mampu dan hidup dalam garis kemiskinan tidak dapat mencicipi sekolah.

Itulah sedikit gambaran yang ada yang bisa penulis ungkapkan, semoga bermanfaat dan menjadi intropeksi diri bagi pemegang otoritas pendidikan dan khususnya kita semua. Mari membangun pendidikan kita dengan cara yang elok, adil untuk semua dan bermartabat.

Thursday, March 12, 2009

PELAJAR, SEKS DAN GURU

PELAJAR, SEKS DAN GURU

Oleh : Nanang Fahrurrazi

Pelajar adalah pemimpin masa depan. Sebuah negara akan hancur jika tidak ada wanita dan kaum pelajar di negara tersebut hancur. Pelajar merupakan generasi pengganti, karena sebuah generasi akan berganti setiap 20 tahun.


Para pelajar selama ini kita elu-elukan sebagai kader masa depan bangsa. Orang suka dengan sebutan “pelajar hari ini adalah pemimpin hari esok”. Bahkan Soekarno bilang “ beri aku 10 pemuda akan kugoncang dunia” . Artinya kita melihat betapa pentingnya arti pemuda/ pelajar bagi bangsa dan negara.

Namun kenyataannya pelajar sering ditempatkan dalam posisi yang sulit. Dimana pada satu sisi menjadi harapan bangsa dan negara banyak tuntutan terhadap mereka, namun disisi lain menjadi objek dan termarjinalkan bahkan seringkali menjadi pusat tuduhan. Akhir-akhir ini kita sering mendengar pelajar narkoba, pelajar seks bebas/free sex, pelajar tawuran, dan lain sebagainya. Di lain pihak, pelajar merasakan tuntutan hidup yang semakin kompleks dan tidak ringan. Intinya di satu sisi mereka berhadapan dengan banyak teori atau idealisme, tetapi disisi lain berhadapan dengan banyak kenyataan yang tidak sesuai dengan idealisme dan nalarnya.

Bagi sebagian pelajar sekolah tidak lebih dari sekedar menyenangkan orang tua. Mereka melihat apa artinya sekolah kalau pekerjaan saja sangat kurang, dan belum tentu begitu lulus dapat kerja, paling-paling menjadi penganggur, bahkan menurut data BPS ada 40 juta orang penganggur di Indonesia, 60 juta orang tidak mempunyai pekerjaan tetap. Jumlah itu belum lagi yang belum terdata/ tercatat resmi oleh BPS. Mereka juga melihat banyak orang yang hanya dalam sekejap saja dapat menjadi kaya raya. Banyak orang dengan mudahnya menjadi terkenal tanpa harus berjuang bahkan tanpa pendidikan yang tinggi. Hal ini juga sangat berpengaruh dalam cara pandang pelajar menghadapi permasalahan disekitarnya.

Mereka juga merasa kurang kesibukan dalam kehidupan kesehariannya. Tidak semua sekolah mengadakan kegiatan ekstrakurikuler untuk menyalurkan bakat dan minat anak-anak pelajar. Mengaktualisasikan dirinya lewat kegiatan, entah lewat organisasi kepelajaran, mendaki gunung, marathon, atau olahraga yang semuannya bertujuan untuk membuat sibuk dan berkembang, karena nampaknya sekolah terlalu sibuk mempersiapkan siswanya belajar sepanjang waktu demi lulus menghadapi ujian nasional yang semakin tahun semakin tinggi saja standar kelulusannya. Sementara banyak pemberitaan mengenai ‘kenakalan’ pelajar mau tak mau berpengaruh pada kehidupan pelajar yang lain. Pelajar yang mula-mulanya baik dan alim dapat juga tiba-tiba berubah menjadi brutal. Lebih-lebih pelajar yang belum mampu mengendalikan emosinya. mereka berada dalam posisi yang masih labil, mudah terbakar oleh isu-isu.

Para pelajar dalam hal ini, siswa SLTP – SLTA, termasuk dalam kelompok usia remaja. Dan remaja, menurut Prof. Dr. Hj. Zakiyah Dradjat, cendrung mengalami konflik batin ( Psikologis remaja) ; pertama, antara kebutuhan untuk mengendalikan diri dan kebutuhan untuk bebas dan merdeka; kedua, kebutuhan akan kebebasan dan kebutuhan akan ketergantungan kepada orang tua; ketiga, kebutuhan seks dan ketentuan agama serta nilai-nilai sosial; keempat, konflik nilai, yaitu konflik antara prinsip-prinsip yang dipelajari sejak kecil dengan nilai-nilai yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungannya; kelima, konflik menghadapi masa depan yang di sebabkan oleh kebutuhan untuk menentukan masa depan, membuat rencana, mencari pekerjaan, jabatan, ketrampilan dan persiapan untuk mencapainya.

SEKS

Undang-undang yang mengatur pornografi dan pornoaksi tidak menyurutkan penyimpangnan seks dan pornografi di negeri ini akibat tidak tegasnya penerapannya. Padahal fenomena kelamin dan seksualitas manusia pada masa kini sangat mempengaruhi individu dan masyarakat yang hidup dalam dunia global. Tentu saja berakibat pada perilaku kehidupan masyakarat khususnya pelajar.

Pornografi dan pornoaksi di negara kita kini telah menjadi penumpang gelap yang merasuki hampir setiap lapisan masyarakat. Dengan mendompleng kebebasan pers, pornografi kini dengan semena-mena selalu berusaha untuk tampil mempengaruhi selera masyarakat dengan cara yang murah, mudah dan rendah (low test). Akibatnya kini permasalahan prilaku seks bebas khususnya dikalangan pelajar sudah pada taraf yang mengkhawatirkan, ditambah lagi dengan pelajar yang kini cepat beradaptasi dengan perubahan kemajuan dan perkembangan teknologi, sehingga rawan penyalahgunaannya seperti HP berkamera dan memiliki fasilitas video digunakan untuk merekam hal-hal yang porno, kemudian tayangan media-media teknologi televisi, musik, internet, majalah, fashion dan peredaran film/ vcd porno yang kian marajalela melanda di berbagai kota sampai kepelosok desa. Pelan tapi pasti menurut Rudi Gunawan dan Seno Joko Suyono (dalam bukunya “Refleksi Kelamin dan Sejarah Pornografi”: 2003) akan dapat menanamkan pengaruh buruk dibawah alam kesadaran dan akhirnya dapat mencuci otak yang bisa saja sewaktu-waktu terjerumus melakukan perbuatan seperti yang ditonton/ dibacanya tersebut.

Kejadian dan cerita pelajar hamil sudah tidak asing lagi terdengar di media massa dan berlanjut kepada kasus bunuh diri yang kian melonjak. Lantas pertanyaan yang pantas untuk diajukan dalam hal ini adalah : dimana salahnya? Apakah seluruh permasalahan ditimpakan hanya kepada para pelajar tanpa tahu sebab-sebab yang lain? Apakah memang pantas menuduh para pelajar secara komprehensif dan menyeluruh serta simultan dari seluruh komponen yang terkait sehingga penanganannya lebih terfokus dan tidak menjadikan para pelajar sebagai objek. Lebih jelasnya mengutip dari Nur Indrawati Pari Ketua Konsorsium Masyarakat tolak Pornografi ( MTP ), pengaruh MMSM ( Materi yang menonjolkan seks di media) terhadap Perilaku dan kesehatan reproduksi remaja :

1. Seksual Arousal

Dampak yang timbul ketika orang mengkonsumsi media yang pornografis adalah adanya rangsangan, hal ini dikarenakan tujuan utama dari pornografi adalah to arouse sexually . Ini lah yang kemudian melatar belakangi mengapa seseorang begitu nekat melakukan perzinahan, pemerkosaan, dan lain-lain. Pada awalnya mungkin dampak ini tidak terlalu dirasakan, namun ketika pelaku tersebut meningkatkan konsumsi media pornografi nya , maka hal tersebut bisa menjadi “masalah” yang kemudian melahirkan tindakan act out berupa masturbasi, perzinahan baik dengan sesama jenis atau lain jenis, pemerkosaan yang bisa juga diikuti tindakan kekerasan maupun pembunuhan korban pemerkosaan.

2. Desakralisasi seks

Mengapa kita Pornografi harus dilawan? jawabannya, sederhana : karena pornografi menggunakan media, yang mampu membentuk opini publik yang mendorong desakralisasi seks - sesuatu yang kemudian hari akan akan memakan biaya yang sangat-sangat mahal ( social cost).

Desakralisasi seks merujuk pada penolakan gagasan tentang seks sebagai sesuatu yang suci dan hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan. Dengan sendirinya itu berarti seks dapat dilakukan secara bebas, baik antar jenis maupun lain jenis di luar ikatan lembaga pernikahan . Hal tersebut kemudian akan dapat menyebabkan hancurnya lembaga pernikahan. yang di hasilkan oleh kehancuran lembaga pernikahan adalah kondisi dimana terdapat banyak anak yang tumbuh tidak dalam keluaraga yang “lengap’, umumnya tanpa ayah , yang kemudian kita kenal dengan istilah single parenthood . dampak lain yang berpotensi timbul adalah peningkatan penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks, terutama AIDS. Dampak lainnya adalah kehamilan remaja, pengguguran kandungan, perkosaan, serta pelacuran. Dalam kasus pemerkosaan, misalnya desakralisasi seks menyebabkan penurunan sensitivitas masyarakat terhadap korban perkosaan.

3. Pencitraan Perempuan sebagai Objek Seks

Pornografi modal utamanya adalah eksploitasi seks. Dan yang kerap menjadi objek dari eksploitasi ini adalah perempuan. Sehinggaketika perempuan begitu sering ditampilkan media massa dalam bentuk pornografi, maka akan turut mempengaruhi citra perempuan, yaitu hanya sebagai objek seks.

Belum lagi jika kita berbicara tentang korban-korban pemerkosaan, kehamilan remaja, pengguguran kandungan sampai pada single parenthood yang semuanya itu adalah perempuan. Sekalipun belum ada study yang signifikan membuktikan bahwa pornografi berakibat pemerkosaan, namun kita bisa melihat data bahwa tidak sedikit pelaku pemerkosaan adalah orang-orang yang sebelumnya menyaksikan adegan pornografi.

4. Kebutuhan untuk menyalurkan

Dengan meningkatnya konsumsi media pornografi tersebut, seseorang akan mengalami addictive-escalazion-Desensitization – act out, kesemuanya merupakan efek yang ditimbulkan ketika materi pornografi di lihat/ dibaca oleh seseorang.

Nah … dengan memahami itu semua, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pornografi sangat berbahaya bagi siapapun, tanpa terkecuali anak-anak dan remaja/ pelajar. Materi yang menonjolkan seks di media (MMSM)bukanlah merupakan pendidikan seks yang benar dan sehat. Karena pendidikan seks pada prinsipnya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai seksualitas. MMSM cenderung mengajarkan corak hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab, sehingga potensial mendorong perilaku seks yang menghasilkan kehamilan remaja, kehamilan di luar nikah, atau penyebaran penyakit yang menular melalui hubungan seks, seperti PMS/AIDS. Pemaham yang benar tentang kesehatan reproduksi akan menyebabkan seseorang memiliki rasa tanggung jawab terhadap dirinya.

Kembali kepada pokok persoalan semula, kita juga harus proporsional dalam melihat hal ini. ‘Kenakalan’ pelajar memang saat ini sudah akut dan butuh penanganan yang serius dari berbagai pihak. Pertanyaan selanjutnya kenapa pelajar ‘nakal’ sampai diluar batas yang disebut wajar??

Banyak faktor yang mempengaruhi, untuk sekedar menyebutkan pada lingkungan pertama adalah faktor keluarga. Tidak sedikit pada keluarga baik tradisional, modern maupun pasca “modern” yang kurang memperhatikan anak-anaknya. Mereka (para orangtua) hanya sibuk dengan kegiatan kehidupan dunia. Sibuk bekerja mencari harta, terlalu sibuk dengan waktu bekerja seakan-akan hidupnya diperbudak oleh waktu, diatur oleh kerjaan, bukan mengatur waktu dan mengatur pekerjaan. Sementara waktu untuk perhatian anaknya hampir tidak ada. Harta uang dan fasilitas hidup yang orang sering menyebutnya hedonis dan kehidupan konsumtif. Sementara kasih sayang dari orangtua dan keluarga hampir tidak ada, selanjutnya anak mencari kesenangan dan kepuasan di luaran.

Lingkungan kedua adalah sekolah. Dalam lingkungan sekolah siswa memang disiapkan dan didesain sedemikian rupa bagaimana sekolah dapat memfasillitasi kebutuhan pelajar sebagai mahluk yang perlu berkembang dan beraktualisasi diri. Sekolah mampu memfungsikan dirinya sebagai tempat menuntu ilmu dan mengembangkan pengetahuan disamping berinteraksi dengan kawan-kawannya sebayanya.

Namun untuk dapat menjadikan pelajar yang berprestasi dan menjadikan sekolah sebagai media belajar yang baik hendaknya disediakan perangkat dan sarana yang menunjang bagi para pelajar untuk beraktualisasi diri. Problem klasik, tetapi tak kunjung selesai di dalam dunia pendidikan kita adalah sarana dan prasarana yang kurang memadai, kalupun ada, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil pelajar dari orang-orang yang berekonomi mapan. Dapat dibayangkan, kelak jika perdagangan bebas dunia diberlakukan, mereka akan memasuki dunia kerja yang kompetitif juga. Anak muda dari Amerika, misalnya dengan skil dan modal yang di miliki berdatangan ke Indonesia, dan yang lainnya datang berbondong-bondong dan memperebutkan pos-pos penting, jabatan-jabatan penting di perusahaan nasional. Lantas bagaimana dengan anak-anak negeri?.


GURU

Awal sebuah kegiatan adalah adanya tujuan. Untuk mencapai tujuan diperlukan waktu. Waktu memerlukan suatu proses dan didalam proses tersebut memerlukan aksi-aksinya nyata. Dalam proses belajar mengajar sangat mempengaruhi hasil apakah sesuai dengan tujuan.

Dalam proses ini kemampuan guru sangat penting untuk dapat memberikan visi bagi pelajar untuk dapat menentukan masa depannya, sehingga pelajar tidak hambar dengan masa depannya. Pelajar tidak dibebani dengan pelajaran-pelajaran yang menjenuhkan dan diperlakukan sebagai orang bodoh dan dituntut menghafal. Ketika sampai disekolah hanya sekedar mencatat, sementara guru hanaya sekedar membaca buku. Hal ini sangat menjenuhkan bagi para pelajar. Untuk dapat melakukan ini memang dibutuhkan kualitas tertentu bagi guru kita.

Guru perlu pemahaman teori-teori dan sekaligus dapat mempraktekkan model-model pendekatan/ pembelajaran baik itu model peadagogiek (yang memberlakukan siswa sebagai orang yang belum tahu) dan perlu bimbingan atau model andragogie (hadap masalah) dimana siswa dianggap sudah tahu dan dapat melakukan dan diberi kebebasan untuk berekspresi.

Tentu saja model-model pembelajaran pendidikan itu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Untuk itu perlu diramu sehingga keduanya bisa dipadukan dijadikan model pengajaran bagi siswa-siswa. Para pelajar bisa diperlakukan sebagai orang dan disekolah tidak hanya mencatat dan menunggu serta mendengarkan guru berbicara di depan siswa, dan siswa mengobrol dibelakang. Kemampuan dan kompetensi guru ini harus terus dimutakhirkan, terlebih adanya indikasi guru sekarang yang kurang layak mengajar alias tidak ada satupun yang lulus tes uji kompetensi misalnya seperti yang terungkap dari sampel hasil uji kompetensi 1000 guru SD di Kalteng oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Kalteng belum lama ini.

Disamping itu dalam hal ini pemerintah khususnya departemen pendidikan hendaknya menempatkan dan memberikan peluang dan beban belajar yang lebih realistis kepada pelajar. Terutama kurikulum titipan dari berbagai departemen bisa dikurangi sehingga beban kurikulum bisa lebih ringan dan lebih realistis. Dan diharapkan pendidikan lebih mandiri dari intervensi pihak luar yang pada dasarnya kurang pas untuk menangani dan memasukkan kurikulum didalamnya.

Menyangkut anggaran pendidikan agar diperbanyak dan diperbesar. Namun biaya pendidikan juga perlu dibagi dengan teliti supaya biaya pendidikan tidak banyak pada pembangunan gedung tetapi masuk pada pembangunan manusianya. Bila selama ini biaya pendidikan 80 persen untuk pembangunan gedung.

Selanjutnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan animo untuk belajar diperlukan penumbuhan minat baca dengan cara mendirikan banyak perpustkaan sebagaimana usulan Mendiknas. Untuk meningkatkan kualitas bangsa ini tidak cukup hanya mencanangkan wajib belajar sembilan tahun tetapi hendaknya juga diikuti dengan seluruh biaya sekolah bebas biaya. Ini sangat penting karena biaya dan ongkos pendidikan kita sangat tinggi. Menyoal keberadaan biaya operasional sekolah (BOS) memang cukup membantu, tetapi pungutan-pungutan masih saja terjadi dengan berbagai alas an, akan tetapi bagaimana mungkin mewajibkan bersekolah sementara ongkos pendidikan sangat tinggi.

Bukankah negara menjamin warganya untuk menempuh pendidikan yang layak. Untuk itu sudah waktunya ongkos pendidikan dibebaskan bukan hanya dari SPP tetapi dari seluruh biaya pendidikan. Sebab SPP hanya sepuluh prosen dari ongkos-ongkos pendidikan. Diantara persoalan bangsa ini adalah SDM para pengajarnya disamping tidak memiliki skil yang cukup juga tingkat kesejahteraan guru yang mines untuk dapat disebut layak. Bagaimana pada masa mendepan para guru dapat dibangun fisi dan kepribadiannya, sehingga yang mengajar dan melakukan pengabdian yang katanya tanpa tanda jasa itu benar-benar harum dan bukan sebagai tempat hujatan serta tempat kambing hitam bagi limpahan kesalahan bagi kita semua.

Pada kalangan ormas pelajar, yang selama ini kurang gregetnya untuk memberikan muatan bagi para pelajar untuk dapat beraktifitas dan mengaktualisasikan. Dimana ormas pelajar/pemuda pada sibuk dengan aktifitas intern dan tidak memberikan layanan yang layak bagi para pelajar, sehingga bisa dikatakan ormas pelajar sibuk dengan urusan intern organisasi dan teralinasi dari basis masanya. Ormas pelajar hendaknya mampu memberikan layanan dan tempat beraktifitas bagi para pelajar. Bagaimana ormas pelajar mampu untuk menjadi sentral aktifitas untuk lingkungan dan mengembangkan kepribadiannya.

Semoga permasalahan pelajar ini mendapat perhatian lebih dari kita semua, dan bila seluruh komponen ini dapat saling menunjang, diharapkan mampu merobah kondisi kritis kondisi bangsa ini. Untuk itulah dibutuhkan kemauan baik dan komitmen serta aksi nyata semua pihak. Yang jelas bagaimanapun wajah kaum muda hari ini adalah cermin dari kondisi masyarakat yang akan datang semoga kaum pelajar tetap eksis posisinya sebagai lapis generasi pewaris dan pelanjut kehidupan masyarakat dan bangsa.

Tuesday, January 20, 2009

BENCANA WAKTU


Waktu adalah pedang
Yang akan memenggal siapapun
Yang menyia - nyiakannya
Sadarkah kita,
Bahwa waktu yang terlupa
Akan MENABUR BENCANA ?

1 hari = 24 jam
SATU TAHUN ?
12 Bulan
52 Minggu
365 Hari
8760 Jam
525600 Menit
31536000 Detik

Manusia meninggal dunia antara usia 60 – 70 tahun.
Sebutlah manusia rata – rata meninggal
di usia ± 65 th

BALIGH adalah start bagi seseorang diperhitungkan amal baik atau buruknya selama hidup di dunia”
Laki-laki Baligh ± 15 tahun
Wanita Baligh ± 12 tahun

MARI KITA HITUNG
Waktu kita tidur ± 8 jam/hari
Dalam 50 tahun waktu yang habis dipakai tidur 18250 hari x 8 jam= 146000 jam=16 tahun, 7 bulan……
di bulatkan jadi 17 tahun

Waktu aktivitas kita di siang hari ± 12 jam
Dalam 50 tahun waktu yang habis dipakai aktivitas = 18250 hari x 12 jam
= 219000 jam = 25 tahun

Aktivitas disiang hari : Ada yang bekerja atau bercinta, ada yang belajar atau mengajar, ada yang sekolah atau kuliah, ada yang makan sambil jalan-jalan, ada pula yang aksi sambil korupsi…
dan masih banyak lagi aktivitas lainnya yang tak pernah bisa disamaratakan antara satu dengan yang lain.

Waktu aktivitas santai atau rilexsasi ± 4 jam
Dalam 50 tahun waktu yang dipakai rileksasi
= 18250 hari x 4 jam
= 73000 jam = 8 tahun

Realisasi rileksasi: biasanya nonton tv sambil minum kopi, ada pula yang belajar mati-matian/bikin contekan habis-habisan buat ujian,
atau mungkin dihabiskan termenung di buai khayalan
17 tahun + 25 tahun + 8 tahun = 50 tahun
Tidur + Ngelembur + Nganggur

Padahal, Bukankah MANUSIA DICIPTAKAN UNTUK BERIBADAH ?
Ya… BENAR…
SEKOLAH itu IBADAH, KALAU NIATNYA IBADAH
Tapi rata – rata kita sekolah untuk mencari ijazah
Agar kelak mudah mencari nafkah.

BEKERJA juga IBADAH, KALAU NIATNYA IBADAH
Namun seringkali kita bekerja hanya untuk mencari harta benda dunia dan berharap dipuji orang.
Oh mungkin saat sholat yang 5 waktu itu dianggap cukup.
Karena kita pikir, sholat begitu besar pahalanya,
sholat amalan yang dihisab paling pertama,
sholat adalah jalan untuk membuka pintu syurga.

Tapi, mengapa kita harus merasa cukup kalau ibadah kita hanyalah sholat saja ?
Berapa sholat kita dalam 50 tahun?
1x sholat = ± 10 menit
5x sholat = ± 1 jam

Dalam waktu 50 tahun waktu yang terpakai sholat =18250 hari x I jam = 18250 jam = 2 tahun
Kesimpulan:
waktu yang kita manfaatkan dalam 50 tahun di dunia, cuma 2 tahun untuk sholat, itupun belum tentu sholat kita bermakna dan di terima.
Dan sekiranya sholat kita selama 2 tahun diterima, rasanya tidak sebanding dengan perbuatan dosa-dosa kita selama 50 tahun.
Terlalu banyak waktu yang terbuang percuma selama manusia hidup di dunia
dan semuanya itu akan menjadi bencana
Tiada kata terlambat
walaupun waktu bergulir cepat,
isilah dengan sesuatu apa yang bermanfaat !
Terima kasih tulus,
Untuk seseorang yang telah mengirim materi ini pada saya
Semoga menjadi amal jariyah.
Saya hanya mengemasnya, Dalam tampilan yang berbeda.
Yang pasti, Satu hari – satu HIKMAH.
Semoga hidup kita berlimpah berkah.
Amin.

Nanang Fahrurrazi, 20 Jan. 09


Monday, January 19, 2009

Problematika Guru Di Pedalaman Kalteng



Oleh : Nanang F

Masalah guru/PNS yang ditugaskan di daerah “udik” (baca : pedalaman/terpencil )
mesti perlu diperhatikan lagi. Selama ini yang muncul kepermukaan nampaknya berbagai sorotan miring dan penilaian yang tidak proporsional diberikan seperti tidak komitlah, hanya mencari status PNS sajalah/ sebagai batu loncatan kemudian pindah ketempat lain.

Sementara itu, hal-hal lain yang berkenaan mengapa dan apa latar belakang guru/PNS tersebut pindah ketempat lain jarang terdengar, baik oleh media maupun “penguasa”
yang mengambil kebijakan. Bahkan menariknya kini ada kebijakan baru yang mau tak mau guru/CPNS terpaksa menelan “pil pahit” dulu, “terpaksa” meneken kontrak perjanjian mengabdi harus 15 tahun dulu baru bisa mengusul pindah.

Sebut saja misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Palangka Raya dalam harian koran lokal Banjarmasin Pos edisi Selasa (20/11/2007) mewajibkan tenaga guru yang baru lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib mengajar di daerah pelosok. Ketegasan itu diungkapkan Kadisdik Kota Palangka Raya. Menurut Yudinantir, pihaknya TIDAK AKAN memberikan toleransi kepada guru baru yang lulus CPNS untuk mengajar di sekolah-sekolah yang berada di daerah perkotaan.

"Selama ini tenaga guru terlalu banyak menumpuk di daerah perkotaan. Kebijakan baru kami, mewajibkan guru baru untuk mengajar di daerah pelosok," ujarnya. Sementara itu di Kabupaten Lamandau juga ada kebijakan yang serupa seperti yang terang-terangan diungkapkan Sekda Lamandau Ir. Marukan dalam Koran Kaltengpos (30-12-2007) lalu di halaman Fokus minggu.

“Pelamar CPNS yang diterima harus membuat surat pernyataan kesediaan tidak meminta pindah ke daerah lain minimal 15 tahun,” tegasnnya. Jadi selama kurun waktu tersebut pemkab Lamandau tidak akan mengijinkan seorang PNS pindah kedaerah lain.
Problematika guru/PNS dipedalaman/terpencil jarang diperhatikan, melalui tulisan ini penulis mencoba mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa para guru/ PNS pedalaman pindah ke kota/ tempat lain :

1. Mengikuti Suami/Istri

Bagi Guru/PNS yang sudah menikah tentunya memiliki keluarga. Keluarga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada di masyarakat. Pentingnya kebersamaan suami istri dalam sebuah keluarga merupakan hasrat berdirinya sebuah rumah tangga. Hal ini juga menunjang untuk mendapatkan keharmonisan rumah tangga.

Namun, tuntutan pekerjaan yang menciptakan konsekuensi hidup terpisah antara suami dan istri bukan hanya satu atau dua minggu, pertemuan terkadang baru terjadi setelah berbulan-bulan. Begitu besar tantangan ini yang dihadapi oleh perempuan ataupun laki-laki jika hidup terpisah satu sama lain membuat bisa menimbulkan keretakan rumah tangga.

Seks, memang tak dapat dipungkiri memiliki peranan dalam kehidupan berumah tangga/ pemenuhan kebutuhan batin. Meski dengan berbagai cara mengisi kesibukan hari untuk tidak terlalu memikirkan soal itu, tapi tidak semua mampu mengusir kesepian hati dan fisik dengan kesibukan seperti itu. Godaanpun mulai datang, perkenalan dan pertemanan di tempat kerja/ lingkungannya. Akhirnya mengeluarkan curhat kepada lawan jenisnya dan selanjutnya bisa menimbulkan perasaan. Perasaan inilah yang mengakibatnya perselingkuhan kerap terdengar oleh kita, dan persoalan kawin ceraipun tidak sedikit.

Selain itu, berapa banyak para suami akhirnya memilih “jajan” di luar menjadi pelanggan para PSK dan tidak menutup kemungkinan hancurnya jalinan rumah tangga, dan telantarnya anak-anak mereka yangg membuat mereka mengatakan "aku berasal dari broken home". Jadi, adalah hal yang wajar bila guru/PNS pindah mengikuti suaminya ataupun mengikuti istri dan manusiawi. Padahal selama ini masalah perpindahan/ mutasi PNS sudah diatur dalam peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 maupun secara teknis diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003.

2. Biaya Hidup Tinggi

Sudah bukan rahasia umum lagi kalau biaya hidup guru/pns di pedalaman itu mahal. Mengapa mahal ? pertama, kebutuhan akan sembako memang tak dapat dihindarkan. Yang menjadi permasalah adalah harga sembako dipasok dari kota kepedalaman ini menjadi mahal karena sulitnya kondisi jalan/ akses kepedalaman. Hal ini yang memicu biaya operasional yang tinggi, sehingga mau tidak mau para pedagang juga menaikkan dagangannya.

Kedua, biaya transportasi kepedalamanpun mahal. Harus menyeberang sungai naik feri beberapa kali/kelotok/ naik speed dan dengan biaya yang tidak sedikit. Andai saja para pejabat mau mencoba berkunjung kepedalaman merasakan kondisi jalannya/alamnya dengan sarana yang biasa dipakai oleh warga bukan memakai pesawat/Helikopter atau mobil-mobil yang memang khusus di rimba, tapi kenyataannya memang jarang, kecuali pada saat kampanye pilkada saja.

Pembangunan, peningkatan mutu jalan juga terkesan lamban. Malah hingga kini masih ada beberapa daerah pedalaman yang belum bisa diakses memalui jalur darat. Misalnya saja didesa Manarang kabupaten Kapuas. Atau jembatan yang menghubungkan Palangkaraya-Buntok seakan Mati enggan hiduppun segan . Ditambah lagi kondisi geografis seperti Kalteng ini banyak dibelah oleh sungai sehingga untuk menuju daerah tempat tugas tersebut memerlukan ongkos yang banyak karena mahalnya biaya penyebrangan feri/ kelotok.

Sementara harga-harga semua kebutuhan hidup juga tiap tahun akan naik tidak pernah turun. Hal ini membuat pengeluaran bertambah banyak sehingga gaji yang diterima setiap bulannya seakan-akan habis tak ada lebihnya. Akibatnya guru/PNS dipedalaman merasa tidak bisa sejahtera. Belum lagi kelangkaan BBM saat ini mulai berimbas pada naiknya harga sembilan kebutuhan pokok (sembako).

Masyarakatpun makin khawatir awal 2008 harga sembako masih mahal. Bahan bakar minyak (BBM) seperti solar dan bensin memang sangat menunjang untuk keperluan operasional dan transportasi. Jika BBM sulit diperoleh, tentu menyebabkan keterlambatan pengiriman barang termasuk sembako. Akibatnya harga pun turut melambung dan masyarakat terbebani.

Apalagi sekarang di sejumlah daerah bensin eceran sampai melonjak menjadi Rp 20.000 per liter. Minyak tanah Rp.8.000 per liter. Untuk mendapatkan minyak tanah (mitan) saja masih sulit. Warga harus antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan tiga sampai lima liter mitan. Belum lagi harganya yang turut naik dengan alasan biaya pengiriman. Kalau sudah begini, tentu harga sembako terimbas. Kenaikan harga sembako tidak lepas dari persoalan distribusi barang. Baik itu karena sulitnya BBM, alur sungai yang menyebabkan kapal sulit merapat dan lainnya.

Menyoal insentif yang ada diberikan Pemda, jumlahnya pun kecil dan terbatas, tahun 2007 saja misalnya Rp. 50.000,- perbulan/orang, selain itu juga tidak semua guru/PNS pedalaman yang menerima, dan itupun diterima tidak setiap bulan, biasanya 3 atau 6 bulan sekali, dan ketika diterimapun ternyata masih harus dipotong. Tetapi sayangnya tidak ada guru/PNS yang berani melaporkan hal itu, mungkin karena takut dipersulit nantinya.

Seiring dengan itu, muncul juga permasalahan tentang penetapan daerah terpencil oleh pemd/pemkab yang dinilai guru pedalaman tidak relevan dengan keadaan dilapangan, menjadi polemik dan memicu kecemburuan sosial pada guru/pns di pedalaman yang menilai mereka lebih berhak mendapat insentif daerah terpencil karena daerahnya terpencil sedangkan guru lainnya yang notabene daerahnya dinilai tidak terpencil malah mendapat insentif. Mengenai masalah ini mudah-mudahan ada tindakan dan kebijakan yang solitif konstruktif dari pihak terkait. Kebijakan Pemda Kalteng yang menaikkan insentif 900 rb pertahun untuk guru terpencil tahun 2008 mungkin bisa membawa nagin segar.

3. Sosial Budaya Masyarakat Lokal

Dahulu kehidupan masyarakat pedalaman/terpencil yang kental dengan budaya tradisional terkenal dengan sopan santun, gotong royong. Prinsip sopan santun mengharuskan manusia untuk saling menghargai, siapa pun dia, dari mana pun asalnya.

Begitu juga ketika seseorang memasuki desa lain sebagai pendatang, harus mau menerima kenyataan bahwa ada tata krama yang harus dipenuhi sebagai orang luar desa. Teguh memegang moralitas, baik agama maupun adat, menandaskan bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang taat akan aturan baku yang sudah disepakati bersama.

Namun, tercerabutnya kultur desa oleh gempuran budaya modern menciptakan masyarakat desa mengalami geger budaya. Yang lama ditinggalkan begitu saja, sedangkan yang baru masih belum banyak dikenal, sehingga kehidupan budayanya menjadi semu. Mereka hidup dalam ketidakpastian dan keterdesakan budaya dan ekonomi.

Seiring dengan itu juga ada masalah yang seringkali membuat hidup guru/PNS dipedalaman tidak nyaman. Misalnya saja ada Guru/ PNS yang bergama Muslim yang ditempatkan di pedalaman yang semuya penduduknya beragama Kristiani sehingga tidak bisa menjalankan ibadahnya/ agamanya lantaran berkeliaran bebas ternak masyakat, (maaf) seperti babi, anjing. Sehingga guru/PNS menjadi tersebut menjadi tidak betah dan asing.

Selanjutnya, masalah keamanan tugas dipedalaman juga yang kadang tidak terjamin, tidak jarang terjadi pencurian dirumah dinas guru/PNS, perampokan yang kian merambah sampai kedesa/pedalaman, masalah budaya jipen (denda) yang menjerat dan masalah magic/perdukunan yang masih mewarnai kehidupan masyarakat, bahkan terkadang terjadi hukum “rimba”. Namun hal ini jarang juga dilaporkan dengan berbagai pertimbangan karena takut nantinya dipersulit. Tidak jarang bila guru/PNS yang mengalaminya dan tidak tahan sehingga berfikir lebih baik pindah ke kota.

Kesimpulan

Meski menjadi salah satu prioritas program Pemprov Kalteng, sektor pendidikan memang harus ditingkatkan dengan menghilangkan kesenjangan mutu pendidikan di perkotaan dan kawasan pedalaman adalah meratanya penyebaran jumlah guru. Beriringan dengan hal itu tidak kalah pentingnya dengan membuka keterisolasian daerah pedalaman, pembangunan akses jalan yang mudah, murah dan terjangkau sehingga guru/PNS yang ditempatkan dipedalaman akan bisa sejahtera dan betah serta mereka bisa pulang ke kota/kepedalaman lagi dengan biaya yang terjangkau.

Masalah kepindahan guru/PNS dipedalaman harus disikapi dengan bijaksana, empati, manusiawi, proporsional dan berdasarkan hukum kepegawaian yang ada bukan atas kehendak “raja-raja” kecil. Kemudian mungkin muncul pertanyaan : “Siapa suruh menjadi PNS di pedalaman kalau tidak mau mengabdi dipedalaman?”. Pertanyaan ini menunjukan kurang proporsionalnya penilaian sipenanya.

Penulis yakin semua para pencari kerja atau pengangguran pasti akan mencari dan mengejar pekerjaan meski jauh keujung dunia, mereka dengan penuh semangat dan mental baja siap untuk merobah hidupnya menjadi lebih baik. Hanya saja mereka “dilupakan” setelah menjalani pekerjaan, kondisi dilapangan mereka selanjutnya jarang diperhatikan, dan problem mereka jarang ditanya/didengar, diurus dan dicarikan solusinya dan akhirnya terkadang mereka menjadi “terlantar” di pedalaman. Demikian tulisan tentang sekelumit kesulitan guru/PNS dipedalaman. Mudah-mudahan di tahun 2008 ini dan tahun-tahun selanjutnya ada perhatian yang lebih baik lagi.

Menciptakan Sekolah Yang Murah Dan Berkualitas


Menciptakan Sekolah Yang Murah Dan Berkualitas
Oleh : Nanang Fahrurrazi

Latar Belakang
Pasca reformasi yang kita rasakan beberapa tahun belakangan ini, ternyata tidak sepenuhnya membawa angin segar bagi kita. Khususnya dalam masalah pendidikan. Terlebih saat penerimaan siswa tahun ajaran baru, terasa hambar dan jauh dari nilai-nilai UUD 1945. Betapa tidak, biaya untuk bisa bersekolah semakin mahal. Bagi para orang tua yang pekerjaan PNS saja, terasa biaya untuk menyekolahkan anak-anaknya makin terasa berat, apalagi bagi orangtua yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap, sudah susah mencari nafkah untuk makan sehari-hari makin “menjerit” pontang panting mencari biaya untuk menyekolahkan anaknya agar bisa bersekolah. Lalu siapa yang peduli? Adakah sekolah sekarang “murah” biayanya? Murah tapi bukan murahan, dimana?

Dalam tulisan ini penulis menyoal pendidikan yang semakin jauh dari cita-cita founder negara ini. Hal ini bisa dilihat dari undang-undang di negara ini yang sudah sangat jelas menegaskan dalam pembukaan UUD 1945, alinea ke 4 yang kita mungkin sudah hafal menyatakan bahwa negara bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menegaskan dalam mewujudkan tujuan tersebut setiap orang/ warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran. Secara operasional dikatakan bahwa setiap warga negara berhak memperolah pendidikan yang sama, termasuk warga negara yang mempunyai kesulitan dalam membaca, berhitung maupun yang menyandang kecacatan. Termasuk warga yang fakir, miskin, semua menjadi tanggung jawab negara.

Namun kenyataanya, dilapangan kita lihat pendidikan khususnya di sekolah, lebih berorientasi kepada bisnis (duit, dan duit). Penyelenggaraan pendidikan tidak lagi berpihak kepada rakyat. Akibatnya biaya-biaya untuk memperoleh pendidikan menjadi mahal. Lihat saja sekarang berapa biaya anak untuk masuk sekolah TK, SD, SMP, dan SMK di kota Palangkaraya? Dari tahun ketahun semakin mahal, Belum lagi perguruan tinggi, sungguh mahal dan mahal. Kalau begitu, bagaimana mungkin, menuntaskan Wajib Belajar (WAJAR) kalau ongkos pendidikan saja sudah demikian tinggi? Selain itu, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seakan tiada berguna menghalangi ”pungutan” yang dilakukan sekolah. Begitupula pengawasan yang dilakukan wakil-wakil rakyat di DPRD, mereka tidak bisa berbuat banyak. Terkesan kurang gregetnya dan seperti lepas tangan.

Pertanyaan yang muncul kemudian, kenapa biaya sekolah/pendidikan harus mahal? Sementara kalau dilihat kemampuan masyarakat sudah semakin sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari? Para penyelenggara pendidikan seolah-olah hanya menjadikan sekolah sebagai media bisnis, tempat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, ajang berjamaah untuk memperkaya diri saja, sementara tujuan sekolah yang seharusnya tempat menuntut ilmu mecerdaskan generasi penerus bangsa terasa kian luntur. Kebijakan-kebijakan yang dibuat selalu membebani masyarakat khususnya masyarakat yang miskin. Sementara kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin semakin tidak dipedulikan. Layanan pendidikan yang diberikan kepada pelajar semakin berorientasi kepada bisnis. Siapa yang kaya, pasti bisa masuk kesekolah apalagi di sekolah favorit, sementara yang miskin menjerit dalam ketidakpastian dan kegamangan.

Menciptakan sekolah yang murah dan berkualitas

Menciptakan sekolah yang murah biayanya tapi berkualitas menjadi harapan dan sebuah keniscayaan. Menciptakan sekolah yang murah dan berkualitas sangatlah penting, agar para pelajar yang notabene pewaris/ penerus generasi bangsa ini mendapat layanan pendidikan yang maksimal. Masih segar dalam ingatan kita bung Karno mengatakan : “ berikan aku 10 pemuda, aku akan mengguncang dunia!”

Menciptakan sekolah yang murah tapi bekualitas, antara lain dengan cara menyediakan anggaran pendidikan yang besar, sesuai UU Sisdiknas seharusnya APBN untuk pendidikan 20 persen. Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 berbunyi “Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”. Dalam hal ini ketentuan tersebut berarti telah menggariskan bahwa anggaran 20 persen harus benar-benar murni di luar gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan lainnya. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah masih belum bisa memenuhinya.

Sementara itu bagi sekolah-sekolah khususnya yang berstatus negeri, hendaknya tidak semena-mena menetapkan biaya, seperti biaya masuk siswa baru berjuta-juta, biaya-biaya seperti beli seragam, batik, sepatu, yang mahal tidak perlu diadakan, bila harga yang dijual dipasaran jauh lebih terjangkau. Begitu pula dengan sumbangan pembangunan, hendaknya sifatnya tidak memaksa dan memberatkan masyarakat apalagi menjadi tolak ukur dan syarat supaya bisa lulus diterima disekolah tersebut. Sumbangan-sumbangan juga seharusnya diatur berdasarkan kemampuan masyarakat dan keikhlasan, mengingat masyarakat Indonesia pada umumnya rata-rata tingkat kesejahteraannya rendah. Apalagi dengan kondisi perekonomian yang kian sulit sekarang para orangtua selalu pada posisi yang sulit.

Hal-hal yang mendukung dalam menciptakan sekolah yang berkualitas bila :
1. Warga sekolah saling mendukung dan menghargai.
2. Semua warga sekolah menerapkan disiplin yang efektif
3. Sekolah memberikan pembelajaran terbaik.
4. Warga sekolah mengembangkan sikap persamaan, keadilan, dan saling pengertian
5. Perilaku dan sikap yang diharapkan sekolah diajarkan.
6. Strategi pengelolaan prilaku yang menyimpang sifatnya supportive terhadap siswa
7. Adanya program penyembuhan/terapi
8. Adanya pemodelan/ contoh prilaku dan sikap yang diharapkan dari semua staf sekolah
9. Adanya hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua, komite sekolah dan masyarakat.

Di Inggris, hasil penelitian Rutter (tahun 1979) melaporkan bahwa sekolah tersebut memiliki ciri-ciri : menekankan pada pembelajaran, guru merencanakan bersama dan bekerja sama dalam pelaksanaan pembelajaran, dan ada supervisi yang terarah dari guru senior dan kepsek. Di Amerika Serikat, penelitian Weber (1971), Austin (1978), Brookeover & Lezotte (1979), Edmonds & Frederickson (1979), Phi Delta Kappa (1980), secara meta analisis menyimpulkan bahwa sekolah tersebut mempunyai ciri: kepemimpinannya kuat, memiliki harapan yang tinggi bagi siswa dan guru, lingkungannya yang kondusif, kepala sekolah berperan sebagai ‘instructional leader’, kemajuan prestasi belajar siswa sering dimonitor, dan adanya dukungan pelibatan orang tua secara aktif. Berdasarkan hasil-hasil penelitian di atas, maka Berdasarkan meta analisis yang dilakukan MacBeath & Mortimer (tahun 2001), dapat disimpulkan bahwa Sekolah yang berkualitas itu memiliki cirri-ciri :
1. Visi dan misi yang jelas
2. Kepala sekolah yang profesional (minimal D3, sesuai dengan SPM dari BSNP)
3. Guru yang profesional
4. Lingkungan belajar yang kondusif. (amana, nyaman dan menyenangkan)
5. Ramah siswa (tidak terjadi kekerasan terhadap siswa)
6. Manajemen yang kuat
7. Kurikulum yang luas dan berimbang (KTSP berorientasi karekteristik daerah)
8. Penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna.
9. Pelibatan masyarakat yang tinggi (Komite sekolah, orang tua siswa, dunia usaha)
Sedangkan indikator output sekolah yang berkualitas :
1. Rata-rata nilai UAS minimal 7
2. Rata-Rata kelulusan UAN diatas 70%
3. Lulusan yang melanjutkan ke sekolah pilihan pertama diatas minimal 60%
4. Memiliki kelompok mata pelajaran yang menjadi juara olimpiade sains
5. Memiliki tim olahraga yang mampu menjadi juara
6. Memiliki 50% siswa yang mampu berkomunikasi bahasa asing.

Semua output siswa yang diharapkan tersebut tergantung visi dan misi masing-masing sekolah dan bagaimana strategi yang digunakan untuk mencapainya.

Kesimpulan

Akhir kata, melalui tulisan singkat ini, kita semua tentu berharap dengan terpilihnya pemimpin baru kota Palangkaraya 2008-2013, yakni Walikota Palangkaraya baru H.Riban Satia dan Maryono diharapkan dapat melakukan berbagai gebrakan, membawa angin segar menuju perubahan yang lebih nyata dalam dunia pendidikan khususnya di kota Palangkaraya. Lebih peduli dan berkomitmen kuat dalam memberikan layanan pendidikan yang murah (terjangkau) dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, serta mengikis habis mafia-mafia dalam pendidikan di kota yang kita cintai ini. Tentunya juga dengan melibatkan dukungan kita semua, Amien.