Baru-baru ini diadakan permilihan guru berprestasi tahun 2009. Menurut ketua panitia Ganda Dharma merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republic Indonesia nomor 14 tahun 2005 dan peraturan pemerintah REPUBLIC INDONESIA nomor 74 tahun 2008.
Guru berprestasi merupakan guru model atau contoh bagi guru lainnya, karena yang bersangkutan mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru lain, sehingga berdampak positif bagi perkembangan pendidikan dan peningkatan mutu dan proses bagi perkembangan pendidikan dan peningkatan mutu dan proses pembelajaran.
“Melalui pemilihan guru berprestasi ini diharapkan semua pemangku kepentingan akan berpacu mencurahkan semua perhatian dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru,” ujar Krisnayadi Toendan kepala LPMP Kalteng saat membuka kegiatan di aula LPMP.
Lebih jauh dijelaskan tujuan kegiatan ini : menilai prestasi yang dicapai oleh guru yang meliputi kompetensi pedagogic, kepribadian, social, dan professional maupun peran serta atau sumbangsih guru kepada masyarakat, Menetapkan guru berprestasi di tingkat propinsi yang dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran secara merata, serta Meningkatakan motivasi dan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugas.
Peserta terdiri dari 39 orang guru dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan tengah.
“ Namun yang tidak mengirimkan peserta hanya 2 Palangkaraya dan kabupaten Kapuas,” ujar salah seorang panitia.
Sementara itu Tim penilai terdiri dari Widyaiswara LPMP Kalteng, Dinas Pendidikan Kalteng, LPTK (Unpar), KANWIL DEPAG KALTENG
Adapun metode penilaian adalah Aspek kinerja , terdiri atas komponen professional, pedagogk, kepribadian, dan social. Aspek karya kreatif/inovatif serta Aspek hasil pembimbing
Tempat dan waktu pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan di LPMP Kalteng jl. Cilik Riwut km.4,5 Palangkaraya selama 5 hari tanggal 21-25 Juli 2009.
No comments:
Post a Comment