Pelaksanaan
tes Uji Kompetensi Guru (UKG) online sudah didepan mata, dalam beberapa hari
kedepan sudah akan dilaksanakan, namun sejumlah guru masih ada yang belum tahu,
bingung dan merasa tes tersebut menjadi “momok” yang menakutkan. Hal itu
diungkapkan kepala LPMP Kalteng Drs.Krisnayadi Toendan, M.Si Jum’at (20/7)di sela-sela membuka kegiatan pelatihan pembekalan bagi teknisi UKG online di LPMP Kalteng jum'at(20/7) lalu.
Menurut
Krisnayadi, banyaknya pertanyaan dari guru khususnya dari daerah yang mempertanyakan
pelaksanaan UKG online, Termasuk apa konsekuensi tidak lulus UKG online tersebut. Pihaknya menyampaikan kalau tes UKG online bukan
kegiatan sertifikasi ulang, atau untuk menyudutkan guru-guru tetapi sebagai
bagian dari pemetaan kompetensi guru, untuk pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG)
sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai
persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.
“Hasil
UKG ini adalah untuk identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi
pedagogik dan profesional, dan tes ini
wajib diikuti,” tegas Krisnayadi.
Berdasarkan
hasil rapat koordinasi dengan seluruh dinas pendidikan se kabupaten/kota se propinsi
Kalteng, jumlah guru yang telah bersertifikasi yang akan mengikuti tes UKG online
tahun 2012 sebanyak 9480 orang dari tahun 2006-2011. Jumlah tersebut tidak
termasuk pengawas sekolah, karena untuk pengawas sekolah dan guru yang mendapat
tugas tambahan sebagai kepala sekolah akan mengikuti tes uji kompetensi pada
bulan oktober mendatang.
Peserta
UKG online akan menempati lokasi yang telah ditentukan oleh dinas pendidikan
kabupaten/kota masing-masing yaitu ada 20 titik sekolah SMA, 18 titik SMK, 12
titik SMP, SD 1 titik, dan MA satu titik.
UKG
di Kalteng dilakukan bertahap, dimulai hari senin (30/7) sampai hari Sabtu(4/8).
Pelaksanaannya dalam satu hari ada 2 hingga 3 gelombang dalam satu hari, durasi
waktu tes 120 menit (2 jam). Lama pelaksanaan tes UKG bervariasi tergantung
banyak tidaknya peserta di dikabupaten/kota masing-masing.
“Tempat
uji kompetensi dan kartu tes peserta sudah didistribusikan di seluruh
sekretariat panitia UKG online di kabupaten / kota masing-masing,“ tambah
Krisnayadi. Lebih lanjut dijelaskan, di kartu tes tertera Nomor tes Peserta yang
dijadikan kode login aplikasi, hati-hati jika salah memasukkan datanya maka
peserta ujian tidak diijinkan Login pada sistem ujian. Dari hasi ujicoba,
sistem proses ini jauh lebih mudah daripada sistemu ujian manual pakai pensil,
jadi guru tak perlu takut.
Sementara
itu, Soal UKG adalah jenis pilihan ganda dengan empat opsi pilihan jawaban.
Komposisi instrumen tes adalah 30 persen kompetensi pedagogik dan 70 persen
kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan 120 menit dan jumlah soal
maksimal 100 butir soal. Pelaksaanaan UKG menggunakan sistem online, soal UKG
ditayangkan dilayar komputer berjaringan internet dan langsung dijawab peserta
saat itu juga.
“Guru
harus mempersiapkan diri baik kompetensi akademik maupun keahlian sesuai dengan
mata pelajaran yang diampunya, tegas Krisnayadi. Lebih jauh diungkapkannya mengingat
waktu yang sudah dekat, sebagai bahan persiapan para guru dalam menghadapi UKG
online, kisi-kisi soal untuk guru kelas dan laian-lain sudah bisa didapatkan/download
di situs http://ukg.kemdikbud.go.id. Lebih dalam diungkapkan Krisnayadi, berdasarkan pengamatan/survei selama ini,
tingkat kelulusan guru tertinggi dalam tes UKA, guru-guru di kabupaten/kota
tersebut diberi pelatihan bintek (bimbingan teknis) dan kisi-kisi soal oleh
dinas pendidikan setempat. Pihaknya mengaku siap memberikan fasilitasi
narasumber kalau diminta memberikan bintek /simulasi UKG online oleh dinas
pendidikan atau pihak lainnya.
Sementara itu
menyoal bagaimana dengan nasib guru kalau ada yang tidak mau ikut tes UKG
Online, menurut krisnayadi pastinya akan rugi sendiri karena tidak akan
dimasukkan kedalam peta kompetensi guru di Indonesia, dan tidak akan
mendapatkan pembinaan atau peningkatan kompetensi. Uji kompetensi guru ini akan
menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai
bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru
nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa
selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa
menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Hasil
UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian
berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal
untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme
pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna
memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui
pembangunan pendidikan.(nng)
No
|
Kabupaten
|
Guru
|
Total
|
Ketua
panitia/kabupaten
|
1
|
Kapuas
|
1267
|
1642
|
Mulyadi, s.pd
|
2
|
Barito selatan
|
516
|
709
|
Hari yapson, se
|
3
|
Barito utara
|
415
|
567
|
Drs. M. Arwan
|
4
|
Kotawaringin timur
|
803
|
1073
|
Sugiyanto, s.pd
|
5
|
Kotawaringin barat
|
533
|
724
|
Sumardi
|
6
|
Katingan
|
393
|
545
|
Rawan harles, s.pd
|
7
|
Seruyan
|
220
|
343
|
Drs.h.astono
|
8
|
Sukamara
|
132
|
158
|
Sunarno, s.pd
|
9
|
Lamandau
|
152
|
254
|
Daim t.teweng
|
10
|
Murung raya
|
227
|
335
|
Samual,s.sos
|
11
|
Pulang pisau
|
497
|
716
|
Husin jayadi, s.pd. Mm
|
12
|
Barito timur
|
443
|
589
|
Yabesinia, s.pd
|
13
|
Gunung mas
|
280
|
440
|
Drs. Didiansyah, mm
|
14
|
Kota palangka raya
|
1704
|
1928
|
Dra. Ida suhartiningsih
|
7582
|
10023
|