Saturday, July 21, 2012

GURU SERENTAK TES KOMPETENSI ONLINE 30 JULI INI



Pelaksanaan tes Uji Kompetensi Guru (UKG) online sudah didepan mata, dalam beberapa hari kedepan sudah akan dilaksanakan, namun sejumlah guru masih ada yang belum tahu, bingung dan merasa tes tersebut menjadi “momok” yang menakutkan. Hal itu diungkapkan kepala LPMP Kalteng Drs.Krisnayadi Toendan, M.Si Jum’at (20/7)di sela-sela membuka kegiatan pelatihan pembekalan bagi teknisi UKG online di LPMP Kalteng jum'at(20/7) lalu.

Menurut Krisnayadi, banyaknya pertanyaan dari guru khususnya dari daerah yang mempertanyakan pelaksanaan UKG online, Termasuk apa konsekuensi tidak lulus UKG online tersebut.  Pihaknya menyampaikan kalau tes UKG online bukan kegiatan sertifikasi ulang, atau untuk menyudutkan guru-guru tetapi sebagai bagian dari pemetaan kompetensi guru, untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG) sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.

“Hasil UKG ini adalah untuk identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional, dan  tes ini wajib diikuti,” tegas Krisnayadi.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan seluruh dinas pendidikan se kabupaten/kota se propinsi Kalteng, jumlah guru yang telah bersertifikasi yang akan mengikuti tes UKG online tahun 2012 sebanyak 9480 orang  dari tahun 2006-2011. Jumlah tersebut tidak termasuk pengawas sekolah, karena untuk pengawas sekolah dan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah akan mengikuti tes uji kompetensi pada bulan oktober mendatang. 

Peserta UKG online akan menempati lokasi yang telah ditentukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing yaitu ada 20 titik sekolah SMA, 18 titik SMK, 12 titik SMP, SD 1 titik, dan MA satu titik.
UKG di Kalteng dilakukan bertahap, dimulai hari senin (30/7) sampai hari Sabtu(4/8). Pelaksanaannya dalam satu hari ada 2 hingga 3 gelombang dalam satu hari, durasi waktu tes 120 menit (2 jam). Lama pelaksanaan tes UKG bervariasi tergantung banyak tidaknya peserta di dikabupaten/kota masing-masing. 

“Tempat uji kompetensi dan kartu tes peserta sudah didistribusikan di seluruh sekretariat panitia UKG online di kabupaten / kota masing-masing,“ tambah Krisnayadi. Lebih lanjut dijelaskan, di kartu tes tertera Nomor tes Peserta yang dijadikan kode login aplikasi, hati-hati jika salah memasukkan datanya maka peserta ujian tidak diijinkan Login pada sistem ujian. Dari hasi ujicoba, sistem proses ini jauh lebih mudah daripada sistemu ujian manual pakai pensil, jadi guru tak perlu takut.

Sementara itu, Soal UKG adalah jenis pilihan ganda dengan empat opsi pilihan jawaban. Komposisi instrumen tes adalah 30 persen kompetensi pedagogik dan 70 persen kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan 120 menit dan jumlah soal maksimal 100 butir soal. Pelaksaanaan UKG menggunakan sistem online, soal UKG ditayangkan dilayar komputer berjaringan internet dan langsung dijawab peserta saat itu juga.

“Guru harus mempersiapkan diri baik kompetensi akademik maupun keahlian sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, tegas Krisnayadi. Lebih jauh diungkapkannya mengingat waktu yang sudah dekat, sebagai bahan persiapan para guru dalam menghadapi UKG online, kisi-kisi soal untuk guru kelas dan laian-lain sudah bisa didapatkan/download di situs http://ukg.kemdikbud.go.id. Lebih dalam diungkapkan Krisnayadi,  berdasarkan pengamatan/survei selama ini, tingkat kelulusan guru tertinggi dalam tes UKA, guru-guru di kabupaten/kota tersebut diberi pelatihan bintek (bimbingan teknis) dan kisi-kisi soal oleh dinas pendidikan setempat. Pihaknya mengaku siap memberikan fasilitasi narasumber kalau diminta memberikan bintek /simulasi UKG online oleh dinas pendidikan atau pihak lainnya.

Sementara itu menyoal bagaimana dengan nasib guru kalau ada yang tidak mau ikut tes UKG Online, menurut krisnayadi pastinya akan rugi sendiri karena tidak akan dimasukkan kedalam peta kompetensi guru di Indonesia, dan tidak akan mendapatkan pembinaan atau peningkatan kompetensi. Uji kompetensi guru ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala. 

Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.(nng)

No
Kabupaten
Guru
Total
Ketua panitia/kabupaten
1
Kapuas
1267
1642
Mulyadi, s.pd
2
Barito selatan
516
709
Hari yapson, se
3
Barito utara
415
567
Drs. M. Arwan
4
Kotawaringin timur
803
1073
Sugiyanto, s.pd
5
Kotawaringin barat
533
724
Sumardi
6
Katingan
393
545
Rawan harles, s.pd
7
Seruyan
220
343
Drs.h.astono
8
Sukamara
132
158
Sunarno, s.pd
9
Lamandau
152
254
Daim t.teweng
10
Murung raya
227
335
Samual,s.sos
11
Pulang pisau
497
716
Husin jayadi, s.pd. Mm
12
Barito timur
443
589
Yabesinia, s.pd
13
Gunung mas
280
440
Drs. Didiansyah, mm
14
Kota palangka raya
1704
1928
Dra. Ida suhartiningsih


7582
10023

S


No comments: