Wednesday, January 28, 2009

Hati-hati pungli kepengurusan sertifikasi


Proses pemberkasan sertifikasi bagi guru-guru yang telah lulus akan melalui jalan yang cukup panjang.
Agar temen-teman guru tidak bingung dan bisa jelas informasinya bisa lihat di gambar diatas.

Alangkah baik berkas di rangkap 2, warna cover disesuaikan dengan jenjang guru yang bersangkutan. DIjilid rapi, dan berkas dikumpulkan di dinas pendidikan kab/kota masing-masing. Selanjutnya setelah terkumpul semuanya dari pihak dinas akan menyerahkan kepada LPMP untuk dimasukkan dalam SIM SKPT.

Setelah masuk dalam SIM SKPT, data akan diolah, hasilnya akan dikirimkan ke PMPTK di Jakarta.

Dalam pengurusan/penyerahan berkas sertifikasi guru tahun 2008, pihak LPMP kalteng tidak memungut biaya alias gratis. Kalau ada oknum yang melakukan pungli di dinas p dan k kab/kota tolong laporkan disini.

Hati-hati kalau ada pungli mengatasnamakan LPMP.

Tadi siang (28/1) saya ditelp temen yang menyampaikan informasi kalau di Barut (barito utara) ada oknum didinas setempat yang meminta uang Rp.500,000,- untuk kepengurusan berkas sertifikasi. Padahal di LPMP sendiri tidak ada seperti itu. karenanya, saya imbau temen-temen guru, kalau ada pungli di dinas kab/kota, lebih baik berkasnya dikirim ke LPMP aja..

No comments: