Tuesday, June 16, 2009
Nasib Guru Depag terkendala "permen"
Belum lama ini telah terjadi kecemburuan sosial guru-guru dibawah naungan Departemen Agama (Depag) terhadap guru-guru yang bernaung dibawah Depdiknas khususnya dalam persoalan sertifikasi.
Salah seorang guru MTs di Palangkaraya mengungkapkan, dia sudah melakukan berbagai hal termasuk menanyakan permasalah tersebut ke anggota DPR Ri yang menjadi nara sumber dalam seminar pendidikan yang digagas pemerintah kota Palangkaraya.
" kenapa tunjangan sertifikasi kami tahun 2006 guru depag sampai kini masih belum dibayar,?" demikian keluhan guru tersebut yang disampaikannya lagi kepada Dr.Syaiful Anwar dari PMPTK saat diklat imtaq di LPMP Kalteng belum lama ini.
Lebih lanjut di menanggapi hal tersebut, Syaiful mengungkapkan kalau akar permasalah yang sebenarnya yang terjadi karena "kesalahan" dari pihak depag sendiri.
" Dulu pejabat depag tidak mau bergabung dengan depdiknas," tandas Syaiful. lebih lanjut dijelaskan sewaktu pembuatan draf permendiknas, pihak depdiknas telah mengajak pihak depag agar mau bergabung membuat permen tentang tunjangan sertifikasi guru. misalanya dalam poin-poin di permen menyebutkan jenjang sekolah SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/MA, namun pihak pejabat depag tidak mau digabung.
"konsekwensinya sekarang permen dan PP tunjangn sertifikasi guru diknas keluar, sehingga dijadikan pijakan dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru," ungkap Syaiful. Sementara itu, tunjangan sertifikasi guru depag belum bisa dibayarkan dan entah kapan terjadi, karena payung hukum seperti PP dan permen belum disyahkan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment