Wednesday, June 17, 2009

SOSIALISI PROGRAM BANTUAN KESEJAHTERAAN GURU

Pemberian tunjangan kepada guru, sejalan dengan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.

Berdasarkan hal tersebut mengharuskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru melalui sertifikasi pendidik disertai dengan pemberian tunjangan-tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang meliputi program bantuan kesejahteraan khusus, tunjangan profesi, dan tunjangan fungsional guru non PNS.

Berkenaan dengan hal tersebut, dinas pendidikan propinsi kalteng mengadalan sosialisasi program bantuan kesejahteraan daerah khusus, tunjangan profesi dan tunjangan profesi dan tunjangan fungsional non PNS tahun 2009.

Menurut ketua panitia, Tujuan diadakannya kegiatan adalah untuk memberikan informasi tentang bantuan tunjangan profesi, tunjangan fungsional non PNS dan bantuan kesejahteraan guru daerah khusus tahun 2009.

Peserta kegiatan berasal dari 3 orang staf dinas pendidikan 14 kabupaten kota yang berjumlah 53 orang.

Sedangkan narasumber berasal dari LPMP Kalteng dan diknas propinsi Kalteng. Kegiatan bertempat di hotel Batu Suli jalan Raden Saleh no 1 Palangkaraya tanggal 20-21 Juni 2009.

Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini akan membawa program dinas pendidkan propinsi kabupaten dan kota dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan dalam undang-undang no.14 tahun 2005.

No comments: