Saturday, April 07, 2012

RENDAH, “KEPEDULIAN” PEMKAB TERHADAP MUTU PENDIDIKAN

Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan sumberdaya manusia yang punya dasa saing tinggi dan handal dalam menhadapi era persaingan globalisasi/bebas yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Karena tanpa adanya pendidikan yang baik dan berkualitas, maka rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Kalimantan Tengah akan selalu tertinggal dari daerah lainnya.

Belum lama ini kepala LPMP Kalteng mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas mutu pendidikan harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dengan semua stakeholder. Dalam tataran lembaga yang berwenang mengurusi masalah pendidikan, sudah seharusnya LPMP dengan diknas di kabupaten/kota bergandengan tangan bahu membahu memperbiki dan meningkatkan kualitas pendidikan baik secara kwantitatif dan kuaitiatif. 

Namun yang terjadi dilapangan tidaklah mulus seperti yang direncanakan.  Banyak masalah yang terjadi dan menghambat upaya tersebut. Salah satu masalah yang cukup mencolok adalah sulitnya diknas kabupaten/kota diajak koordinasi dan menjalankan program kemitraan yang ujung-ujungnya adalah peningkatan mutu pendidikan. Dalam penganggaran kegiatan selalu berharap dana dari LPMP dan tidak berani menganggarkan sendiri biaya kegiatan penjaminan mutu. Bahkan dana sharing pun yang ditawarkan LPMP terkadang tak berani ikut sharing. 

Dalam setiap kegiatan di LPMP ada beberapa kabuapten yang sulit diundang, padahal undangan via surat, fax dan telp untuk menanyakan tindak lanjut dari surat undangan dianggap sepele. Salah satu kabupaten tersebut adalah kabupaten katingan. Demikian yang diungkapkan menurut pengalaman berbagai panitia kegiatan yang ada di  lpmp. Boro-boro mengundang bupati, untuk kepala dinas saja jarang yang mau datang ketika diundang LPMP, padahal undangan sudah memakai kops surat dari gubernur Kalteng.

Sementara itu, Murung Raya, Gunung Mas, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau adalah kabupetn pemekaran yang melaukakan kerjasama mitra dengan LPMP Kalteng dalam penjaminan mutu pendidikan. Sementara kabupaten lainnya masih belum untuk melakukan hal serupa, ungkap Krisnayadi Toendan kepala LPMP Kalteng kepada wartawan beberapa waktu lalu (lihat kapos 4/4/2012). 

Kabupeten yang lain sebenarnya tahu tentang penjaminan mutu pendidik, namun nampaknya sekedar hanya tahu dan belum bekerjasama dengan LPMP dalam sinergis program penjaminan mutu pendidikan. 

Berdasarkan pengalaman dan kenyataan tersebut diatas masyarakat kecil, terutama guru dan tenaga kependidikan yang dirugikan akibat dari prilaku pejabat diknas yang kurang peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan. 

Sudah seharusnya para bupati memilih kepala diknas yang benar-benar pro pendidikan bukan sekedar balas jasa karena pernah jadi timsukses pilkada dahulu. Begitu pula halnya dengan masyarakat harus cermat memilih pemimpinnya yang benar-benar bisa membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat itu sendiri, tidak tergoda oleh uang seratus atau dua ratus ribuan.

Friday, April 06, 2012

pedoman blockgrant KKG SD tahun 2012, P2TKdikdas

Kabar gembira bagi kelompok kerja guru-guru SD (KKG SD), pasalnya tahun ini (2012) ada bantuan dana block grant bagi pengembangan karier PTK guru SD. 

Syarat mendapatkan bantuan dengan mengajukan proposal sesuai buku pedoman dan dikirmkan paling lambat 30 April 2012

Besarnya bantuan 28 Juta rupiah.bagi kelompok kerja yang ingin mendapatkan file pedomannya silakan cantumkan email ke saya di nananginfo@yahoo.com.

Mengingat untuk lebih memudahkan pembaca, file pedoman sudah saya upluad dalam bentuk rar, silakan diunduh sendiri  di bawah ini (silakan dicopy paste dan buka link baru) :


semoga berguna, kalau cair, ingat saya ya hehehe....:p
ayoo...buruuan didunlud....semoga sukses....

BELUM "BERANI" CANTUMKAN TIPE AKREDITASI PERJURUSAN/PRODI


Transparansi dan keterbukaan merupakan tuntutan masyarakat dan sesuai dengan undang-undang keterbukaan bagi publik, sehingga bisa mengakses informasi tentang suatu hal, khususnya dizaman globalisasi seperti sekarang ini.

Dalam dunia perguruan tinggi, keterbukaan tampaknya masih belum diungkapkan semuanya. Salah satunya adalah tentang tipe perguruan tinggi tersebut. Penulis iseng-iseng membaca koran Kalteng Pos,maupun koran lokal lainnya tentang iklan penerimaan calon mahasiswa baru.

Di Kalimantan Tengah, khususnya di kota “cantik” Palangkaraya, sejumlah perguruan tinggi hanya mencantumkan keterangan terakreditasi, terdaftar dan diakui dalam setiap iklan yang ditampilkan di media massa/koran. Padahal akreditasinya harus jelas disebutkan tipe apakah A,B atau C. TIpe akreditasi tersebut pun sebenarnya ada masa berlakunya, bisa 5 tahun dan seterusnya. Malah bisa expaired bila tidak diurus oleh LPTK.

Sementara itu, calon mahasiswa yang masih bingung mau melanjutkan studi kemana setelah lulus SMA masih bingung dan belum tahu tipe perguruan tinggi yang ada. Khususnya termasuk tipe akreditasi apa jurusan yang ditawarkan oleh perguruan tinggi. Sementara itu, tuntutan penerimaan cpns kedepannya mengharuskan lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi  minimal B, bukan lulusan prodi yang notabena terdaftar/diakui atau malah masih dalam proses yang kurang jelas juntrungannya, sehingga alangkah baiknya calon mahasiswa mencermati betul-betul dalam menetapkan pilihannya studi S1, S2, maupun Diploma agar tidak muncul penyesalan dikemudian hari. penyesalan dikemudian hari adalah sia-sia, ibarat nasi sudah menjadi bubur.

Ketidakterbukaan mencantumkan tipe/jenis akreditasi prodi di perguruan tinggi tersebut menurut salah seorang PNS dilingkungan diknas mengungkapkan kemungkinan karena dikhawatirkan akan menghambat ketertarikan mahasiswa baru yang mau studi di LPTK tersebut. Kalau mahasiswanya kurang, perguruan tinggi tersebut “merugi” pungkasnya.

Wednesday, April 04, 2012

STOP PRESS!!!

Info penting buat guru-guru dan tenaga kependidikan di bumi “Tambun Bungai”, mulai hari ini (4/4/2012) perbaikan dan input data NUPTK untuk sementara di stop di LPMP Kalteng khususnya maupun secara umum/nasional. Hal ini berdasarkan surat dari pusat.

Bagi guru di daerah apalagi di kecamatan atau kampung silakan tunda dulu niatnya kalau mau datang ke LPMP kalteng memasukkan data NUPTK. 

Berdasarkan Surat Dari Badan PSDMP dan PMP Nomor :  12485/J1/Ll/2012 Tanggal 19 Maret 2012 Perihal Pemutakhiran Data Pendidi Dan Tenaga Kependidikan Diumumkan Bahwa Transaksi Data Berupa Perbaikan Dan Penambahan Data NUPTK Di Nonaktifkan Selama Bulan April 2012, Pengajuan NUPTK baru dilayani pada tanggal 1-30 Agustus 2012.

Tuesday, April 03, 2012

Guru dibayangi takut tidak lulus PLPG, harus cek n ricek selintingan berita

Meski berprofesi sebagai guru, tidak jarang ada juga sebagian guru yang “kehilangan tongkat” (baca : kebingungan) dalam mendengar berita, padahal dalam menyikapi suatu berita harus disaring dengan baik dan dicek sumbernya. Terutama selentingan berita pasca lulus atau tidak lulus tes UKA. Ada yang mendengar kabar kalau guru yang tidak lulus UKA akan ada tes susulan lagi dalam waktu dekat. Ada yang mendengar kabar bagi yang lulus harus ikut sosialisasi PLPG dan bayar 250 rb di lpmp. Ternyata berita-berita tersebut tidaklah benar.

Menurut Kepala Seksi Sistem Informasi LPMP Kalteng Drs. Gazali (3/4/2012) bagi guru yang sudah lulus tes UKA kemaren akan mengikuti PLPG di LPTK/UNPAR. Waktu pelaksanaan PLPG adalah setelah cairnya dana PLPG dari badan PSDM dan PMP yang sebelumnya akan menandatangani MoU dengan seluruh LPTK se Indonesia. Penandatangan MoU tersebut diperkirakan pada minggu ketiga April 2012. Pencairan dana  mungkin pada minggu ketiga bulan Mei atau pada bulan Juni. Setelah dana cair itulah pihak LPTK sudah bisa melaksanakan PLPG. Pelaksanaan PLPG akan dilaksanakan kurang lebih selama 10 hari dengan beberapa gelombang.
Sementara itu bagi guru yang tidak lulus tes UKA, menurut kepala LPMP Kalteng (2/4/2012), Krisnayadi Toendan akan diberikan pendampingan dari LPMP. Bagi yang telah mengikuti pendampingan dari LPMP tidak akan mengikuti tes UKA lagi. Namun untuk mendapatkan pendampingan dari LPMP akan diberikan pretes terlebih dahulu.