Meski berprofesi sebagai guru,
tidak jarang ada juga sebagian guru yang “kehilangan tongkat” (baca : kebingungan)
dalam mendengar berita, padahal dalam menyikapi suatu berita harus disaring dengan baik dan dicek sumbernya. Terutama selentingan berita pasca lulus atau tidak
lulus tes UKA. Ada yang mendengar kabar kalau guru yang tidak lulus UKA akan
ada tes susulan lagi dalam waktu dekat. Ada yang mendengar kabar bagi yang
lulus harus ikut sosialisasi PLPG dan bayar 250 rb di lpmp. Ternyata berita-berita
tersebut tidaklah benar.
Menurut Kepala Seksi Sistem
Informasi LPMP Kalteng Drs. Gazali (3/4/2012) bagi guru yang sudah lulus tes UKA
kemaren akan mengikuti PLPG di LPTK/UNPAR. Waktu pelaksanaan PLPG adalah setelah
cairnya dana PLPG dari badan PSDM dan PMP yang sebelumnya akan menandatangani
MoU dengan seluruh LPTK se Indonesia. Penandatangan MoU tersebut diperkirakan pada
minggu ketiga April 2012. Pencairan dana
mungkin pada minggu ketiga bulan Mei atau pada bulan Juni. Setelah dana
cair itulah pihak LPTK sudah bisa melaksanakan PLPG. Pelaksanaan PLPG akan
dilaksanakan kurang lebih selama 10 hari dengan beberapa gelombang.
Sementara itu bagi guru yang
tidak lulus tes UKA, menurut kepala LPMP Kalteng (2/4/2012), Krisnayadi Toendan
akan diberikan pendampingan dari LPMP. Bagi yang telah mengikuti pendampingan
dari LPMP tidak akan mengikuti tes UKA lagi. Namun untuk mendapatkan
pendampingan dari LPMP akan diberikan pretes terlebih dahulu.
No comments:
Post a Comment