Thursday, November 20, 2008
Masuk Database NUPTK Belum Tentu Diangkat CPNS
Masuk Database NUPTK Belum Tentu Diangkat CPNS
Munculnya opini masyarakat kalau honorer guru Guru tidak tetap (GTT) masuk dalam database SIMPTK LPMP akan diangkat menjadi PNS perlu diluruskan. Menurut Kasie Data dan Informasi LPMP Kalteng DRS. Gazali, Msi ditemui diruang kerjanya belum lama ini menyatakan pemahaman tersebut tidak benar, yang ada sebaliknya data yang ada dalam SIMPTK tersebut hanya sebagai pendataan dan validasi data pendidik dan tenaga kepandidikan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan dan pembinaan pemerintah.
“Tugas kita menyiapkan data PTK yang benar, akurat, dan mutakhir sebagai bahan yang dapat digunakan untuk dasar analisis dan sumber data berbagai program kegiatan dalam upaya peningkatan mutu PTK,”tandasnya
“Pengangkatan CPNS honorer sesuai dengan yang kita ketahui hanya bila yang bersangkutan merupakan honorer pemda/daerah dan datanya masuk di BKD,” tambah Gazali. Lebih lanjut kata bapak yang berasal dari Kabupaten Bone, Makassar itu menjelaskan dasar hukum pengangkatan CPNS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No48 Tahun 2005 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasal-pasal dalam PP tersebut yang pasal 1 PP 48 menyebutkan, honor adalah pegawai yang diangkat oleh pejabat Pembina Kepegawaian atau yang lain yang penghasilannya dari APBN atau APBD yang bertugas di instansi pemerintah. Pasal 2, pengangkatan honorer jadi CPNS adalah untuk instansi pemerintah. Selanjutnya pengangkatan honorer tersebut dimulai pada 2005 yang akan diselesaikan pada 2008 dan 2009," terangnya.
Sementara itu, berkaitan dengan data SIMPTK, data terbaru per Juli 2008 disebutkan jumlah sekolah 4.248 (sekolah negeri dan swasta) di Kalteng dengan jumlah PTK (pendidik dan tenaga kependidikan ) 38.541 orang. Jumlah PTK ini naik dari semula data guru propinsi Kalteng per Januari 2008 berjumlah 30.523 orang. Yang mendapatkan Nomor Unik pendidik dan Tenaga kependidikan berjumlah 36.277 orang (terperinci lihat table dibawah):
Berdasarkan generate NUPTK Kalteng oleh Tim NUPTK Pusat pada awal Juli 2008 diperoleh hasil sebagai berikut :
STATUS NUPTK
Basis Kab/Kota Diajukan Diterima Ditunda Dibatalkan Ditolak Ditunda (tdk lengkap) Jumlah
Kapuas 52 7.048 52 1 122 211 7.486
Barsel 2.681 20 1 39 2.741
Barut 29 2.390 5 1 54 55 2.534
Kotim 106 4.708 20 17 4.851
Kobar 21 2.874 31 5 24 2.955
Pulpis 6 1.632 15 2 57 2.153
Gumas 185 1.152 5 2 441 1.381
Bartim 37 1.698 16 2 37 1.788
Sukamara 46 663 2 35 714
Katingan 32 2.162 16 2 57 3 2.277
Lamandau 47 989 9 9 8 1.118
Seruyan 4 1.409 6 64 1.419
Mura 2 1.653 24 1 5 1.705
Palangkaraya 45 5.218 40 3 84 20 5.419
Jumlah 612 36.277 255 10 421 966 38.541
(sumber : database Data dan Informasi Kalteng)
Keterangan :
DITERIMA : Mendapatkan NUPTK
DITUNDA : Tidak Mendapatkan NUPTK Karena Data Lengkap Namun Tidak Rasional
DIBATALKAN : Mendapatkan NUPTK Namun Dibatalkan Karena Data Pendukung Kemudian
Membuktikan Duplikasi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment