Thursday, November 20, 2008

NUPTK "kunci" mengikuti program PMPTK


NUPTK “KUNCI” UNTUK DAPAT MENGIKUTI PROGRAM PMPTK


Bagi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah memiliki NUPTK akan dibuatkan kartu NUPTK yang berisi ID PTK yang bersangkutan. Sedangkan bagi PTK yang NUPTK-nya ditunda, ditolak, dan dibatalkan akan diverifikasi lagi sehingga semua PTK yang ada di Kalteng dapat memperoleh NUPTK.

NUPTK merupakan “kunci” bagi para PTK untuk dapat mengikuti berbagai program Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Depdiknas.


“Salah satu guna NUPTK adalah sebagai syarat mengikuti ujian sertifikasi guru dan pengambilan tunjangannya, “ jelas Drs Gazali, M.Si belum lama ini.

Bagi para PTK yang belum pernah mengisi instrument NUPTK ini dapat memperolehnya di masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau bisa langsung ke LPMP Kalteng. (lihat table data pengelola data NUPTK di dinas pendidikan kab. Kota).

Nama-nama Pengelola/Petugas Data NUPTK Dinas Pendidikan KAB/KOTA

Basis Kab/Kota Nama Petugas No. HP
Kapuas Donianto 0817815096889
Barito Selatan Yanto, SE 085248691601
Barito Utara Agus Ruzikan 081351829127
Kotawaringin Timur M. Irfansyah, SH 08125092324
Kotawaringin Barat Welia Tisnawati 081349059300
Pulang Pisau Denny El Pespanovo -
Gunung Mas A. Alfred Segah, SE 081349037889
Barito Timur Malunyangan 081348780531
Sukamara Yudhi Irawan 081349059796
Katingan Jefri Suryatin 085651133791
Lamandau Florida Risma Rumintar 081352834747
Seruyan Ismail 085249201062
Murung Raya Noormalinda Sari, SE 085249030077
Palangka Raya Wahyu Surya Klana 081349775146
(sumber data : Data dan Informasi LPMP Kalteng)

Dari hasil evaluasi pelaksanaan pendataan yang dilakukan Seksi Data dan Informasi LPMP Kalteng, ada beberapa kendala yang perlu di perhatikan sebagai bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan pendataan PTK yaitu :

1. Masih adanya PTK yang tidak mengisi lengkap instrument pendataan, hal ini disebabkan oleh PTK yang belum menyadari sepenuhnya bahwa data tersebut merupakan kebutuhan mereka dalam melaksanakan tugasnya.
2. Minimnya fasilitas pendataan (khususnya komputer dengan kemampuan yang tinggi), sehingga proses entry data di Kantor Dinas Kab/Kota mengalami kesulitan dan keterlambatan, sedangkan tenaga operatornya telah dilatih namun tidak dapat bekerja secara optimal.
3. Sistem dan mekanisme pendataan dari sekolah ke dinas belum tersistem secara rutinitas, biasanya pendataan dilakukan bila ada permintaan dari pusat, sehingga perlu dibangun mekanisme sistem pendataan secara regular.
4. Tenaga operator setelah dilatih dan memiliki kemampuan yang cukup baik, sebagian besar mendapatkan tugas tambahan dari atasan dan tidak sedikit yang dimutasi sebelum melaksanakan tugasnya, sehingga tugas pendataan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. (by : nng)

1 comment:

Anonymous said...

Manis kaliteori yang ada, pasalnya pelaksanaan dilapangan saling sikut dan jegal adanya. Tidak transparansi dan otonomi daerah tergantung dengan keadaan daerah masing-masing ditambah kepala-kepala yang bersangkutan...
Teori oh teori.........