Rekruitmen Guru ke Sabah Malaysia
Bagi para pendidik /Guru PNS di Kalteng yang mau mengajar di luar negeri, ada kesempatan terbuka yang ditawarkan oleh Dirjen PMPTK. Berdasarkan surat no 11264/F/LL/2008 perihal rekruitmen guru bagi anak TKI di Sabah Malaysia, PMPTK akan mengirimkan 109 orang guru sebagai pengganti 109 guru tidak tetap yang telah habis masa kontraknya bulan Agustus 2009 nanti.
LPMP Kalteng diberikan kouta untuk mengirim 5 calon pendidik yang telah terseleksi secara administrative. Selama berada di Malysia, segala biaya hidup bagi yang bertugas selama 2 tahun di Sabah Malaysia ditanggung Depdiknas melalui Dirjen PMPTK dan mendapat insentif Rp. 7,5 jt serta mendapatkan fasilitas asuransi kesehatan.
Adapun persyaratan administasi yang harus dilengkapi calon peserta adalah :
1. Berstatus PNS
2. WNI
3. Laki-laki
4. Usia min 45 saat pendaftaran
5. Pendidikan min D2 Pendidikan
6. Diutamakan bias berbahasa Inggris (min pasif)
7. Bersedia untuk tidak membawa keluarga selama bertugas
8. Bersedia menadatangani surat perjanjian kerja.
Sedangkan kewajiban pendidikan yang telah lulus seleksi adalah sebagai berikut :
1. Bersedia bertugas selama 4 semester berturut-turut secara penuh diwilayah perkebuan di Sabah Malaysia
2. bersedia menadatangani surat perjanjian kerja.
Bagai calpm guru yang dinyatakn lulus seleksi, harus melengkapi persyaratan tambahan sbb :
1. Surat tanda lulus dari masing-masing instansi
2. Mengisi drh
3. Foto copy kartu pns yang dilegalisir
4. Foto copy KTP
5. Foto copyijazah terakhir yang dilegalisir
6. Foto copy SK PNS terakhir
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohanni
8. Surat izin ortu/wali/istri
9. Pas foto berwarna latar belakang putih ukuran 4 x 6, 3x4 dan 2x3 masing-masing 4 lembar
10. Foto copy nomor rekening buku tabungan yang masih berlaku.
Batas waktu pengumpulan berkas pendaftaran sampai tanggal 10 Desember 2008.
Tempat pendaftaran di LPMP Kalteng, jalan Cilik Riwut km. 4,5 Palangkaraya 73112
1 comment:
wah sebenar pingin ikut, tapi umur baru 40th. kenapa situsnya lpmp gak ada pengumuman tentang hal ini? bahkan terkesan situs tersebut gak diurus. Kami yang haus informasi sering menjadikan lpmp sebagai rujukan kok....
Post a Comment