Sunday, December 28, 2008
NAIK PANGKAT, WIDYAISWARA HARUS ORASI ILMIAH
Di zaman sekarang mau naik pangkat nampaknya tidaklah mudah terutama bagi widyaiswara.
Pasalnya dengan berlakunya permen menteri pemberdayaan aparatur Negara no, 66/M.PAN/6/2005 dan surat edaran dari lembaga administrasi Negara Republic Indonesia no. 1081/14.3.3/2006 tertanggal 22 Februari 2006 perihal kewajiban orasi ilmiah Widyaiswara bagi yang akan naik pangkat dari golongan IV c ke IV d, telah dilaksanakan orasi ilmiah oleh Widayaiswara LPMP Kalteng Drs. Sukardi, M.Pd.
Kegiatan telah dilaksanakan hari Senin, 22 Des 2008, di Aula Palampang Tarung LPMP Kalteng.
Dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), perwakilan dari Direktur Pembinaan Diklat PMPTK, perwakilan dari Dinas Pendidikan Propinsi Kalteng, Kepala LPMP Kalteng, Kepala Badan Diklat Propinsi Kalteng, seluruh pejabat structural LPMP, Widyaiswara dan staf LPMP Kalteng serta guru-guru undangan.
Dalam orasi ilmiahnya, Sukardi mengupas masalah dengan judul “Pemahaman informasi dan kemampuan merencanakan layanan karier guru pembimbing sma propinsi Kalteng.”
Dalam kesimpulan orasinya, sukardi menyebutkan penyelenggaraan layanan informasi karier di sekolah sangat penting dalam rangka membekali peserta didik untuk merencanakan pilihan karinya. Bagi peserta didik yang mengalami kesulitan menentukan pilihannya kariernya, perlu mendapatkan layanan pilihan karir dari sekolah yang lebih spesifik agar dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan kemampuan diri, ekonomi orangtua, peluang masa depan pilihan karir dan pengaruh social lainnya.
“Oleh karena itu informasi yang akurat dari sekolah tentang persyaratan, cara melamar, karekteristik pekerjaan, lingkungan kerja, pengembangan karir, kesejahteraan suatu pekerjaan tertentu, akan membantu dalam memutuskan pilihan karier yang akan ditekuni, jelas Sukardi.
Lebih jauh dijelaskan Sukardi, diperlukan peranan guru pembimbing untuk mengembangkan model perencanaan karir, dengan memperhatikan hungan factor-faktor yang berpengaruh pada pilihan karir. Factor-faktor dimaksud meliputi keadaan diri (seperti : kemampuan diri, sifat pribadi, bakat, minat dan cita-cita) dengan keadaan lingkungan (seperti: kondisi social ekonomi, pendidikan, kesempatan, daya tampung, suasana pekerjaan, prospek pekerjaan, aspek hambatan dan lain-lain).
Selanjutnya, setelah selesai membacakan orasi ilmiah tersebut, diadakan pengukuhan terhadap Sukardi dari Widyaiswara Madya ke Widyaiswara Utama. Pengukuhan dilakukan secara resmi oleh Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan disaksikan seluruh undangan yang menghadiri kegiatan tersebut.
Ditempat yang sama, perwakilan LAN menyampaikan sambutan mengatakan status WI akan memiliki peran dan tanggungjawab moral dan spiritual yang besar.
“Peraturan orasi ilmiah tersebut penyempurnaan dari peraturan sebelumnya . Prosesnya memerlukan kerja keras. Orasi ilmiah adalah mencerminkan kulitas seorang WI, dan WI merupakan asset bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan dan pembinaan dari pengalaman ilmu yang dimiliki,” tegasnya.
Dari peraturan ini diharapkan bias menghasilkan prfesionalisme WI sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan ssesuai dengan kompetensi WI. Lebih lanjut ditegaskan, hal yang harus dicamkan untuk Wi adalah, WI harus memiliki conten expert atau memaknai subtansi dalam proses belajar mengajar, memiliki metodologi untuk memberikan yang terbaik (tranformasi expert).
Komitmen sebagai WI baik status dan tanggungjawabnya, serta WI mempunyai etika persepsi sebagai WI yang menjujung tinggi profesionalismenya. “Puncak dari prestasi dari seorang WI adalah orasi ilmiah,” pungkasnya. (nng)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment