Thursday, May 10, 2012

REKAPITULASI DATA SEKOLAH PER KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN TINGKAT SEKOLAH





PROVINSI KALIMANTAN TENGAH








Sumber: SIMNUPTK - LPMP Kalimantan Tengah - Februari 2012



















KABUPATEN TINGKAT SEKOLAH JUMLAH
TK SD SMP SMA SMK SLB RA MI MTS MA
BARITO SELATAN - KAB.            102            176               48               17                 2                 2                 9               23               16                 6            401
BARITO TIMUR - KAB.               91            145               27                 8                 4                 1                 7                 6                 4                 3            296
BARITO UTARA - KAB.               70            174               33               15                 6                 1                 11                 5                 1            316
GUNUNG MAS - KAB.               59            168               54                 9                 3                     2                295
KAPUAS - KAB.            142            403               81               18               11                 2                 6            113               35               17            828
KATINGAN - KAB.               94            212               71               19                 6                 1                 1               18               11                 3            436
KOTAWARINGIN BARAT - KAB.               96            183               53               12               11                 1               11               14               13                 4            398
KOTAWARINGIN TIMUR - KAB.            139            340               99               20               29                 1                 3               33               17                 4            685
LAMANDAU - KAB.               51            101               25               10                 2                 1                 1                 4                 3                 1            199
MURUNG RAYA - KAB.            102            164               41               14                 2                 1                   9                 5                 4            342
PALANGKARAYA - KOTA            111            106               42               22               16                 3               23               20               15                 6            364
PULANG PISAU - KAB.               75            177               40               15                 5                 1               10               25               10                 5            363
SERUYAN - KAB.               34            147               39                 8                 5                 1                 1                 6                 4                 1            246
SUKAMARA - KAB.               25               49               12                 5                 3                     2                 7                 2            105
JUMLAH         1.191         2.545            665            192            105               16               72            286            145               57         5.274

Tuesday, May 08, 2012

PENGUMUMAN


(SIFAT : PENTING DAN MENDESAK)

DITUJUKAN KEPADA : SELURUH PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN JENJANG TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA  SE- PROPINSI KALIMANTAN  TENGAH

ISI PENGUMUMAN : DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATABASE NUPTK TAHUN 2012, MAKA AKAN DIADAKAN REGITRASI ULANG SERENTAK SELURUH DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAN SEKOLAH, MULAI DARI TINGKAT TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA  SE- KALTENG

REGITRASI ULANG DILAKUKAN DENGAN CARA MENGISI DAN MENGOREKSI LKD (LEMBAR KOREKSI DATA) SESUAI DENGAN DATA SEBENARNYA BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN LSTD (LEMBAR SERAH TERIMA DOKUMEN) BAGI PROFIL SEKOLAH.  LKD DAN LSTD DIDISTRIBUSIKAN OLEH OPERATOR  PTK DIKNAS KECAMATAN MASING-MASING. BAGI YANG BELUM ADA LKD DAN LSTD SEGERA MELAPORKAN KE OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN.

REGITRASI  ULANG MENCAKUP PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BAIK YANG SUDAH MENDAPATKAN KARTU NUPTK MAUPUN YANG BELUM.

LEMBAR PENGESAHAN LKD SAH SEBAGAI REGITRASI ULANG, DITANDATANGANI OLEH PTK YBS, DITANDATANGANI OLEH KEPSEK, DITANDATANGI OLEH OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN, DAN LPMP.

WAKTU PENGEMBALIAN LKD DAN LSTD SAMPAI 30 JUNI 2012 SUDAH DIKIRIM KE LPMP KALTENG MELALUI OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN.

BAGI YANG TIDAK MENGOREKSI DAN ATAU TIDAK MENYERAHKAN LEMBAR LKD DAN LSTD, DINYATAKAN TIDAK AKTIF/TIDAK TERDAFTAR DALAM DATABASE NUPTK MESKI SUDAH MENDAPATKAN KARTU NUPTK.

INFO LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI OPERATOR NUPTK DIDIKNAS KECAMATAN MASING-MASING.


GURU YANG TIDAK LULUS TES UKA AKAN DIPANGGIL

 
Guru-guru yang tidak lulus tes UKA (Uji Kompetensi Awal) tahun 2012 di Kalteng tidak usah khawatir dan bingung, pasalnya bakal diberikan pendampingan dari LPMP Kalteng. Menurut informasi dari sumber di LPMP Kalteng mengungkapkan kalau semua guru yang tidak lulus UKA 2012 akan diberikan pendampingan.

Lebih jauh dijelaskan, pendampingan akan dilaksanakan selama 10 hari, dengan 6 tahapan/gelombang. Jumlah guru yang tidak lulus tes UKA yang akan dipanggil sebanyak 900 orang. Teknis pemanggilannya, pihak LPMP Kalteng akan memanggil semua guru yang tidak lulus tes UKA tersebut ke seluruh diknas kabupaten/kota se-Kalteng. Jadi tidak benar kalau ada info yang mengatakan guru-guru yang tidak lulus UKA, harus mendaftar dengan biaya tertentu kepada diknas setempat, karena itu tidak pernah dilakukan LPMP dan termasuk “pungli”.

Diperkirakan pelaksanaan pendampingan mulai dilaksanakan mulai bulan Agustus-September 2012. Bagi yang sudah mengikuti pendampingan tidak akan mengikuti te s UKA lagi, tetapi langsung bisa mengikuti PLPG pada akhir tahun nanti. PLPG sendiri di UNPAR ( Universitas Palangkaraya) sesuai prodi yang ada di LPTK kabanggan oloh itah itu. Sedangkan bagi peserta yang mengikuti PLPG berprodi yang tidak ada di UNPAR akan di kirim ke LPTK lain di PUlau jawa/lainnya sesuai prodi yang ada tersebut.Sementara itu, bagi guru yang mendapatkan informasi yang kurnag jelas, bisa menghubungi bagian Fasilitasi dan Sumber Daya Pendidikan (FSDP) LPMP Kalteng.

Guru Wajib Isi LKD

PALANGKA RAYA - Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng Krisnayadi Toendan, menegaskan pentingnya peranan operator kecamatan dalam penjaringan data guru yang di pedalaman yang selama ini masih kurang terjangkau.

"Kita harapkan kepada operator untuk dapat membantu guru dan tenaga kependidikan lainya dengan meyebarkan LKD dan LSTD, memverifikasi PTK dikecamatan hingga dipedalaman agar nantinya didapatkan data yang benar-benar termutakhir," ungkap Krisnayadi saat membuka Pelatihan/Pembekalan bagi Operator Pendataan PTK UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan se-Kalimantan Tengah belum lama ini. Untuk tahapan pemutakhiran data NUPTK tahun 2012, Persiapan (sosialisasi, pelatihan dan penyebaran LKD, Pelaksanaan (perbaikan dan penyerahan LKD, serta updating data PTK), Pengendalian (monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemutakhiran data.

Lebih jauh dijelaskan Krisnasyadi, pada 2012 ini akan diadakan pembersihan data. Setelah para operator menjalani pembekalan, mereka akan serentak melakukan penyebaran instrumen LKD (Lembar Koreksi Data) PTK dan LSTD (Lembar Serah Terima Data). "Pemutakhiran data PTK adalah proses memperbaiki dan melengkapi data NUPTK sesuai dengan kondisi terbaru dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Selanjutnya LKD dikoreksi langsung oleh PTK yang bersangkutan sesuai dengan kondisi terkini dan disahkan oleh kepala sekolah sehingga menjadi informasi tentang profil PTK," ujarnya. Sesuai dengan jadwal, jangka waktu pengembalian LKD paling lambat 30 Juni 2012.

Bagi guru yang tidak mengisi dan mengoreksi data LKD akan mengalami kerugian besar karena datanya akan dianggap tidak aktif. "Adapun bagi guru dan tenaga kependidikan apabila tidak mengoreksi LKD dan tidak menyerahkannya, meski sudah memiliki kartu NUPTK maka dinyatakan tidak aktif dalam database NUPTK," jelasnya. Sebagai wujud nyata dari usaha peningkatan sumberdaya manusia pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), sertifikasi guru, evaluasi kinerja guru yang telah bersertifikat, diklat penguatan kepala sekolah dan pengawas serta evaluasi diri sekolah.

Untuk mencapai program tersebut diperlukan data PTK dan sekolah yang akurat. Data profil sekolah dan PTK merupakan komponen utama dalam penetapan sasaran peningkatan kualifikasi, uji sertifikasi dan tunjangan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan. Sekadar diketahui, Mulai tahun 2012 ini selaras dengan tujuan BPSDMP dan PMP, LPMP Kalimantan Tengah mencanangkan tahun 2012 sebagai tahun regitrasi ulang NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh PTK baik yang sudah dan belum berNUPTK se-Kalimantan Tengah.

Untuk kelancaran program tersebut di atas, LPMP Provinsi Kalteng Melalui Seksi Program dan Sistem Informasi belum lama ini menyelenggarakan kegiatan Pelatihan/Pembekalan bagi Operator Pendataan PTK UPTD dinas pendidikan Kecamatan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini adalah untuk melatih operator kecamatan dalam menjaring data, melakukan pengelolaan dan pengolahan data sesuai dengan keadaan sebenarnya, terbaru dan termutakhir di 13 (tiga belas) Kabupaten dan 1 ( satu ) Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Nanang Fahrurrazi S.PdI peserta Pelatihan yang diundang terdiri dari staf UPTD diknas tingkat kecamatan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang berjumlah 124 orang/124 kecamatan.

Materi yang akan diberikan selama 3 hari (2-4/5) dalam kegiatan ini yaitu : Langkah Pemutakhiran data NUPTK, Pengenalan dan implementasi NUPTK Intraweb 2012, Mekanisme pemutakhiran data NUPTK (POS, LKD,LSTD). Adapun Metode pembelajaran meliputi ceramah, tanya jawab, demontrasi, dan praktek. Nara sumber yaitu Kepala LPMP Kalteng, Kepala Seksi PSI LPMP Kalteng, Operator PTK LPMP Kalteng dan staf.

INFO LEBIH LANJUT BISA MENGHUBUNGI OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN MASING-MASING SE-KALTENG.

Saturday, April 07, 2012

RENDAH, “KEPEDULIAN” PEMKAB TERHADAP MUTU PENDIDIKAN

Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan sumberdaya manusia yang punya dasa saing tinggi dan handal dalam menhadapi era persaingan globalisasi/bebas yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Karena tanpa adanya pendidikan yang baik dan berkualitas, maka rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Kalimantan Tengah akan selalu tertinggal dari daerah lainnya.

Belum lama ini kepala LPMP Kalteng mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas mutu pendidikan harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dengan semua stakeholder. Dalam tataran lembaga yang berwenang mengurusi masalah pendidikan, sudah seharusnya LPMP dengan diknas di kabupaten/kota bergandengan tangan bahu membahu memperbiki dan meningkatkan kualitas pendidikan baik secara kwantitatif dan kuaitiatif. 

Namun yang terjadi dilapangan tidaklah mulus seperti yang direncanakan.  Banyak masalah yang terjadi dan menghambat upaya tersebut. Salah satu masalah yang cukup mencolok adalah sulitnya diknas kabupaten/kota diajak koordinasi dan menjalankan program kemitraan yang ujung-ujungnya adalah peningkatan mutu pendidikan. Dalam penganggaran kegiatan selalu berharap dana dari LPMP dan tidak berani menganggarkan sendiri biaya kegiatan penjaminan mutu. Bahkan dana sharing pun yang ditawarkan LPMP terkadang tak berani ikut sharing. 

Dalam setiap kegiatan di LPMP ada beberapa kabuapten yang sulit diundang, padahal undangan via surat, fax dan telp untuk menanyakan tindak lanjut dari surat undangan dianggap sepele. Salah satu kabupaten tersebut adalah kabupaten katingan. Demikian yang diungkapkan menurut pengalaman berbagai panitia kegiatan yang ada di  lpmp. Boro-boro mengundang bupati, untuk kepala dinas saja jarang yang mau datang ketika diundang LPMP, padahal undangan sudah memakai kops surat dari gubernur Kalteng.

Sementara itu, Murung Raya, Gunung Mas, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau adalah kabupetn pemekaran yang melaukakan kerjasama mitra dengan LPMP Kalteng dalam penjaminan mutu pendidikan. Sementara kabupaten lainnya masih belum untuk melakukan hal serupa, ungkap Krisnayadi Toendan kepala LPMP Kalteng kepada wartawan beberapa waktu lalu (lihat kapos 4/4/2012). 

Kabupeten yang lain sebenarnya tahu tentang penjaminan mutu pendidik, namun nampaknya sekedar hanya tahu dan belum bekerjasama dengan LPMP dalam sinergis program penjaminan mutu pendidikan. 

Berdasarkan pengalaman dan kenyataan tersebut diatas masyarakat kecil, terutama guru dan tenaga kependidikan yang dirugikan akibat dari prilaku pejabat diknas yang kurang peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan. 

Sudah seharusnya para bupati memilih kepala diknas yang benar-benar pro pendidikan bukan sekedar balas jasa karena pernah jadi timsukses pilkada dahulu. Begitu pula halnya dengan masyarakat harus cermat memilih pemimpinnya yang benar-benar bisa membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat itu sendiri, tidak tergoda oleh uang seratus atau dua ratus ribuan.

Friday, April 06, 2012

pedoman blockgrant KKG SD tahun 2012, P2TKdikdas

Kabar gembira bagi kelompok kerja guru-guru SD (KKG SD), pasalnya tahun ini (2012) ada bantuan dana block grant bagi pengembangan karier PTK guru SD. 

Syarat mendapatkan bantuan dengan mengajukan proposal sesuai buku pedoman dan dikirmkan paling lambat 30 April 2012

Besarnya bantuan 28 Juta rupiah.bagi kelompok kerja yang ingin mendapatkan file pedomannya silakan cantumkan email ke saya di nananginfo@yahoo.com.

Mengingat untuk lebih memudahkan pembaca, file pedoman sudah saya upluad dalam bentuk rar, silakan diunduh sendiri  di bawah ini (silakan dicopy paste dan buka link baru) :


semoga berguna, kalau cair, ingat saya ya hehehe....:p
ayoo...buruuan didunlud....semoga sukses....

BELUM "BERANI" CANTUMKAN TIPE AKREDITASI PERJURUSAN/PRODI


Transparansi dan keterbukaan merupakan tuntutan masyarakat dan sesuai dengan undang-undang keterbukaan bagi publik, sehingga bisa mengakses informasi tentang suatu hal, khususnya dizaman globalisasi seperti sekarang ini.

Dalam dunia perguruan tinggi, keterbukaan tampaknya masih belum diungkapkan semuanya. Salah satunya adalah tentang tipe perguruan tinggi tersebut. Penulis iseng-iseng membaca koran Kalteng Pos,maupun koran lokal lainnya tentang iklan penerimaan calon mahasiswa baru.

Di Kalimantan Tengah, khususnya di kota “cantik” Palangkaraya, sejumlah perguruan tinggi hanya mencantumkan keterangan terakreditasi, terdaftar dan diakui dalam setiap iklan yang ditampilkan di media massa/koran. Padahal akreditasinya harus jelas disebutkan tipe apakah A,B atau C. TIpe akreditasi tersebut pun sebenarnya ada masa berlakunya, bisa 5 tahun dan seterusnya. Malah bisa expaired bila tidak diurus oleh LPTK.

Sementara itu, calon mahasiswa yang masih bingung mau melanjutkan studi kemana setelah lulus SMA masih bingung dan belum tahu tipe perguruan tinggi yang ada. Khususnya termasuk tipe akreditasi apa jurusan yang ditawarkan oleh perguruan tinggi. Sementara itu, tuntutan penerimaan cpns kedepannya mengharuskan lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi  minimal B, bukan lulusan prodi yang notabena terdaftar/diakui atau malah masih dalam proses yang kurang jelas juntrungannya, sehingga alangkah baiknya calon mahasiswa mencermati betul-betul dalam menetapkan pilihannya studi S1, S2, maupun Diploma agar tidak muncul penyesalan dikemudian hari. penyesalan dikemudian hari adalah sia-sia, ibarat nasi sudah menjadi bubur.

Ketidakterbukaan mencantumkan tipe/jenis akreditasi prodi di perguruan tinggi tersebut menurut salah seorang PNS dilingkungan diknas mengungkapkan kemungkinan karena dikhawatirkan akan menghambat ketertarikan mahasiswa baru yang mau studi di LPTK tersebut. Kalau mahasiswanya kurang, perguruan tinggi tersebut “merugi” pungkasnya.

Wednesday, April 04, 2012

STOP PRESS!!!

Info penting buat guru-guru dan tenaga kependidikan di bumi “Tambun Bungai”, mulai hari ini (4/4/2012) perbaikan dan input data NUPTK untuk sementara di stop di LPMP Kalteng khususnya maupun secara umum/nasional. Hal ini berdasarkan surat dari pusat.

Bagi guru di daerah apalagi di kecamatan atau kampung silakan tunda dulu niatnya kalau mau datang ke LPMP kalteng memasukkan data NUPTK. 

Berdasarkan Surat Dari Badan PSDMP dan PMP Nomor :  12485/J1/Ll/2012 Tanggal 19 Maret 2012 Perihal Pemutakhiran Data Pendidi Dan Tenaga Kependidikan Diumumkan Bahwa Transaksi Data Berupa Perbaikan Dan Penambahan Data NUPTK Di Nonaktifkan Selama Bulan April 2012, Pengajuan NUPTK baru dilayani pada tanggal 1-30 Agustus 2012.

Tuesday, April 03, 2012

Guru dibayangi takut tidak lulus PLPG, harus cek n ricek selintingan berita

Meski berprofesi sebagai guru, tidak jarang ada juga sebagian guru yang “kehilangan tongkat” (baca : kebingungan) dalam mendengar berita, padahal dalam menyikapi suatu berita harus disaring dengan baik dan dicek sumbernya. Terutama selentingan berita pasca lulus atau tidak lulus tes UKA. Ada yang mendengar kabar kalau guru yang tidak lulus UKA akan ada tes susulan lagi dalam waktu dekat. Ada yang mendengar kabar bagi yang lulus harus ikut sosialisasi PLPG dan bayar 250 rb di lpmp. Ternyata berita-berita tersebut tidaklah benar.

Menurut Kepala Seksi Sistem Informasi LPMP Kalteng Drs. Gazali (3/4/2012) bagi guru yang sudah lulus tes UKA kemaren akan mengikuti PLPG di LPTK/UNPAR. Waktu pelaksanaan PLPG adalah setelah cairnya dana PLPG dari badan PSDM dan PMP yang sebelumnya akan menandatangani MoU dengan seluruh LPTK se Indonesia. Penandatangan MoU tersebut diperkirakan pada minggu ketiga April 2012. Pencairan dana  mungkin pada minggu ketiga bulan Mei atau pada bulan Juni. Setelah dana cair itulah pihak LPTK sudah bisa melaksanakan PLPG. Pelaksanaan PLPG akan dilaksanakan kurang lebih selama 10 hari dengan beberapa gelombang.
Sementara itu bagi guru yang tidak lulus tes UKA, menurut kepala LPMP Kalteng (2/4/2012), Krisnayadi Toendan akan diberikan pendampingan dari LPMP. Bagi yang telah mengikuti pendampingan dari LPMP tidak akan mengikuti tes UKA lagi. Namun untuk mendapatkan pendampingan dari LPMP akan diberikan pretes terlebih dahulu.