Tuesday, May 08, 2012

PENGUMUMAN


(SIFAT : PENTING DAN MENDESAK)

DITUJUKAN KEPADA : SELURUH PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN JENJANG TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA  SE- PROPINSI KALIMANTAN  TENGAH

ISI PENGUMUMAN : DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATABASE NUPTK TAHUN 2012, MAKA AKAN DIADAKAN REGITRASI ULANG SERENTAK SELURUH DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAN SEKOLAH, MULAI DARI TINGKAT TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA  SE- KALTENG

REGITRASI ULANG DILAKUKAN DENGAN CARA MENGISI DAN MENGOREKSI LKD (LEMBAR KOREKSI DATA) SESUAI DENGAN DATA SEBENARNYA BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN LSTD (LEMBAR SERAH TERIMA DOKUMEN) BAGI PROFIL SEKOLAH.  LKD DAN LSTD DIDISTRIBUSIKAN OLEH OPERATOR  PTK DIKNAS KECAMATAN MASING-MASING. BAGI YANG BELUM ADA LKD DAN LSTD SEGERA MELAPORKAN KE OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN.

REGITRASI  ULANG MENCAKUP PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BAIK YANG SUDAH MENDAPATKAN KARTU NUPTK MAUPUN YANG BELUM.

LEMBAR PENGESAHAN LKD SAH SEBAGAI REGITRASI ULANG, DITANDATANGANI OLEH PTK YBS, DITANDATANGANI OLEH KEPSEK, DITANDATANGI OLEH OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN, DAN LPMP.

WAKTU PENGEMBALIAN LKD DAN LSTD SAMPAI 30 JUNI 2012 SUDAH DIKIRIM KE LPMP KALTENG MELALUI OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN.

BAGI YANG TIDAK MENGOREKSI DAN ATAU TIDAK MENYERAHKAN LEMBAR LKD DAN LSTD, DINYATAKAN TIDAK AKTIF/TIDAK TERDAFTAR DALAM DATABASE NUPTK MESKI SUDAH MENDAPATKAN KARTU NUPTK.

INFO LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI OPERATOR NUPTK DIDIKNAS KECAMATAN MASING-MASING.


No comments: