(SIFAT : PENTING DAN MENDESAK)
DITUJUKAN KEPADA : SELURUH PENDIDIK
& TENAGA KEPENDIDIKAN JENJANG TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA SE- PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
ISI PENGUMUMAN : DALAM RANGKA
PEMUTAKHIRAN DATABASE NUPTK TAHUN 2012, MAKA AKAN DIADAKAN REGITRASI ULANG
SERENTAK SELURUH DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAN SEKOLAH, MULAI DARI
TINGKAT TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA
SE- KALTENG
REGITRASI ULANG DILAKUKAN DENGAN CARA
MENGISI DAN MENGOREKSI LKD (LEMBAR KOREKSI DATA) SESUAI DENGAN DATA SEBENARNYA
BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN LSTD (LEMBAR SERAH TERIMA DOKUMEN)
BAGI PROFIL SEKOLAH. LKD DAN LSTD DIDISTRIBUSIKAN
OLEH OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN
MASING-MASING. BAGI YANG BELUM ADA LKD DAN LSTD SEGERA MELAPORKAN KE OPERATOR
PTK DIKNAS KECAMATAN.
REGITRASI ULANG MENCAKUP PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN BAIK YANG SUDAH MENDAPATKAN KARTU NUPTK MAUPUN YANG BELUM.
LEMBAR PENGESAHAN LKD SAH SEBAGAI REGITRASI
ULANG, DITANDATANGANI OLEH PTK YBS, DITANDATANGANI OLEH KEPSEK,
DITANDATANGI OLEH OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN, DAN LPMP.
WAKTU PENGEMBALIAN LKD DAN LSTD SAMPAI
30 JUNI 2012 SUDAH DIKIRIM KE LPMP KALTENG MELALUI OPERATOR PTK DIKNAS
KECAMATAN.
BAGI YANG TIDAK MENGOREKSI DAN ATAU TIDAK MENYERAHKAN
LEMBAR LKD DAN LSTD, DINYATAKAN TIDAK AKTIF/TIDAK TERDAFTAR DALAM DATABASE
NUPTK MESKI SUDAH MENDAPATKAN KARTU NUPTK.
INFO LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI
OPERATOR NUPTK DIDIKNAS KECAMATAN MASING-MASING.
No comments:
Post a Comment