Wednesday, June 26, 2013

Tahapan Kerja OPS dan PTK dalam validasi data PADAMUNEGERI

Berikut adalah tahapan-tahapan kinerja Operator Sekolah dan PTK untuk VerVal NUPTK 2013 PADAMU NEGERI:

(1) unduh formulir Individu PTK di web http://padamu.kemdikbud.go.id/
(2) Hasil Download : A01 = Form PTK yang sudah terdata di sekolah Induk. A02 = Form PTK pindahan/mutasi (belum ada di database sekolah induk) A03 = Form PTK yang NPSN sekolahnya belum terverifikasi. (belum ada di database sekolah induk)
(3) PTK mengisi Formulir A01 ditempel Pas Photo 4×6 warna dengan lampiran : FC Akta Kelahiran, FC Ijazah SD, FC Ijazah Terakhir, FC SK Pengangkatan Pegawai. Catatan: Formulir A02 dan A03 belum ada lampiran dan Foto. Tetapi perlu disiapkan lampiran sama seperti A01.
(3) Sekolah menunjuk seorang petugas admin sekolah.
(4) Admin sekolah mengaktifkan data sekolah dengan User ID dan Kode Aktivasi yang diterima dari dinas. Membuat Account Login & password Admin (pada saat proses aktivasi). Aktivasi hanya sekali.
(5) Admin sekolah login dan mengedit profil sekolah. Halaman kerja admin hanya ini saja http://prntscr.com/19tvj3 Halaman lain tidak usah diutak utik karena itu tawaran web dari Siap, otomatis ada yang berbayar.
(6) PTK menyerahkan Form A01 lengkap, A02 dan A03 ke admin sekolah.
(7) Admin sekolah login admin dan melakukan verifikasi dan validasi PTK A01 (Formulir A02 & A03 jangan dulu di Verval). Mencetak bukti verval 1 dan diberikan kepada PTK yang bersangkutan.
(8) Admin sekolah membawa formulir A02 dan A03 ke Admin Dinas untuk dilaporkan. Admin Dinas memasukkan data PTK A02 & A03 ke Sekolah Induk dan Mencetak Formulir A01 untuk diberikan kepada PTK A02/A03.
(9) Admin Sekolah menyerahkan Form A01 ke PTK untuk diisi dan Dilengkapi lampiran seperti lampiran A01.
(10) PTK A01 mengumpulkan formulir ke Admin Sekolah.
(11) Admin sekolah melakukan Verval 1 Form PTK A04 dan mencetak bukti verval 1 untuk PTK.
Proses Kedua (Full individu PTK)
Dimulai tanggal 17 Juni 2013
(1) PTK penerima verval 1, melakukan Aktivasi data dengan kertas yang diterima dari Admin sekolah di halaman Padamu. Membuat Account Login dan Password.
(2) PTK Login di halaman Padamu sebagai PTK. Mengedit data profile pribadi.
(3) PTK Cek data diri yang di entri Admin. Jika sudah benar lanjut langkah Isi Data Rinci. Jika ada kesalahan, hubungi Admin Sekolah untuk di edit kembali.
(4) PTK melengkapi Data Pribadi NUPTK dan EDS.
(5) PTK mencetak pengajuan Verval 2.
(6) PTK menyerahkan printout verval 2 ke Admin Sekolah.
Proses Ketiga
(1) Admin Sekolah melakukan pengecekan data PTK.
(2) Admin Sekolah mencetak bukti Verval 2. Dan menyerahkan kepada PTK bersangkutan.
(3) Selesai.

1 comment:

rusydi hikmawan said...

saya gak paham pak, kenapa urusan administrasi sj yg membuat para guru sibuk. sejak sy jadi PNS, sampe sekarang ini ini saja yg menguras waktu, padahal ijazah dll udah ada BKD/BKN, knapa ketika dibutuhkan oleh dinas lain, berkas administrasi sy yg sudah ada BKD tsb tidak digandakan oleh dinas yg terkait yg membutuhkan.
ini sudah jaman digitalisasi, tapi urusan administrasi seperti kembali ke jaman dahulu sj. inilah pentingnya reformasi birokrasi.
dan ujung-ujungnya, ini hanya untuk sertifikasi. sy termasuk yg menolak sistem pelaksanaan sertifikasi sekarang ini. evaluasi tidak terbuka, akses pelaksanaan sangat tertutup, padahal udah ada UU ttg keterbukaan informasi publik. tapi ini tidak sepenuhnya dilaksanakan pemerintah.
hasil UKG kemarin tidak di-publish, lalu bagaimana cara memetakan guru, kalo UKG saja tidak ada nilainya. dan sertifikasi malah hanya dilihat dari masa kerja dan usia. lalu di mana letak profesinalisme yg selama ini digembar-gembor.
semoga ini menjadi bahan diskusi yg mencerahkan. salam kenal, pak, dari guru sekolah dasar di pulau lombok. ditunggu kunjungan baliknya di blog sy.
semoga sehat dan sukses selalu, pak