PUZZLE PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGAWAS
Tabel 02: Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah / Madrasah
Tahap | Peran dan tanggungjawab |
Perencanaan | Menyusun Rencana Pengembangan Madrasah dalam bidang akademik. |
Membentuk tim pengembangan kurikulum tingkat madrasah | |
Memfasilitasi analisis konteks | |
Menyusun dan Mengembangkan KTSP menetapkan visi dan misi, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, silabus (termasuk muatan lokal, pengembang-an diri, kecakapan hidup, beban belajar, ketuntasan belajar). | |
Memfinalkan, menetapkan KTSP dan dukumen pendukung dalam Rapat kerja awal tahun ajaran | |
Memfasilitasi guru dalam melakukan analisis standar isi dan standar kompetensi lulusan dan mengembangkannya | |
Pelaksanaan | Menentukan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum |
Mengadakan pertemuan persiapan dan menetapkan tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya (menginformasikan deskripsi tugas dalam pelaksanaan kurikulum secara tegas) | |
Memfasilitasi pengembangan bahan ajar yang sesuai agar kurikulum mudah dilaksanakan | |
Memfasilitasi sarana, media, sumber belajar serta pendukung lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan kurikulum | |
Melakukan kerja sama dengan stakeholder dan instansi terkait untuk memperlancar pelaksanaan kurikulum | |
Mengadakan pertemuan untuk membahas pelaksanaan kurikulum | |
Mensosialisasikan KTSP, dan memberikan motivasi guru dalam pelaksanaan KTSP | |
Menciptakan iklim yang kondusif dan inovatif dalam pelaksanaan KTSP | |
Monitoring | Merancang kegiatan supervisi kelas dan guru. |
Melakukan supervisi kelas/kunjungan kelas, supervisi klinis dan observasi kegiatan belajar peserta didik | |
Pengamatan kinerja guru dalam implementasi kurikulum | |
Melakukan pertemuan rutin dengan guru dan siswa untuk mengecek pelaksanaan kurikulum | |
Pertemuan rutin dengan dewan pendidik sebulan sekali untuk membahas hasil monitoring. | |
Membuat catatan hasil kunjungan kelas | |
Memfasilitasi dalam pelaksanaan penelitian tindakan (action research) dalam pengembangan manajemen kurikulum | |
Membuka dialog /pertemuan agar guru dapat berkonsultasi jika mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kurikulum | |
Evaluasi | Melakukan penilaian pencapaian kompetensi |
Melakukan penilaian terhadap proses pelaksanaan kurikulum pembelajaran dan guru dengan melibatkan peserta didik | |
Menganalisis keberhasilan pelaksanaan Kurikulum | |
Menilai penggunaan sarana dan prasarana media pembelajaran | |
Menilai proses manajemen yang dilakukan kepala madrasah | |
Memberikan reward dan punishment | |
Melakukan perbaikan dan pengembangan kurikulum dan tindak lanjut |
Tabel 03: Peran dan Tanggung Jawab Tim Pengembang Kurikulum
Tahap | Peran dan tanggungjawab |
Perencanaan | Membantu kepala Madrasah menganalisis dan mengkaji kebijakan- kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum dan implikasinya pada tugas madrasah |
Membantu Kepala Madrasah memfasilitasi pengembangan instrumen dan pelaksanaan analisis konteks (analisis kondisi siswa, kondisi madrasah (analisis SWOT), kondisi masyarakat/ harapan masyarakat sekitar, harapan orangtua terhadap anak-anaknya, kebutuhan daerah, dan sebagainya) sebagai dasar penyusunan KTSP dan indikator keberhasilannya | |
Membantu kepala Madrasah memfasilitasi penyusunan KTSP dan lampirannya (merancang workshop dan instrumen-instrumen yang dibutuhkan dalam penyusunan KTSP, menjalin kerja sama dengan komite/stake holder lainnya ) | |
Memfasilitasi panduan-panduan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP menetapkan visi dan misi, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, (termasuk muatan lokal, pengembang-an diri, kecakapan hidup, beban belajar, ketuntasan belajar, kalender pendidikan). | |
Memfasilitasi Kepala Madrasah, guru dalam melakukan analisis standar isi dan standar kompetensi lulusan, bedah SK/KD dalam upaya penyusunan lampiran dokumen KTSP (silabus seluruh mata pelajaran, pemetaan KD, SK/KD mulok, prota /promes, dan sebagainya) serta menyediakan dokumen-okumen yang diperlukan dalam penyusunan | |
Membantu finalisasi penyusunan KTSP dan lampirannya untuk disahkan kepala Madrasah | |
Memberi masukan dan merancang deskripsi tugas berkaitan dengan kurikulum bagi pelaksanaan pembelajaran, kegiatan pengembangan diri (layanan bimbingan, kegiatan spontan, rutin, dan ekstra kurikuler), evaluasi guru, pembagian tugas, mengajar, wali kelas, piket, pembina siswa | |
Menyusun jadwal secara keseluruhan. Menetapkan tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Pembagian tugas, mengajar, wali kelas, piket, pembina siswa, ekskul, layanan bimbingan siswa | |
| Membantu Kepala Madrasah memfasiltasi pelaksanaan sosialisasi KTSP dan prinsip-prinsip pelaksanaannya sebelum tahun ajaran baru |
Mensosialisasikan model-model pembelajaran yang sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum dengan berbagai cara | |
Membantu Kepala Madrasah untuk memfasilitasi guru dalam mengembangkan kompetensinya, melalui pelatihan, workshop, buletin, jurnal, dan media lain agar guru dapat mengimplementasikan kurikulum | |
Membantu Kepala Madrasah mengidentifikasi fasilitas dan mengadakan sarana/ sumber belajar serta pendukung lainnya agar pelaksanaan kurikulum berjalan lancar | |
Memfasilitasi koordinasi pelaksanaan dengan mengadakan pertemuan-pertemuan dan sistem pelaksanaan kurikulum | |
Membantu Kepala Madrasah menyediakan ruang konsultasi jika guru/ BP mengalami kesulitan dalam pelaksanaan | |
Menciptakan iklim yang kondusif dan inovatif dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dan kegiatan pengembangan diri layanan konseling, KTSP | |
Menyediakan format-format dan memfasilitasi penggandaan bahan ajar/ LKS untuk memperlancar pelaksanaan pembelajaran (format penilaian, format izin pembelajaran di luar kelas, format isian, memperbanyak LKS, dsb) | |
Mendaftar media/ sarana yang diperlukan dan membantu guru pengadaan media atau memfasilitasi guru untuk dapat membuat media sederhana yang kontekstual untuk melaksanakan pembelajaran | |
Monitoring | Merancang jadwal/ teknik pelaksanaan monitoring (baik oleh Kepala Madrasah, Pengawas, maupun Komite Madrasah) |
Membantu menyediakan/ mengadministrasikan format-format monitoring dan pengawasan bagi Kepala Madrasah, Pengawas, maupun Komite Madrasah | |
Merancang jadwal kunjungan kelas, kunjungan BK, dan kunjungan ekstra kurikuler | |
Merancang penilaian kolega (antarteman) untuk meningkatkan saling koreksi untuk perbaikan | |
Pengamatan kinerja guru dalam implementasi kurikulum | |
Memfasilitasi pertemuan rutin dengan guru, komite, dan pengawas untuk memaksimalkan monitoring | |
Pertemuan rutin dengan dewan pendidik sebulan sekali untuk membahas hasil monitoring. | |
Menyediakan format catatan hasil dan analisis kunjungan kelas, wawancara dengan siswa, observasi kegiatan pengembangan diri | |
Memfasilitasi analisis hasil monitoring untuk dilakukan tindaklanjut yang sesuai (semacam penelitian dan pengembangan /litbang). | |
Mendorong sistem reflektif (baik melalui penelitian, kajian mendalam untuk memperbaiki | |
Evaluasi | Menyediakan format-format penilaian pencapaian hasil, proses, dan dampak pelaksanaan kurikulum |
Merancang jadwal pelaksanaan evaluasi secara efektif (baik oleh Kepala Madrasah, Pengawas, maupun Komite Madrasah) | |
Menganalisis keberhasilan pelaksanaan Kurikulum berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun | |
Membantu mengadministrasikan hasil evaluasi Kepala Madrasah, Pengawas, maupun Komite Madrasah | |
Memfasilitasi penyebarluasan hasil evaluasi dan untuk dapat ditindaklanjuti | |
Tindak Lanjut | |
Memberikan reward dan punishment | |
Melakukan perbaikan dan pengembangan kurikulum |
Tabel 04: Peran dan Tanggungjawab Guru
Tahap | Uraian Kegiatan |
Perencanaan | Mengikuti in house training tentang pengembangan kurikulum, pengembangan silabus, dan RPP |
Berperan aktif dalam tim pengembang kurikulum madsarah sesuai dengan kelompok bidang studi | |
Melakukan analisis standar isi dan SKL | |
Melakukan analisis SK/KD dan pemetaan KD | |
Mengembangkan silabus | |
Menyusun RPP dan perangkat operasional yang mndukung RPP (LKS, bahan ajar, media yang sesuai) | |
Pelaksanaan | Melaksanakan Proses Pembelajaran sesuai dengan Rencana pembelajaran Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan madrasah |
Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi madrasah | |
Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan | |
Mengembang-kan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat) | |
Mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia | |
Monitoring | Memahami indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum |
Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan | |
Berkonsultasi dengan kepala Madrasah/Pengawas untuk mengatasi kendala | |
Saling mengoreksi memberi masukan dalam melaksanakan pembelajaran/ penilaian | |
Evaluasi | Menentukan jenis dan teknik penilaian hasil belajar |
Mengumpulkan data dampak pembelajaran terhadap proses dan hasil belajar | |
Mengumpulkan data kelancaran proses pembelajaran dan kriteria eberhasilan | |
Melaksanakan penilaian hasil belajar maupun proses | |
Melakukan analisis penilaian | |
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk menilai keefektifan pembelajaran | |
Membantu mengumpulkan data-data untuk evaluasi pencapaian hasil / proses | |
Tindak Lanjut | Memilah hasil analisis penilaian |
Melakukan remidiasi terhadap siswa belum memenuhi target kompetensi yang telah ditentukan | |
Memberikan pengayaan kepada siswa yang telah mencapai terget kompetensi | |
Menyusun laporan hasil pembelajar-an |
Tabel 05: Peran dan Tanggungjawab Pengawas
Membimbing kepala madrasah, guru, dan komite madrasah dalam menyusun KTSP (Dokumen 1: KKM, Mulok, Struktur Kurikulum, kalender pendidikan, pengembangan diri, dsb.) | |
Membimbing guru dalam menyusun silabus dan RPP (Dok 2) | |
Membimbing kepala madrasah dalam menyusun kriteria keberhasilan kurikulum | |
Membimbing Kepala Madrasah dalam pelaksanaan KTSP. | |
Membimbing guru dalam proses pembelajaran. | |
Melakukan kunjungan kelas, observasi kegiatan siswa. | |
Memotivasi dan membimbing guru dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian tindakan kelas. | |
Membuat rencana pelaksanaan supervisi kurikulum. | |
Memfasilitasi kepala madrasah dalam membuat rencana supervisi dan monitoring pelaksanaan kurikulum. | |
Melakukan kunjungan madrasah dalam rangka memantau pelaksanaan kurikulum secara periodik (minimal per triwulan) | |
Mendiskusikan hasil temuan kunjungan kelas dan saran tindaklanjutnya dengan kepala madrasah dan atau guru. | |
Menyusun laporan hasil kunjungan kelas. | |
Mengecek kelengkapan dukumen KTSP. | |
Memantau pelaksanaan kurikulum dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala madrasah dalam mempersiapkan akreditasi madrasah. | |
Menyusun instrumen evaluasi kinerja kepala madrasah dan atau guru dalam melaksanakan tugas kurikulum. | |
Melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala madrasah dan guru dalam melaksanakan tugas kurikulum. | |
Memonitor perkembangan hasil belajar siswa. | |
Memantau hasil belajar siswa di madrasah binaannya. | |
Memetakan hasil belajar siswa di madrasah binaannya | |
Menyusun laporan pelaksanaan supervisi kurikulum. |
Tabel 06: Peran dan Tanggung Jawab Komite Madrasah
Menyusun program kerja komite | |
M Melakukan identifikasi kebutuhan madrasah | |
Memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Anggaran dan Belanja Madrasah | |
Mengidentifikasikan orang-orang kunci atau yang berperan Ikut mengesahkan RAPBM | |
M Melaksanalkan program yang telah dtetapkan | |
M Mengundang tokoh untuk menjadi penbicara dalam kegiatan madrasah (seminar, diskusi) | |
M Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana madrasah | |
Memberikan layanan informasi melalui bulletin, open house | |
Memberikan pengharga-an kepada orang yang berjasa dalam pengembangan madrasah | |
Memonitor proses pengambilan keputusan di madrasah | |
Memonitor kualitas kebijakan di madrasah | |
Memonitor kualitas perencanaan madrasah | |
Memonitor terhadap program madrasah Memonitor hasil ujian atau out put Memantau kondisi keuangan madrasah | |
Memobilisasi guru sukarelawan untuk memenuhi kekurangan guru | |
Memonitor kondisi sarana dan prasarana madrasah | |
Mengevaluasi pelaksanaan program | |
Mengevaluasi pelaksanaan dukungan anggaran | |
Mengevaluasi dukukngan sarana dan pra sarana madarsah | |
Mengevaluasi kebijakan di madarasah | |
Mengevaluasi output madrasah | |
Memberi-kan masukan atau pertimbangan pada saat revisi anggaran | |
Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana madrasah | |
Menyampaiakan hasil pelaksana-an program kepada stakeholder secara priodik | |
Menyampaikan laporan pertang-gung jawaban -kepada masyarakat dan pemerintah |
No comments:
Post a Comment