Tuesday, May 19, 2009

PUZZLE PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGAWAS

PUZZLE PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGAWAS

Tabel 02: Peran dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah / Madrasah

Tahap

Peran dan tanggungjawab

Perencanaan

Menyusun Rencana Pengembangan Madrasah dalam bidang akademik.

Membentuk tim pengembangan kurikulum tingkat madrasah

Memfasilitasi analisis konteks

Menyusun dan Mengembangkan KTSP menetapkan visi dan misi, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, silabus (termasuk muatan lokal, pengembang-an diri, kecakapan hidup, beban belajar, ketuntasan belajar).

Memfinalkan, menetapkan KTSP dan dukumen pendukung dalam Rapat kerja awal tahun ajaran

Memfasilitasi guru dalam melakukan analisis standar isi dan standar kompetensi lulusan dan mengembangkannya

Pelaksanaan

Menentukan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum

Mengadakan pertemuan persiapan dan menetapkan tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya (menginformasikan deskripsi tugas dalam pelaksanaan kurikulum secara tegas)

Memfasilitasi pengembangan bahan ajar yang sesuai agar kurikulum mudah dilaksanakan

Memfasilitasi sarana, media, sumber belajar serta pendukung lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan kurikulum

Melakukan kerja sama dengan stakeholder dan instansi terkait untuk memperlancar pelaksanaan kurikulum

Mengadakan pertemuan untuk membahas pelaksanaan kurikulum

Mensosialisasikan KTSP, dan memberikan motivasi guru dalam pelaksanaan KTSP

Menciptakan iklim yang kondusif dan inovatif dalam pelaksanaan KTSP

Monitoring

Merancang kegiatan supervisi kelas dan guru.

Melakukan supervisi kelas/kunjungan kelas, supervisi klinis dan observasi kegiatan belajar peserta didik

Pengamatan kinerja guru dalam implementasi kurikulum

Melakukan pertemuan rutin dengan guru dan siswa untuk mengecek pelaksanaan kurikulum

Pertemuan rutin dengan dewan pendidik sebulan sekali untuk membahas hasil monitoring.

Membuat catatan hasil kunjungan kelas

Memfasilitasi dalam pelaksanaan penelitian tindakan (action research) dalam pengembangan manajemen kurikulum

Membuka dialog /pertemuan agar guru dapat berkonsultasi jika mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kurikulum

Evaluasi

Melakukan penilaian pencapaian kompetensi

Melakukan penilaian terhadap proses pelaksanaan kurikulum pembelajaran dan guru dengan melibatkan peserta didik

Menganalisis keberhasilan pelaksanaan Kurikulum

Menilai penggunaan sarana dan prasarana media pembelajaran

Menilai proses manajemen yang dilakukan kepala madrasah

Melakukan pembinaan tindak lanjut dan dialog dalam memecahkan problem dengan guru.

Memberikan reward dan punishment

Melakukan perbaikan dan pengembangan kurikulum dan tindak lanjut

Tabel 03: Peran dan Tanggung Jawab Tim Pengembang Kurikulum

Tahap

Peran dan tanggungjawab

Perencanaan

Membantu kepala Madrasah menganalisis dan mengkaji kebijakan- kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum dan implikasinya pada tugas madrasah

Membantu Kepala Madrasah memfasilitasi pengembangan instrumen dan pelaksanaan analisis konteks (analisis kondisi siswa, kondisi madrasah (analisis SWOT), kondisi masyarakat/ harapan masyarakat sekitar, harapan orangtua terhadap anak-anaknya, kebutuhan daerah, dan sebagainya) sebagai dasar penyusunan KTSP dan indikator keberhasilannya

Membantu kepala Madrasah memfasilitasi penyusunan KTSP dan lampirannya (merancang workshop dan instrumen-instrumen yang dibutuhkan dalam penyusunan KTSP, menjalin kerja sama dengan komite/stake holder lainnya )

Memfasilitasi panduan-panduan untuk menyusun dan mengembangkan KTSP menetapkan visi dan misi, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, (termasuk muatan lokal, pengembang-an diri, kecakapan hidup, beban belajar, ketuntasan belajar, kalender pendidikan).

Memfasilitasi Kepala Madrasah, guru dalam melakukan analisis standar isi dan standar kompetensi lulusan, bedah SK/KD dalam upaya penyusunan lampiran dokumen KTSP (silabus seluruh mata pelajaran, pemetaan KD, SK/KD mulok, prota /promes, dan sebagainya) serta menyediakan dokumen-okumen yang diperlukan dalam penyusunan

Membantu finalisasi penyusunan KTSP dan lampirannya untuk disahkan kepala Madrasah

Memberi masukan dan merancang deskripsi tugas berkaitan dengan kurikulum bagi pelaksanaan pembelajaran, kegiatan pengembangan diri (layanan bimbingan, kegiatan spontan, rutin, dan ekstra kurikuler), evaluasi guru, pembagian tugas, mengajar, wali kelas, piket, pembina siswa

Menyusun jadwal secara keseluruhan. Menetapkan tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Pembagian tugas, mengajar, wali kelas, piket, pembina siswa, ekskul, layanan bimbingan siswa

Membantu Kepala Madrasah memfasiltasi pelaksanaan sosialisasi KTSP dan prinsip-prinsip pelaksanaannya sebelum tahun ajaran baru

Mensosialisasikan model-model pembelajaran yang sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum dengan berbagai cara

Membantu Kepala Madrasah untuk memfasilitasi guru dalam mengembangkan kompetensinya, melalui pelatihan, workshop, buletin, jurnal, dan media lain agar guru dapat mengimplementasikan kurikulum

Membantu Kepala Madrasah mengidentifikasi fasilitas dan mengadakan sarana/ sumber belajar serta pendukung lainnya agar pelaksanaan kurikulum berjalan lancar

Memfasilitasi koordinasi pelaksanaan dengan mengadakan pertemuan-pertemuan dan sistem pelaksanaan kurikulum

Membantu Kepala Madrasah menyediakan ruang konsultasi jika guru/ BP mengalami kesulitan dalam pelaksanaan

Menciptakan iklim yang kondusif dan inovatif dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dan kegiatan pengembangan diri layanan konseling, KTSP

Menyediakan format-format dan memfasilitasi penggandaan bahan ajar/ LKS untuk memperlancar pelaksanaan pembelajaran (format penilaian, format izin pembelajaran di luar kelas, format isian, memperbanyak LKS, dsb)

Mendaftar media/ sarana yang diperlukan dan membantu guru pengadaan media atau memfasilitasi guru untuk dapat membuat media sederhana yang kontekstual untuk melaksanakan pembelajaran

Monitoring

Merancang jadwal/ teknik pelaksanaan monitoring (baik oleh Kepala Madrasah, Pengawas, maupun Komite Madrasah)

Membantu menyediakan/ mengadministrasikan format-format monitoring dan pengawasan bagi Kepala Madrasah, Pengawas, maupun Komite Madrasah

Merancang jadwal kunjungan kelas, kunjungan BK, dan kunjungan ekstra kurikuler

Merancang penilaian kolega (antarteman) untuk meningkatkan saling koreksi untuk perbaikan

Pengamatan kinerja guru dalam implementasi kurikulum

Memfasilitasi pertemuan rutin dengan guru, komite, dan pengawas untuk memaksimalkan monitoring

Pertemuan rutin dengan dewan pendidik sebulan sekali untuk membahas hasil monitoring.

Menyediakan format catatan hasil dan analisis kunjungan kelas, wawancara dengan siswa, observasi kegiatan pengembangan diri

Memfasilitasi analisis hasil monitoring untuk dilakukan tindaklanjut yang sesuai (semacam penelitian dan pengembangan /litbang).

Mendorong sistem reflektif (baik melalui penelitian, kajian mendalam untuk memperbaiki

Evaluasi

Menyediakan format-format penilaian pencapaian hasil, proses, dan dampak pelaksanaan kurikulum

Merancang jadwal pelaksanaan evaluasi secara efektif (baik oleh Kepala Madrasah, Pengawas, maupun Komite Madrasah)

Menganalisis keberhasilan pelaksanaan Kurikulum berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun

Membantu mengadministrasikan hasil evaluasi Kepala Madrasah, Pengawas, maupun Komite Madrasah

Memfasilitasi penyebarluasan hasil evaluasi dan untuk dapat ditindaklanjuti

Tindak Lanjut

Melakukan pembinaan tindak lanjut dan dialog dalam memecahkan problem dengan guru.

Memberikan reward dan punishment

Melakukan perbaikan dan pengembangan kurikulum

Tabel 04: Peran dan Tanggungjawab Guru

Tahap

Uraian Kegiatan

Perencanaan

Mengikuti in house training tentang pengembangan kurikulum, pengembangan silabus, dan RPP

Berperan aktif dalam tim pengembang

kurikulum madsarah sesuai dengan kelompok bidang studi

Melakukan analisis standar isi dan SKL

Melakukan analisis SK/KD dan pemetaan KD

Mengembangkan silabus

Menyusun RPP dan perangkat operasional yang mndukung RPP (LKS, bahan ajar, media yang sesuai)

Pelaksanaan

Melaksanakan Proses Pembelajaran sesuai dengan Rencana pembelajaran

Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan madrasah

Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi madrasah

Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan

Mengembang-kan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat)

Mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia

Monitoring

Memahami indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum

Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan

Berkonsultasi dengan kepala Madrasah/Pengawas untuk mengatasi kendala

Saling mengoreksi memberi masukan dalam melaksanakan pembelajaran/ penilaian

Evaluasi

Menentukan jenis dan teknik penilaian hasil belajar

Mengumpulkan data dampak pembelajaran terhadap proses dan hasil belajar

Mengumpulkan data kelancaran proses pembelajaran dan kriteria eberhasilan

Melaksanakan penilaian hasil belajar maupun proses

Melakukan analisis penilaian

Melakukan penelitian tindakan kelas untuk menilai keefektifan pembelajaran

Membantu mengumpulkan data-data untuk evaluasi pencapaian hasil / proses

Tindak Lanjut

Memilah hasil analisis penilaian

Melakukan remidiasi terhadap siswa belum memenuhi target kompetensi yang telah ditentukan

Memberikan pengayaan kepada siswa yang telah mencapai terget kompetensi

Menyusun laporan hasil pembelajar-an

Tabel 05: Peran dan Tanggungjawab Pengawas

Tahap

Uraian Kegiatan

Perencanaan

Membimbing kepala madrasah, guru, dan komite madrasah

dalam menyusun KTSP (Dokumen 1: KKM, Mulok, Struktur

Kurikulum, kalender pendidikan, pengembangan diri, dsb.)

Membimbing guru dalam menyusun silabus dan RPP

(Dok 2)

Membimbing kepala madrasah dalam menyusun kriteria keberhasilan kurikulum

Pelaksanaan

Membimbing Kepala Madrasah dalam pelaksanaan KTSP.

Membimbing guru dalam proses pembelajaran.

Melakukan kunjungan kelas, observasi kegiatan siswa.

Memotivasi dan membimbing guru dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian tindakan kelas.

Monitoring

Membuat rencana pelaksanaan supervisi kurikulum.

Memfasilitasi kepala madrasah dalam membuat rencana supervisi dan monitoring pelaksanaan kurikulum.

Melakukan kunjungan madrasah dalam rangka memantau pelaksanaan kurikulum secara periodik (minimal per triwulan)

Mendiskusikan hasil temuan kunjungan kelas dan saran tindaklanjutnya dengan kepala madrasah dan atau guru.

Menyusun laporan hasil kunjungan kelas.

Mengecek kelengkapan dukumen KTSP.

Memantau pelaksanaan kurikulum dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala madrasah dalam mempersiapkan akreditasi madrasah.

Evaluasi

Menyusun instrumen evaluasi kinerja kepala madrasah dan atau guru dalam melaksanakan tugas kurikulum.

Melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala madrasah dan guru dalam melaksanakan tugas kurikulum.

Memonitor perkembangan hasil belajar siswa.

Memantau hasil belajar siswa di madrasah binaannya.

Memetakan hasil belajar siswa di madrasah binaannya

Menyusun laporan pelaksanaan supervisi kurikulum.

Tabel 06: Peran dan Tanggung Jawab Komite Madrasah

Tahap

Uraian Kegiatan

Perencanaan

Menyusun program kerja komite

M Melakukan identifikasi kebutuhan madrasah

Memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Anggaran dan Belanja Madrasah

Mengidentifikasikan orang-orang kunci atau yang berperan Ikut mengesahkan RAPBM

Pelaksanaan

M Melaksanalkan program yang telah dtetapkan

M Mengundang tokoh untuk menjadi penbicara dalam kegiatan madrasah (seminar, diskusi)

M Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana madrasah

Memberikan layanan informasi melalui bulletin, open house

Memberikan pengharga-an kepada orang yang berjasa dalam pengembangan madrasah

Monitoring

Memonitor proses pengambilan keputusan di madrasah

Memonitor kualitas kebijakan di madrasah

Memonitor kualitas perencanaan madrasah

Memonitor terhadap program madrasah

Memonitor hasil ujian atau out put

Memantau kondisi keuangan madrasah

Memobilisasi guru sukarelawan untuk memenuhi kekurangan guru

Memonitor kondisi sarana dan prasarana madrasah

Evaluasi

Mengevaluasi pelaksanaan program

Mengevaluasi pelaksanaan dukungan anggaran

Mengevaluasi dukukngan sarana dan pra sarana madarsah

Mengevaluasi kebijakan di madarasah

Mengevaluasi output madrasah

Tindak Lanjut

Memberi-kan masukan atau pertimbangan pada saat revisi anggaran

Memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana madrasah

Menyampaiakan hasil pelaksana-an program kepada stakeholder secara priodik

Menyampaikan laporan pertang-gung jawaban -kepada masyarakat dan pemerintah




No comments: