Friday, July 17, 2009

uang makan belum dibayar 2 bulan, PNS resah

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng merasa resah dan heran, pasalnya ketidakjelasan hak mereka soal uang makan yang hingga kini (17/7) belum dibagikan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan sudah dua bulan uang makan tidak dibayarkan sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi ketebalan "asap dapur" yang semakin menipis.

Ketika dikonfirmasi kepada Bendahara Keuangan LPMP, Kilat, S.Pd membenarkan uang makan belum dibagikan. Dia beralasan belum mempunyai rekap data.

" Rekap absen belum ada diberikan dari kepegawaian," ujar Kilat ditemui di tempat kerjanya belum lama ini.

Sementara itu ketika dicek ke Bagian Kepegawaian ketika ditemui(17/7) lalu membenarkan belum menyerahkan rekap absensi yang biasanya dijadikan patokan uang makan ke bendahara keuangan.

"Ini lagi dibuat," ujar Nurul Widyaistuti, yang merupakan staf kepegawaian.

Sebelumnya menurut informasi yang beredar, belum ada keputusan yang tegas dari pimpinan soal uang makan. Selama ini uang makan dibagikan kepada PNS LPMP berdasarkan hasil rekap jumlah kehadiran yang bersangkutan di kantor, disamping itu muncul tanda tanya kenapa tidak pernah diberikan slip pembayaran uang makan tersebut.

" kita tidak pernah diberikan slip tanda pembayaran uang makan tersebut? sepertinya tidak transparan," aku salah seorang PNS yang enggan disebut namanya.

Sementara ada dugaan kalau pencairan uang makan di KPKPN sudah dilakukan dan selalu dikeluarkan penuh oleh KPKPN. Disamping itu ada polling yang diadakan pimpinan tidak ada tindak lanjutnya.

Para “abdi negara” yang ada di LPMP berharap, hak mereka untuk menerima uang makan yang walaupun jumlahnya sangat sedikit ternyata sangat berarti bagi mereka, uang makan tersebut seyogyanya mereka terima setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.

Disamping itu juga uang tersebut dapat memotivasi para PNS dalam bekerja, juga karena merupakan hak mereka, dan juga menyangkut citra LPMP sendiri yang nota bene lembaga Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang ada di daerah yang telah mendapatkan sertifikat ISO manajemen mutu beberapa bulan lalu.

Diharapkan juga agar para pejabat yang berwenang untuk segera memberikan penjelasan yang pasti mengenai uang makan tersebut. Kalau memang ada agar segera direalisasikan dan kalau memang tidak ada di berikan penjelasan. ini semua demi kebaikan semua pihak karena kalau ini dibiarkan berlarut-larut akan muncul kesan adanya diskriminasi dan kecemburuan social.

3 comments:

Anonymous said...

Mati mengharap-harap.
Sabar menuju gundah hati.

nanang fahrurrazi said...

wait n see aja mas.... mudah-mudahan keluar....

Rony said...

Salam kenal ya! Saya suka title blog anda tentang pendidikan jadi ngikut beritanya saja ya