Tuesday, January 20, 2009

BENCANA WAKTU


Waktu adalah pedang
Yang akan memenggal siapapun
Yang menyia - nyiakannya
Sadarkah kita,
Bahwa waktu yang terlupa
Akan MENABUR BENCANA ?

1 hari = 24 jam
SATU TAHUN ?
12 Bulan
52 Minggu
365 Hari
8760 Jam
525600 Menit
31536000 Detik

Manusia meninggal dunia antara usia 60 – 70 tahun.
Sebutlah manusia rata – rata meninggal
di usia ± 65 th

BALIGH adalah start bagi seseorang diperhitungkan amal baik atau buruknya selama hidup di dunia”
Laki-laki Baligh ± 15 tahun
Wanita Baligh ± 12 tahun

MARI KITA HITUNG
Waktu kita tidur ± 8 jam/hari
Dalam 50 tahun waktu yang habis dipakai tidur 18250 hari x 8 jam= 146000 jam=16 tahun, 7 bulan……
di bulatkan jadi 17 tahun

Waktu aktivitas kita di siang hari ± 12 jam
Dalam 50 tahun waktu yang habis dipakai aktivitas = 18250 hari x 12 jam
= 219000 jam = 25 tahun

Aktivitas disiang hari : Ada yang bekerja atau bercinta, ada yang belajar atau mengajar, ada yang sekolah atau kuliah, ada yang makan sambil jalan-jalan, ada pula yang aksi sambil korupsi…
dan masih banyak lagi aktivitas lainnya yang tak pernah bisa disamaratakan antara satu dengan yang lain.

Waktu aktivitas santai atau rilexsasi ± 4 jam
Dalam 50 tahun waktu yang dipakai rileksasi
= 18250 hari x 4 jam
= 73000 jam = 8 tahun

Realisasi rileksasi: biasanya nonton tv sambil minum kopi, ada pula yang belajar mati-matian/bikin contekan habis-habisan buat ujian,
atau mungkin dihabiskan termenung di buai khayalan
17 tahun + 25 tahun + 8 tahun = 50 tahun
Tidur + Ngelembur + Nganggur

Padahal, Bukankah MANUSIA DICIPTAKAN UNTUK BERIBADAH ?
Ya… BENAR…
SEKOLAH itu IBADAH, KALAU NIATNYA IBADAH
Tapi rata – rata kita sekolah untuk mencari ijazah
Agar kelak mudah mencari nafkah.

BEKERJA juga IBADAH, KALAU NIATNYA IBADAH
Namun seringkali kita bekerja hanya untuk mencari harta benda dunia dan berharap dipuji orang.
Oh mungkin saat sholat yang 5 waktu itu dianggap cukup.
Karena kita pikir, sholat begitu besar pahalanya,
sholat amalan yang dihisab paling pertama,
sholat adalah jalan untuk membuka pintu syurga.

Tapi, mengapa kita harus merasa cukup kalau ibadah kita hanyalah sholat saja ?
Berapa sholat kita dalam 50 tahun?
1x sholat = ± 10 menit
5x sholat = ± 1 jam

Dalam waktu 50 tahun waktu yang terpakai sholat =18250 hari x I jam = 18250 jam = 2 tahun
Kesimpulan:
waktu yang kita manfaatkan dalam 50 tahun di dunia, cuma 2 tahun untuk sholat, itupun belum tentu sholat kita bermakna dan di terima.
Dan sekiranya sholat kita selama 2 tahun diterima, rasanya tidak sebanding dengan perbuatan dosa-dosa kita selama 50 tahun.
Terlalu banyak waktu yang terbuang percuma selama manusia hidup di dunia
dan semuanya itu akan menjadi bencana
Tiada kata terlambat
walaupun waktu bergulir cepat,
isilah dengan sesuatu apa yang bermanfaat !
Terima kasih tulus,
Untuk seseorang yang telah mengirim materi ini pada saya
Semoga menjadi amal jariyah.
Saya hanya mengemasnya, Dalam tampilan yang berbeda.
Yang pasti, Satu hari – satu HIKMAH.
Semoga hidup kita berlimpah berkah.
Amin.

Nanang Fahrurrazi, 20 Jan. 09


Monday, January 19, 2009

Problematika Guru Di Pedalaman Kalteng



Oleh : Nanang F

Masalah guru/PNS yang ditugaskan di daerah “udik” (baca : pedalaman/terpencil )
mesti perlu diperhatikan lagi. Selama ini yang muncul kepermukaan nampaknya berbagai sorotan miring dan penilaian yang tidak proporsional diberikan seperti tidak komitlah, hanya mencari status PNS sajalah/ sebagai batu loncatan kemudian pindah ketempat lain.

Sementara itu, hal-hal lain yang berkenaan mengapa dan apa latar belakang guru/PNS tersebut pindah ketempat lain jarang terdengar, baik oleh media maupun “penguasa”
yang mengambil kebijakan. Bahkan menariknya kini ada kebijakan baru yang mau tak mau guru/CPNS terpaksa menelan “pil pahit” dulu, “terpaksa” meneken kontrak perjanjian mengabdi harus 15 tahun dulu baru bisa mengusul pindah.

Sebut saja misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Palangka Raya dalam harian koran lokal Banjarmasin Pos edisi Selasa (20/11/2007) mewajibkan tenaga guru yang baru lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib mengajar di daerah pelosok. Ketegasan itu diungkapkan Kadisdik Kota Palangka Raya. Menurut Yudinantir, pihaknya TIDAK AKAN memberikan toleransi kepada guru baru yang lulus CPNS untuk mengajar di sekolah-sekolah yang berada di daerah perkotaan.

"Selama ini tenaga guru terlalu banyak menumpuk di daerah perkotaan. Kebijakan baru kami, mewajibkan guru baru untuk mengajar di daerah pelosok," ujarnya. Sementara itu di Kabupaten Lamandau juga ada kebijakan yang serupa seperti yang terang-terangan diungkapkan Sekda Lamandau Ir. Marukan dalam Koran Kaltengpos (30-12-2007) lalu di halaman Fokus minggu.

“Pelamar CPNS yang diterima harus membuat surat pernyataan kesediaan tidak meminta pindah ke daerah lain minimal 15 tahun,” tegasnnya. Jadi selama kurun waktu tersebut pemkab Lamandau tidak akan mengijinkan seorang PNS pindah kedaerah lain.
Problematika guru/PNS dipedalaman/terpencil jarang diperhatikan, melalui tulisan ini penulis mencoba mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa para guru/ PNS pedalaman pindah ke kota/ tempat lain :

1. Mengikuti Suami/Istri

Bagi Guru/PNS yang sudah menikah tentunya memiliki keluarga. Keluarga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada di masyarakat. Pentingnya kebersamaan suami istri dalam sebuah keluarga merupakan hasrat berdirinya sebuah rumah tangga. Hal ini juga menunjang untuk mendapatkan keharmonisan rumah tangga.

Namun, tuntutan pekerjaan yang menciptakan konsekuensi hidup terpisah antara suami dan istri bukan hanya satu atau dua minggu, pertemuan terkadang baru terjadi setelah berbulan-bulan. Begitu besar tantangan ini yang dihadapi oleh perempuan ataupun laki-laki jika hidup terpisah satu sama lain membuat bisa menimbulkan keretakan rumah tangga.

Seks, memang tak dapat dipungkiri memiliki peranan dalam kehidupan berumah tangga/ pemenuhan kebutuhan batin. Meski dengan berbagai cara mengisi kesibukan hari untuk tidak terlalu memikirkan soal itu, tapi tidak semua mampu mengusir kesepian hati dan fisik dengan kesibukan seperti itu. Godaanpun mulai datang, perkenalan dan pertemanan di tempat kerja/ lingkungannya. Akhirnya mengeluarkan curhat kepada lawan jenisnya dan selanjutnya bisa menimbulkan perasaan. Perasaan inilah yang mengakibatnya perselingkuhan kerap terdengar oleh kita, dan persoalan kawin ceraipun tidak sedikit.

Selain itu, berapa banyak para suami akhirnya memilih “jajan” di luar menjadi pelanggan para PSK dan tidak menutup kemungkinan hancurnya jalinan rumah tangga, dan telantarnya anak-anak mereka yangg membuat mereka mengatakan "aku berasal dari broken home". Jadi, adalah hal yang wajar bila guru/PNS pindah mengikuti suaminya ataupun mengikuti istri dan manusiawi. Padahal selama ini masalah perpindahan/ mutasi PNS sudah diatur dalam peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 maupun secara teknis diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 13 tahun 2003.

2. Biaya Hidup Tinggi

Sudah bukan rahasia umum lagi kalau biaya hidup guru/pns di pedalaman itu mahal. Mengapa mahal ? pertama, kebutuhan akan sembako memang tak dapat dihindarkan. Yang menjadi permasalah adalah harga sembako dipasok dari kota kepedalaman ini menjadi mahal karena sulitnya kondisi jalan/ akses kepedalaman. Hal ini yang memicu biaya operasional yang tinggi, sehingga mau tidak mau para pedagang juga menaikkan dagangannya.

Kedua, biaya transportasi kepedalamanpun mahal. Harus menyeberang sungai naik feri beberapa kali/kelotok/ naik speed dan dengan biaya yang tidak sedikit. Andai saja para pejabat mau mencoba berkunjung kepedalaman merasakan kondisi jalannya/alamnya dengan sarana yang biasa dipakai oleh warga bukan memakai pesawat/Helikopter atau mobil-mobil yang memang khusus di rimba, tapi kenyataannya memang jarang, kecuali pada saat kampanye pilkada saja.

Pembangunan, peningkatan mutu jalan juga terkesan lamban. Malah hingga kini masih ada beberapa daerah pedalaman yang belum bisa diakses memalui jalur darat. Misalnya saja didesa Manarang kabupaten Kapuas. Atau jembatan yang menghubungkan Palangkaraya-Buntok seakan Mati enggan hiduppun segan . Ditambah lagi kondisi geografis seperti Kalteng ini banyak dibelah oleh sungai sehingga untuk menuju daerah tempat tugas tersebut memerlukan ongkos yang banyak karena mahalnya biaya penyebrangan feri/ kelotok.

Sementara harga-harga semua kebutuhan hidup juga tiap tahun akan naik tidak pernah turun. Hal ini membuat pengeluaran bertambah banyak sehingga gaji yang diterima setiap bulannya seakan-akan habis tak ada lebihnya. Akibatnya guru/PNS dipedalaman merasa tidak bisa sejahtera. Belum lagi kelangkaan BBM saat ini mulai berimbas pada naiknya harga sembilan kebutuhan pokok (sembako).

Masyarakatpun makin khawatir awal 2008 harga sembako masih mahal. Bahan bakar minyak (BBM) seperti solar dan bensin memang sangat menunjang untuk keperluan operasional dan transportasi. Jika BBM sulit diperoleh, tentu menyebabkan keterlambatan pengiriman barang termasuk sembako. Akibatnya harga pun turut melambung dan masyarakat terbebani.

Apalagi sekarang di sejumlah daerah bensin eceran sampai melonjak menjadi Rp 20.000 per liter. Minyak tanah Rp.8.000 per liter. Untuk mendapatkan minyak tanah (mitan) saja masih sulit. Warga harus antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan tiga sampai lima liter mitan. Belum lagi harganya yang turut naik dengan alasan biaya pengiriman. Kalau sudah begini, tentu harga sembako terimbas. Kenaikan harga sembako tidak lepas dari persoalan distribusi barang. Baik itu karena sulitnya BBM, alur sungai yang menyebabkan kapal sulit merapat dan lainnya.

Menyoal insentif yang ada diberikan Pemda, jumlahnya pun kecil dan terbatas, tahun 2007 saja misalnya Rp. 50.000,- perbulan/orang, selain itu juga tidak semua guru/PNS pedalaman yang menerima, dan itupun diterima tidak setiap bulan, biasanya 3 atau 6 bulan sekali, dan ketika diterimapun ternyata masih harus dipotong. Tetapi sayangnya tidak ada guru/PNS yang berani melaporkan hal itu, mungkin karena takut dipersulit nantinya.

Seiring dengan itu, muncul juga permasalahan tentang penetapan daerah terpencil oleh pemd/pemkab yang dinilai guru pedalaman tidak relevan dengan keadaan dilapangan, menjadi polemik dan memicu kecemburuan sosial pada guru/pns di pedalaman yang menilai mereka lebih berhak mendapat insentif daerah terpencil karena daerahnya terpencil sedangkan guru lainnya yang notabene daerahnya dinilai tidak terpencil malah mendapat insentif. Mengenai masalah ini mudah-mudahan ada tindakan dan kebijakan yang solitif konstruktif dari pihak terkait. Kebijakan Pemda Kalteng yang menaikkan insentif 900 rb pertahun untuk guru terpencil tahun 2008 mungkin bisa membawa nagin segar.

3. Sosial Budaya Masyarakat Lokal

Dahulu kehidupan masyarakat pedalaman/terpencil yang kental dengan budaya tradisional terkenal dengan sopan santun, gotong royong. Prinsip sopan santun mengharuskan manusia untuk saling menghargai, siapa pun dia, dari mana pun asalnya.

Begitu juga ketika seseorang memasuki desa lain sebagai pendatang, harus mau menerima kenyataan bahwa ada tata krama yang harus dipenuhi sebagai orang luar desa. Teguh memegang moralitas, baik agama maupun adat, menandaskan bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang taat akan aturan baku yang sudah disepakati bersama.

Namun, tercerabutnya kultur desa oleh gempuran budaya modern menciptakan masyarakat desa mengalami geger budaya. Yang lama ditinggalkan begitu saja, sedangkan yang baru masih belum banyak dikenal, sehingga kehidupan budayanya menjadi semu. Mereka hidup dalam ketidakpastian dan keterdesakan budaya dan ekonomi.

Seiring dengan itu juga ada masalah yang seringkali membuat hidup guru/PNS dipedalaman tidak nyaman. Misalnya saja ada Guru/ PNS yang bergama Muslim yang ditempatkan di pedalaman yang semuya penduduknya beragama Kristiani sehingga tidak bisa menjalankan ibadahnya/ agamanya lantaran berkeliaran bebas ternak masyakat, (maaf) seperti babi, anjing. Sehingga guru/PNS menjadi tersebut menjadi tidak betah dan asing.

Selanjutnya, masalah keamanan tugas dipedalaman juga yang kadang tidak terjamin, tidak jarang terjadi pencurian dirumah dinas guru/PNS, perampokan yang kian merambah sampai kedesa/pedalaman, masalah budaya jipen (denda) yang menjerat dan masalah magic/perdukunan yang masih mewarnai kehidupan masyarakat, bahkan terkadang terjadi hukum “rimba”. Namun hal ini jarang juga dilaporkan dengan berbagai pertimbangan karena takut nantinya dipersulit. Tidak jarang bila guru/PNS yang mengalaminya dan tidak tahan sehingga berfikir lebih baik pindah ke kota.

Kesimpulan

Meski menjadi salah satu prioritas program Pemprov Kalteng, sektor pendidikan memang harus ditingkatkan dengan menghilangkan kesenjangan mutu pendidikan di perkotaan dan kawasan pedalaman adalah meratanya penyebaran jumlah guru. Beriringan dengan hal itu tidak kalah pentingnya dengan membuka keterisolasian daerah pedalaman, pembangunan akses jalan yang mudah, murah dan terjangkau sehingga guru/PNS yang ditempatkan dipedalaman akan bisa sejahtera dan betah serta mereka bisa pulang ke kota/kepedalaman lagi dengan biaya yang terjangkau.

Masalah kepindahan guru/PNS dipedalaman harus disikapi dengan bijaksana, empati, manusiawi, proporsional dan berdasarkan hukum kepegawaian yang ada bukan atas kehendak “raja-raja” kecil. Kemudian mungkin muncul pertanyaan : “Siapa suruh menjadi PNS di pedalaman kalau tidak mau mengabdi dipedalaman?”. Pertanyaan ini menunjukan kurang proporsionalnya penilaian sipenanya.

Penulis yakin semua para pencari kerja atau pengangguran pasti akan mencari dan mengejar pekerjaan meski jauh keujung dunia, mereka dengan penuh semangat dan mental baja siap untuk merobah hidupnya menjadi lebih baik. Hanya saja mereka “dilupakan” setelah menjalani pekerjaan, kondisi dilapangan mereka selanjutnya jarang diperhatikan, dan problem mereka jarang ditanya/didengar, diurus dan dicarikan solusinya dan akhirnya terkadang mereka menjadi “terlantar” di pedalaman. Demikian tulisan tentang sekelumit kesulitan guru/PNS dipedalaman. Mudah-mudahan di tahun 2008 ini dan tahun-tahun selanjutnya ada perhatian yang lebih baik lagi.

Menciptakan Sekolah Yang Murah Dan Berkualitas


Menciptakan Sekolah Yang Murah Dan Berkualitas
Oleh : Nanang Fahrurrazi

Latar Belakang
Pasca reformasi yang kita rasakan beberapa tahun belakangan ini, ternyata tidak sepenuhnya membawa angin segar bagi kita. Khususnya dalam masalah pendidikan. Terlebih saat penerimaan siswa tahun ajaran baru, terasa hambar dan jauh dari nilai-nilai UUD 1945. Betapa tidak, biaya untuk bisa bersekolah semakin mahal. Bagi para orang tua yang pekerjaan PNS saja, terasa biaya untuk menyekolahkan anak-anaknya makin terasa berat, apalagi bagi orangtua yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap, sudah susah mencari nafkah untuk makan sehari-hari makin “menjerit” pontang panting mencari biaya untuk menyekolahkan anaknya agar bisa bersekolah. Lalu siapa yang peduli? Adakah sekolah sekarang “murah” biayanya? Murah tapi bukan murahan, dimana?

Dalam tulisan ini penulis menyoal pendidikan yang semakin jauh dari cita-cita founder negara ini. Hal ini bisa dilihat dari undang-undang di negara ini yang sudah sangat jelas menegaskan dalam pembukaan UUD 1945, alinea ke 4 yang kita mungkin sudah hafal menyatakan bahwa negara bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menegaskan dalam mewujudkan tujuan tersebut setiap orang/ warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran. Secara operasional dikatakan bahwa setiap warga negara berhak memperolah pendidikan yang sama, termasuk warga negara yang mempunyai kesulitan dalam membaca, berhitung maupun yang menyandang kecacatan. Termasuk warga yang fakir, miskin, semua menjadi tanggung jawab negara.

Namun kenyataanya, dilapangan kita lihat pendidikan khususnya di sekolah, lebih berorientasi kepada bisnis (duit, dan duit). Penyelenggaraan pendidikan tidak lagi berpihak kepada rakyat. Akibatnya biaya-biaya untuk memperoleh pendidikan menjadi mahal. Lihat saja sekarang berapa biaya anak untuk masuk sekolah TK, SD, SMP, dan SMK di kota Palangkaraya? Dari tahun ketahun semakin mahal, Belum lagi perguruan tinggi, sungguh mahal dan mahal. Kalau begitu, bagaimana mungkin, menuntaskan Wajib Belajar (WAJAR) kalau ongkos pendidikan saja sudah demikian tinggi? Selain itu, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seakan tiada berguna menghalangi ”pungutan” yang dilakukan sekolah. Begitupula pengawasan yang dilakukan wakil-wakil rakyat di DPRD, mereka tidak bisa berbuat banyak. Terkesan kurang gregetnya dan seperti lepas tangan.

Pertanyaan yang muncul kemudian, kenapa biaya sekolah/pendidikan harus mahal? Sementara kalau dilihat kemampuan masyarakat sudah semakin sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari? Para penyelenggara pendidikan seolah-olah hanya menjadikan sekolah sebagai media bisnis, tempat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, ajang berjamaah untuk memperkaya diri saja, sementara tujuan sekolah yang seharusnya tempat menuntut ilmu mecerdaskan generasi penerus bangsa terasa kian luntur. Kebijakan-kebijakan yang dibuat selalu membebani masyarakat khususnya masyarakat yang miskin. Sementara kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin semakin tidak dipedulikan. Layanan pendidikan yang diberikan kepada pelajar semakin berorientasi kepada bisnis. Siapa yang kaya, pasti bisa masuk kesekolah apalagi di sekolah favorit, sementara yang miskin menjerit dalam ketidakpastian dan kegamangan.

Menciptakan sekolah yang murah dan berkualitas

Menciptakan sekolah yang murah biayanya tapi berkualitas menjadi harapan dan sebuah keniscayaan. Menciptakan sekolah yang murah dan berkualitas sangatlah penting, agar para pelajar yang notabene pewaris/ penerus generasi bangsa ini mendapat layanan pendidikan yang maksimal. Masih segar dalam ingatan kita bung Karno mengatakan : “ berikan aku 10 pemuda, aku akan mengguncang dunia!”

Menciptakan sekolah yang murah tapi bekualitas, antara lain dengan cara menyediakan anggaran pendidikan yang besar, sesuai UU Sisdiknas seharusnya APBN untuk pendidikan 20 persen. Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 berbunyi “Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”. Dalam hal ini ketentuan tersebut berarti telah menggariskan bahwa anggaran 20 persen harus benar-benar murni di luar gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan lainnya. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah masih belum bisa memenuhinya.

Sementara itu bagi sekolah-sekolah khususnya yang berstatus negeri, hendaknya tidak semena-mena menetapkan biaya, seperti biaya masuk siswa baru berjuta-juta, biaya-biaya seperti beli seragam, batik, sepatu, yang mahal tidak perlu diadakan, bila harga yang dijual dipasaran jauh lebih terjangkau. Begitu pula dengan sumbangan pembangunan, hendaknya sifatnya tidak memaksa dan memberatkan masyarakat apalagi menjadi tolak ukur dan syarat supaya bisa lulus diterima disekolah tersebut. Sumbangan-sumbangan juga seharusnya diatur berdasarkan kemampuan masyarakat dan keikhlasan, mengingat masyarakat Indonesia pada umumnya rata-rata tingkat kesejahteraannya rendah. Apalagi dengan kondisi perekonomian yang kian sulit sekarang para orangtua selalu pada posisi yang sulit.

Hal-hal yang mendukung dalam menciptakan sekolah yang berkualitas bila :
1. Warga sekolah saling mendukung dan menghargai.
2. Semua warga sekolah menerapkan disiplin yang efektif
3. Sekolah memberikan pembelajaran terbaik.
4. Warga sekolah mengembangkan sikap persamaan, keadilan, dan saling pengertian
5. Perilaku dan sikap yang diharapkan sekolah diajarkan.
6. Strategi pengelolaan prilaku yang menyimpang sifatnya supportive terhadap siswa
7. Adanya program penyembuhan/terapi
8. Adanya pemodelan/ contoh prilaku dan sikap yang diharapkan dari semua staf sekolah
9. Adanya hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua, komite sekolah dan masyarakat.

Di Inggris, hasil penelitian Rutter (tahun 1979) melaporkan bahwa sekolah tersebut memiliki ciri-ciri : menekankan pada pembelajaran, guru merencanakan bersama dan bekerja sama dalam pelaksanaan pembelajaran, dan ada supervisi yang terarah dari guru senior dan kepsek. Di Amerika Serikat, penelitian Weber (1971), Austin (1978), Brookeover & Lezotte (1979), Edmonds & Frederickson (1979), Phi Delta Kappa (1980), secara meta analisis menyimpulkan bahwa sekolah tersebut mempunyai ciri: kepemimpinannya kuat, memiliki harapan yang tinggi bagi siswa dan guru, lingkungannya yang kondusif, kepala sekolah berperan sebagai ‘instructional leader’, kemajuan prestasi belajar siswa sering dimonitor, dan adanya dukungan pelibatan orang tua secara aktif. Berdasarkan hasil-hasil penelitian di atas, maka Berdasarkan meta analisis yang dilakukan MacBeath & Mortimer (tahun 2001), dapat disimpulkan bahwa Sekolah yang berkualitas itu memiliki cirri-ciri :
1. Visi dan misi yang jelas
2. Kepala sekolah yang profesional (minimal D3, sesuai dengan SPM dari BSNP)
3. Guru yang profesional
4. Lingkungan belajar yang kondusif. (amana, nyaman dan menyenangkan)
5. Ramah siswa (tidak terjadi kekerasan terhadap siswa)
6. Manajemen yang kuat
7. Kurikulum yang luas dan berimbang (KTSP berorientasi karekteristik daerah)
8. Penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna.
9. Pelibatan masyarakat yang tinggi (Komite sekolah, orang tua siswa, dunia usaha)
Sedangkan indikator output sekolah yang berkualitas :
1. Rata-rata nilai UAS minimal 7
2. Rata-Rata kelulusan UAN diatas 70%
3. Lulusan yang melanjutkan ke sekolah pilihan pertama diatas minimal 60%
4. Memiliki kelompok mata pelajaran yang menjadi juara olimpiade sains
5. Memiliki tim olahraga yang mampu menjadi juara
6. Memiliki 50% siswa yang mampu berkomunikasi bahasa asing.

Semua output siswa yang diharapkan tersebut tergantung visi dan misi masing-masing sekolah dan bagaimana strategi yang digunakan untuk mencapainya.

Kesimpulan

Akhir kata, melalui tulisan singkat ini, kita semua tentu berharap dengan terpilihnya pemimpin baru kota Palangkaraya 2008-2013, yakni Walikota Palangkaraya baru H.Riban Satia dan Maryono diharapkan dapat melakukan berbagai gebrakan, membawa angin segar menuju perubahan yang lebih nyata dalam dunia pendidikan khususnya di kota Palangkaraya. Lebih peduli dan berkomitmen kuat dalam memberikan layanan pendidikan yang murah (terjangkau) dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, serta mengikis habis mafia-mafia dalam pendidikan di kota yang kita cintai ini. Tentunya juga dengan melibatkan dukungan kita semua, Amien.

Thursday, January 15, 2009

Menjadi Guru di Malaysia










Bila tidak ada kendala, akhir bulan Januari 2009 ini LPMP Kalteng akan mengirim 5 orang "sukarelawan" tenaga pengajar ke Malaysia. Para pengajar/guru tersebut akan menggantikan guru GTT yang telah habis masa kontraknya.

Calon pengajar yang juga merupakan staf LPMP Kalteng tersebut yaitu : Nanang Fahrurrazi (Staf PSI), Toni (staf TU), Yuliarta( staf TU), Ashyadi(staf KMP), dan Ripsonedi(staf TU).

Mengenai penempatan, guru-guru tersebut akan ditempatkan dipusat belajar HUMANA yang tersebar diwilayah sabah Malaysia, khususnya di daerah basecamp pedalaman/kebun kelapa sawit yang merupakan daerah terpencil, terjauh dan terpencar dengan sarana minimalis di tempat mengajar.

Adapun gaji yang dijanjikan pemerintah, akan diberikan insentif Rp. 7,5 juta... tapi akan dipotong pajak 15%. Selain itu akan ditanggungbiaya hidup oleh pemerintah RI.

sementara itu, dari informasi calon pengajar yang tidak disebutkan namanya mengharapkan adanya bantuan akomodasi keberangkatan mereka ke Jakarta. dan bantuan akomodasi lainnya yang diperlukan, karena keberangkatan mereka merupakan tugas lembaga.

Sunday, December 28, 2008

NAIK PANGKAT, WIDYAISWARA HARUS ORASI ILMIAH


Di zaman sekarang mau naik pangkat nampaknya tidaklah mudah terutama bagi widyaiswara.

Pasalnya dengan berlakunya permen menteri pemberdayaan aparatur Negara no, 66/M.PAN/6/2005 dan surat edaran dari lembaga administrasi Negara Republic Indonesia no. 1081/14.3.3/2006 tertanggal 22 Februari 2006 perihal kewajiban orasi ilmiah Widyaiswara bagi yang akan naik pangkat dari golongan IV c ke IV d, telah dilaksanakan orasi ilmiah oleh Widayaiswara LPMP Kalteng Drs. Sukardi, M.Pd.
Kegiatan telah dilaksanakan hari Senin, 22 Des 2008, di Aula Palampang Tarung LPMP Kalteng.

Dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), perwakilan dari Direktur Pembinaan Diklat PMPTK, perwakilan dari Dinas Pendidikan Propinsi Kalteng, Kepala LPMP Kalteng, Kepala Badan Diklat Propinsi Kalteng, seluruh pejabat structural LPMP, Widyaiswara dan staf LPMP Kalteng serta guru-guru undangan.
Dalam orasi ilmiahnya, Sukardi mengupas masalah dengan judul “Pemahaman informasi dan kemampuan merencanakan layanan karier guru pembimbing sma propinsi Kalteng.”

Dalam kesimpulan orasinya, sukardi menyebutkan penyelenggaraan layanan informasi karier di sekolah sangat penting dalam rangka membekali peserta didik untuk merencanakan pilihan karinya. Bagi peserta didik yang mengalami kesulitan menentukan pilihannya kariernya, perlu mendapatkan layanan pilihan karir dari sekolah yang lebih spesifik agar dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan kemampuan diri, ekonomi orangtua, peluang masa depan pilihan karir dan pengaruh social lainnya.

“Oleh karena itu informasi yang akurat dari sekolah tentang persyaratan, cara melamar, karekteristik pekerjaan, lingkungan kerja, pengembangan karir, kesejahteraan suatu pekerjaan tertentu, akan membantu dalam memutuskan pilihan karier yang akan ditekuni, jelas Sukardi.

Lebih jauh dijelaskan Sukardi, diperlukan peranan guru pembimbing untuk mengembangkan model perencanaan karir, dengan memperhatikan hungan factor-faktor yang berpengaruh pada pilihan karir. Factor-faktor dimaksud meliputi keadaan diri (seperti : kemampuan diri, sifat pribadi, bakat, minat dan cita-cita) dengan keadaan lingkungan (seperti: kondisi social ekonomi, pendidikan, kesempatan, daya tampung, suasana pekerjaan, prospek pekerjaan, aspek hambatan dan lain-lain).

Selanjutnya, setelah selesai membacakan orasi ilmiah tersebut, diadakan pengukuhan terhadap Sukardi dari Widyaiswara Madya ke Widyaiswara Utama. Pengukuhan dilakukan secara resmi oleh Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan disaksikan seluruh undangan yang menghadiri kegiatan tersebut.
Ditempat yang sama, perwakilan LAN menyampaikan sambutan mengatakan status WI akan memiliki peran dan tanggungjawab moral dan spiritual yang besar.
“Peraturan orasi ilmiah tersebut penyempurnaan dari peraturan sebelumnya . Prosesnya memerlukan kerja keras. Orasi ilmiah adalah mencerminkan kulitas seorang WI, dan WI merupakan asset bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan dan pembinaan dari pengalaman ilmu yang dimiliki,” tegasnya.

Dari peraturan ini diharapkan bias menghasilkan prfesionalisme WI sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan ssesuai dengan kompetensi WI. Lebih lanjut ditegaskan, hal yang harus dicamkan untuk Wi adalah, WI harus memiliki conten expert atau memaknai subtansi dalam proses belajar mengajar, memiliki metodologi untuk memberikan yang terbaik (tranformasi expert).

Komitmen sebagai WI baik status dan tanggungjawabnya, serta WI mempunyai etika persepsi sebagai WI yang menjujung tinggi profesionalismenya. “Puncak dari prestasi dari seorang WI adalah orasi ilmiah,” pungkasnya. (nng)

LPMP KALTENG RAIH SERTIFIKAT ISO 9001:2000


Belum lama ini, LPMP Kalteng mendapat kebanggaan memperolah kepercayaan dalam
manajemen sebuah Lembaga Pendidikan yakni dengan memperolah sertifikat ISO SMM
(System Manajemen Mutu) 9001:2000 dari SAI (Standar Assurance Innovasion) Global Certification Service Jakarta.


Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Tengah disebut-sebut menjadi Lembaga pendidikan pertama yang mendapatkan sertifikast ISO 9001-2000 di Kalteng.
Sertifikat tersebut bernomor : QEC25235, tanggal 23 Juni 2 008, Sertifikat ISO itu diserahkan langsung oleh WMM (Wakil Manajemen Mutu) Drs. Sukardi, M.Pd kepada Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan di Aula LPMP Kalteng saat sosialisasi program Bermutu baru-baru ini. Sertifikat kadaluarsa tanggal 23 Juni 2011.

Adapun lingkup sertifikasi ini adalah meliputi : Quality Managemen System–Requirements For The Following Capability. The registration cover the Quality Managemen System for the Provison of Education Quality Mapping, Educatin Supervision, Fasilitation of Education Resource Including Provision of Training Servies and Education Information System Through Resears Operation for pre Primary, Primary and Secondary School Education.

Pada kesempatan yang sama, kepala LPMP Kalteng menyatakan bersyukur telah mendapatkan sertifikat ISO merupakan salah satu cara meningkatkan citra LPMP sebagai Penjaminan mutu pendidikan di Kalteng yang profesional.
Krisnayadi mengatakan, penerapan sertifikasi ISO ini adalah langkah awal dan yang terpenting justru mempertahankan dan selalu berupaya untuk memperbaiki mutu pendidikan.

"Esensi dari ISO itu justru bukan berhenti pada saat sudah diterima, tapi tanggung jawab besar untuk memelihara meningkatkan terus menerus kepercayaan yang sudah diberikan pihak ketiga atas prestasi dan komitmen kita," ujarnya.

Lebih jauh ditegaskan Krisnayadi, harapan lembaga dengan adanya penerapan SMM ISO 9001:2000, memiliki system manajemen lembaga yang baik melalui dukungan sumber daya dan kinerja staf, meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, memperbaiki pandangan pelanggan dalam hal ini stakeholder lembaga, meningkatkan kredibilitas dan eksistensi LPMP serta mendapatkan pengakuan dunia international dengan adanya bukti sertifikat.

“Hendaknya satuan pendidikan lainnya harus segera memiliki sertifikasi ISO agar tujuan pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan bisa tercapai karena sistem pengelolaan dan manajemen sudah dibangun dengan baik,”pungkasnya. (nng)
NAIK PANGKAT, WIDYAISWARA HARUS ORASI ILMIAH

Di zaman sekarang mau naik pangkat nampaknya tidaklah mudah terutama bagi widyaiswara. Pasalnya dengan berlakunya permen menteri pemberdayaan aparatur Negara no, 66/M.PAN/6/2005 dan surat edaran dari lembaga administrasi Negara Republic Indonesia no. 1081/14.3.3/2006 tertanggal 22 Februari 2006 perihal kewajiban orasi ilmiah Widyaiswara bagi yang akan naik pangkat dari golongan IV c ke IV d, telah dilaksanakan orasi ilmiah oleh Widayaiswara LPMP Kalteng Drs. Sukardi, M.Pd.
Kegiatan telah dilaksanakan hari Senin, 22 Des 2008, di Aula Palampang Tarung LPMP Kalteng.

Dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), perwakilan dari Direktur Pembinaan Diklat PMPTK, perwakilan dari Dinas Pendidikan Propinsi Kalteng, Kepala LPMP Kalteng, Kepala Badan Diklat Propinsi Kalteng, seluruh pejabat structural LPMP, Widyaiswara dan staf LPMP Kalteng serta guru-guru undangan.
Dalam orasi ilmiahnya, Sukardi mengupas masalah dengan judul “Pemahaman informasi dan kemampuan merencanakan layanan karier guru pembimbing sma propinsi Kalteng.”

Dalam kesimpulan orasinya, sukardi menyebutkan penyelenggaraan layanan informasi karier di sekolah sangat penting dalam rangka membekali peserta didik untuk merencanakan pilihan karinya. Bagi peserta didik yang mengalami kesulitan menentukan pilihannya kariernya, perlu mendapatkan layanan pilihan karir dari sekolah yang lebih spesifik agar dapat mengambil keputusan dengan pertimbangan kemampuan diri, ekonomi orangtua, peluang masa depan pilihan karir dan pengaruh social lainnya.

“Oleh karena itu informasi yang akurat dari sekolah tentang persyaratan, cara melamar, karekteristik pekerjaan, lingkungan kerja, pengembangan karir, kesejahteraan suatu pekerjaan tertentu, akan membantu dalam memutuskan pilihan karier yang akan ditekuni, jelas Sukardi.

Lebih jauh dijelaskan Sukardi, diperlukan peranan guru pembimbing untuk mengembangkan model perencanaan karir, dengan memperhatikan hungan factor-faktor yang berpengaruh pada pilihan karir. Factor-faktor dimaksud meliputi keadaan diri (seperti : kemampuan diri, sifat pribadi, bakat, minat dan cita-cita) dengan keadaan lingkungan (seperti: kondisi social ekonomi, pendidikan, kesempatan, daya tampung, suasana pekerjaan, prospek pekerjaan, aspek hambatan dan lain-lain).

Selanjutnya, setelah selesai membacakan orasi ilmiah tersebut, diadakan pengukuhan terhadap Sukardi dari Widyaiswara Madya ke Widyaiswara Utama. Pengukuhan dilakukan secara resmi oleh Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan disaksikan seluruh undangan yang menghadiri kegiatan tersebut.

Ditempat yang sama, perwakilan LAN menyampaikan sambutan mengatakan status WI akan memiliki peran dan tanggungjawab moral dan spiritual yang besar.
“Peraturan orasi ilmiah tersebut penyempurnaan dari peraturan sebelumnya . Prosesnya memerlukan kerja keras. Orasi ilmiah adalah mencerminkan kulitas seorang WI, dan WI merupakan asset bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan dan pembinaan dari pengalaman ilmu yang dimiliki,” tegasnya.

Dari peraturan ini diharapkan bias menghasilkan prfesionalisme WI sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan ssesuai dengan kompetensi WI. Lebih lanjut ditegaskan, hal yang harus dicamkan untuk Wi adalah, WI harus memiliki conten expert atau memaknai subtansi dalam proses belajar mengajar, memiliki metodologi untuk memberikan yang terbaik (tranformasi expert). Komitmen sebagai WI baik status dan tanggungjawabnya, serta WI mempunyai etika persepsi sebagai WI yang menjujung tinggi profesionalismenya. “Puncak dari prestasi dari seorang WI adalah orasi ilmiah,” pungkasnya. (nng)

DIKLAT GURU DAN KEPSEK PENGEMBANGAN SD-SMP SATAP
Dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan standari isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada tingkat SMP di seluruh Indonesia, direktorat pembinaan sekolah menegah (PSMP) telah mengadakan workshop TOT bimbingan teknis KTSP bagi tim pengembangan kurikulum kabuipaten/kota seluruh Indonesia. TPK (tim pengembangan kurikulum) bertugas melakukan sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknbis, dan pendampingan pengembangan dan pelaksanaan KTSP, serta verifikasi KTSP di seluruh SMP di kabupaten/ kota yang bersangkutan.
Sehungan dengan itu, guru dan kepala sekolah SD-SMP SATAp (satu atap, red) program blockgrand pembangunan USB dan pengembangan SD-SMP satu atap dengabn mekanisme partisipasi masyarakat, kerjasama pemerintah autralisa-indonesia pada cluster 32 propinsi kalteng tahun 2008 perlu mendapatkan pelatihan guru dan kepalas ekolah tentang KTSP terkait operasional silabus dan rencana pembelajaran (RPP0 dan manajemen berbasis sekolah (MBS) untuk meningkatkan mutu pendidikan dan manajemen sekolah yang bermutu.

Tujuan dilaksanakannya diklat kepala sekolah dan guru tentang KTSP adalah : meningkatkan pengetahuan dan ketrampilah guru dalam memahami KTSP, SI, SKL, S. meningkatkan pengetahuan gru dan kepsek mengenai standar nasional pendidikan tentang saran prasarana, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, proses, pembiayaan dan pengelolaan. Peserta yang mengiktui kegiatan yaitu guru dan dan kepala sekolha SD SMP satu atap se Kalteng.

Menurut ketua panitia pelaksanan Dedi Purwadi, Kegiatan telah dilaksanakan selama 3 hari yakni tanggal 17-20 Desember 2008. Bertempat di LPMP Kalteng. Mekanisme pelaksanaan meliputi siding pleno, diskusi dan Tanya jawab, kerja kelompok, dan peer teaching.. sedangkan biada kegiatan sebagaimana tertuang dalam RAB ditanggung serbsama oleh SD-SMP satu atap kemitraan Australia-Indonesia pada cluater 32 propinsi kalteng tahun 2008.

Materi yang disampaikan meliputi Standar isi, SKLm Standar sarana prasaran, penilaian pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan dan proses. Startegi penyiapan peserta didik menghadapi UN, mekanismen pelaksanaan bintek pembelajaran, implementasi MBS, praktik umum mengembangkan dokumen KTSP, pengembangan silabus dan RPP, media sederhanan dan pengembangan bahan ajar. (nng)



WORKSHOP EVALUASI PENGELOLAAN DAN PEMANFAAT JARDIKNAS
Dalam rangka mewujudkan pentingnya peran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai penerapan pendidikan jarak jauh sekaligus sebagai media pembelajaran sebagai bagian dari manajemen system informasi pendidikan, Pusat teknologi informasi dan komunikasi Depdiknas telah memiliki satu back bone infrastruktur TIK khusus untuk pendidikan yang bernama Jejaring Pendidikan Nasional (JARDIKNAS).
Jardiknas merupakan Wide Area Network (WAN) untk skala nasional yang menghubungkan zona pendidikan tinggi, kantor-kantor pendidikan, sekolah dan bahkan personal (siswa dan guru).
Dengan demikian, sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya penerapan TIK dalam pendidikan di Indonesi telah ada dan siap untuk diimplementasikan.
Namun demikian, kebijakan-kebijakan serta berbagai perangkatnya tersebut perlu dievaluasi pemanfaatannya baik pada zona perguruan tinggi, zona kantor maupun zona sekolah. Oleh karena itu diadakan workshop evaluasi pengelolaan dan pemeanfaatan jardiknas.
Menurut ketua panitia penyelenggara, Koesnandar menjelaskan tujuan kegiatan ini secara umum mengevaluasi implementasi kebijakan Depdiknas dalam pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan.
“Secara khusus kegiatan bertujuan mendapatkan data dan informasi tentang oemanfaatan dan pengelolaan jardiknas pada zona perguruan tinggi dan LPMP. Serta mengkoordinasikan dan mengarahkan implementasi kebijakan depdiknas dalam mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan.” Tukas Koesnadar.
Lebih jauh disebutkan para peserta terdiri dari pengelola jardiknas di perguruan tinggi dan lpmp seluruh Indonesia. Tempat dilaksanakan di pusdiklat depdiknas Jakarta, tanggal 18-20 Des 2008
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan : kebijakan dan implementasi TIK pendidikan, kebijakan dirjen Dikti dalam pemanfaatan Jardiknas, kebijakan Dirjen PMPTK dalam pemanfaatan Jardiknas, infrastruktur Jardiknas, pembuatan SOP pemeliharaan interkoneksi Jardiknas zona perguruan tinggi, pemanfaaatan jardiknas di LPMP, penyusunan plan pemanfaatn Jardiknas tahun 2009. Nara sumber dari UI, UGM Depkominfo, BIINUS, UT dan Dikti. (nng)

Saturday, December 20, 2008

Mohon Info Permasalahan Menjadi guru anak TKI di Malaysia

Belum lama ini depdiknas melalui dirjen PMPTK merekrut tenaga guru dari kalangan PNS di LPMP seluruh indonesia, maupun di P3G lembaga lainnya. saya yang termasuk tertarik untuk berpartisipasi dalam layanan pendidikan bagi anak TKI di sabah MAlaysia tersebut.

Namun, dari informasi yang berkembang di dunia "maya" ternyata banyak informasi yang menunjukan opini kalau layanan pendidikan bagi anak TKI di sabah Malaysia sangat memprihatinkan, anak2 ratusan ribu yang tidak mendapat layanan pendidikan. kemudian lokasi sekolah yang terpencil, terpencar dan sarana yang minim...guru2 GTY (guru tidak tetap) yang telah habis masa tugas melalui ketua forumnya menyebutkan kalau gaji mereka disunat.... dan pad intinya mereka seperti habis manis sepah dibuang...

melalui tulisan ini, kepada siapa saja yang membaca.. mohon informasi yang lebih mendalam tentang pelaksanaan layanan belajar di sabah Malaysia. ada berapa "sekolah" yang telah ada disna khusus untuk anak TKI? berapa jumlah murid tiap sekolha? berapa jumlah gurunya yang ngajar tiap sekolah? dan lokasinya dimana? dll

tolong kontak ke YM saya : na2nk_plk@yahoo.com
sekian dan terimakasih...
majulah pendidikan, majulah bangsaku...

Thursday, December 04, 2008

Berminat jadi guru di luar negeri? ayo daftar sekarang

Rekruitmen Guru ke Sabah Malaysia

Bagi para pendidik /Guru PNS di Kalteng yang mau mengajar di luar negeri, ada kesempatan terbuka yang ditawarkan oleh Dirjen PMPTK. Berdasarkan surat no 11264/F/LL/2008 perihal rekruitmen guru bagi anak TKI di Sabah Malaysia, PMPTK akan mengirimkan 109 orang guru sebagai pengganti 109 guru tidak tetap yang telah habis masa kontraknya bulan Agustus 2009 nanti.

LPMP Kalteng diberikan kouta untuk mengirim 5 calon pendidik yang telah terseleksi secara administrative. Selama berada di Malysia, segala biaya hidup bagi yang bertugas selama 2 tahun di Sabah Malaysia ditanggung Depdiknas melalui Dirjen PMPTK dan mendapat insentif Rp. 7,5 jt serta mendapatkan fasilitas asuransi kesehatan.

Adapun persyaratan administasi yang harus dilengkapi calon peserta adalah :
1. Berstatus PNS
2. WNI
3. Laki-laki
4. Usia min 45 saat pendaftaran
5. Pendidikan min D2 Pendidikan
6. Diutamakan bias berbahasa Inggris (min pasif)
7. Bersedia untuk tidak membawa keluarga selama bertugas
8. Bersedia menadatangani surat perjanjian kerja.

Sedangkan kewajiban pendidikan yang telah lulus seleksi adalah sebagai berikut :
1. Bersedia bertugas selama 4 semester berturut-turut secara penuh diwilayah perkebuan di Sabah Malaysia
2. bersedia menadatangani surat perjanjian kerja.

Bagai calpm guru yang dinyatakn lulus seleksi, harus melengkapi persyaratan tambahan sbb :
1. Surat tanda lulus dari masing-masing instansi
2. Mengisi drh
3. Foto copy kartu pns yang dilegalisir
4. Foto copy KTP
5. Foto copyijazah terakhir yang dilegalisir
6. Foto copy SK PNS terakhir
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohanni
8. Surat izin ortu/wali/istri
9. Pas foto berwarna latar belakang putih ukuran 4 x 6, 3x4 dan 2x3 masing-masing 4 lembar
10. Foto copy nomor rekening buku tabungan yang masih berlaku.

Batas waktu pengumpulan berkas pendaftaran sampai tanggal 10 Desember 2008.
Tempat pendaftaran di LPMP Kalteng, jalan Cilik Riwut km. 4,5 Palangkaraya 73112

Unpar : Penumuman lulus sertifikasi 2008 menunggu pusat


Setelah beberapa bulan mengadakan penilaian berkas fortofolio sertifikasi guru peserta sertifikasi tahun 2008, akhirnya disampaikan informasi kelulusan. Dari total 2015 orang yang mengkuti sertifikasi, hasil seleksi oleh diknas pusat hanya 1933 orang peserta yang mengikuti sertifikasi. tidak terdata 82 orang.

Dari jumlah 1933 orang, berdasarkan informasi di dinas pendidikan kota Palangkaraya 33 orang harus mengikuti diklat PLGP, Namun, daftar nama-nama yang peserta sertifikasi hingga berita ini disampaikan belum juga diumumkan oleh pihak Unpar (universitas Palangkaraya) baik yang lulus maupun tudidak lulus. Bahkan menurut informasi dilapangan, LPMP Kalteng pun belum diberitahu oleh pihak Unpar daftar nama-nama yang lulus sertifikasi tersebut.

REKAP JUMLAH PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2008

PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

NO KABUPATEN/KOTA JUMLAH PESERTA
1 BARITO SELATAN 132
2 BARITO TIMUR 72
3 BARITO UTARA 115
4 GUNUNG MAS 73
5 KAPUAS 272
6 KATINGAN 112
7 KOTAWARINGIN BARAT 70
8 KOTAWARINGIN TIMUR 187
9 LAMANDAU 57
10 MURUNG RAYA 119
11 PALANGKARAYA 639
12 PULANG PISAU 109
13 SERUYAN 36
14 SUKAMARA 22
TOTAL 2015

Sementara itu, menurut sekretaris panitia sertifikasi Unpar Abu menyebutkan pihaknya akan mengeluarkan informasi kelulusan peserta sertifikasi menunggu keputusan dari pusat setelah mereka mengirimkan daftar nama tersebut.sedangkan informasi mengenai PLPG yang dikeluarkan merupakan kebijakan pihaknya sendiri.

Ditempat terpisah, dekan FKIP Unpar Drs. Netto.WS.Rahan, MSi membenarkan ketika ditanya kapan data peserta sertifikasi yang telah lulus diserahkan ke LPMP, menurutnya akan mengumumkan/menyerahkannya setelah ada keputusan resmi dari pusat.
Namun, mau tidak mau untuk rekap hasil penilaian mereka tetap sampaikan informasi kepada LPMP Kalteng karena masuk dalam DIPA LPMP Kalteng sebesar RP 30 Milyar. Rekap data yang yang lulus sebagai berikut : Lulus langsung =903 orang, yang berhak mengikuti PLPG 956 orang, dalam proses 8 orang dan diskualifikasi/tidak lulus 148. Bagi guru-guru yang ingin lebih jelasnya datang langsung ke sekretariat sertifikasi guru gedung FKIP Unpar jalan Yos SUdarso Palangkaraya.

“Kita umumkan menunggu keputusan resmi dari konsorsium sertifikasi di pusat,” tegas Netto.