Monday, January 19, 2009

Menciptakan Sekolah Yang Murah Dan Berkualitas


Menciptakan Sekolah Yang Murah Dan Berkualitas
Oleh : Nanang Fahrurrazi

Latar Belakang
Pasca reformasi yang kita rasakan beberapa tahun belakangan ini, ternyata tidak sepenuhnya membawa angin segar bagi kita. Khususnya dalam masalah pendidikan. Terlebih saat penerimaan siswa tahun ajaran baru, terasa hambar dan jauh dari nilai-nilai UUD 1945. Betapa tidak, biaya untuk bisa bersekolah semakin mahal. Bagi para orang tua yang pekerjaan PNS saja, terasa biaya untuk menyekolahkan anak-anaknya makin terasa berat, apalagi bagi orangtua yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap, sudah susah mencari nafkah untuk makan sehari-hari makin “menjerit” pontang panting mencari biaya untuk menyekolahkan anaknya agar bisa bersekolah. Lalu siapa yang peduli? Adakah sekolah sekarang “murah” biayanya? Murah tapi bukan murahan, dimana?

Dalam tulisan ini penulis menyoal pendidikan yang semakin jauh dari cita-cita founder negara ini. Hal ini bisa dilihat dari undang-undang di negara ini yang sudah sangat jelas menegaskan dalam pembukaan UUD 1945, alinea ke 4 yang kita mungkin sudah hafal menyatakan bahwa negara bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menegaskan dalam mewujudkan tujuan tersebut setiap orang/ warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran. Secara operasional dikatakan bahwa setiap warga negara berhak memperolah pendidikan yang sama, termasuk warga negara yang mempunyai kesulitan dalam membaca, berhitung maupun yang menyandang kecacatan. Termasuk warga yang fakir, miskin, semua menjadi tanggung jawab negara.

Namun kenyataanya, dilapangan kita lihat pendidikan khususnya di sekolah, lebih berorientasi kepada bisnis (duit, dan duit). Penyelenggaraan pendidikan tidak lagi berpihak kepada rakyat. Akibatnya biaya-biaya untuk memperoleh pendidikan menjadi mahal. Lihat saja sekarang berapa biaya anak untuk masuk sekolah TK, SD, SMP, dan SMK di kota Palangkaraya? Dari tahun ketahun semakin mahal, Belum lagi perguruan tinggi, sungguh mahal dan mahal. Kalau begitu, bagaimana mungkin, menuntaskan Wajib Belajar (WAJAR) kalau ongkos pendidikan saja sudah demikian tinggi? Selain itu, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seakan tiada berguna menghalangi ”pungutan” yang dilakukan sekolah. Begitupula pengawasan yang dilakukan wakil-wakil rakyat di DPRD, mereka tidak bisa berbuat banyak. Terkesan kurang gregetnya dan seperti lepas tangan.

Pertanyaan yang muncul kemudian, kenapa biaya sekolah/pendidikan harus mahal? Sementara kalau dilihat kemampuan masyarakat sudah semakin sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari? Para penyelenggara pendidikan seolah-olah hanya menjadikan sekolah sebagai media bisnis, tempat mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, ajang berjamaah untuk memperkaya diri saja, sementara tujuan sekolah yang seharusnya tempat menuntut ilmu mecerdaskan generasi penerus bangsa terasa kian luntur. Kebijakan-kebijakan yang dibuat selalu membebani masyarakat khususnya masyarakat yang miskin. Sementara kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin semakin tidak dipedulikan. Layanan pendidikan yang diberikan kepada pelajar semakin berorientasi kepada bisnis. Siapa yang kaya, pasti bisa masuk kesekolah apalagi di sekolah favorit, sementara yang miskin menjerit dalam ketidakpastian dan kegamangan.

Menciptakan sekolah yang murah dan berkualitas

Menciptakan sekolah yang murah biayanya tapi berkualitas menjadi harapan dan sebuah keniscayaan. Menciptakan sekolah yang murah dan berkualitas sangatlah penting, agar para pelajar yang notabene pewaris/ penerus generasi bangsa ini mendapat layanan pendidikan yang maksimal. Masih segar dalam ingatan kita bung Karno mengatakan : “ berikan aku 10 pemuda, aku akan mengguncang dunia!”

Menciptakan sekolah yang murah tapi bekualitas, antara lain dengan cara menyediakan anggaran pendidikan yang besar, sesuai UU Sisdiknas seharusnya APBN untuk pendidikan 20 persen. Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 berbunyi “Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”. Dalam hal ini ketentuan tersebut berarti telah menggariskan bahwa anggaran 20 persen harus benar-benar murni di luar gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan lainnya. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah masih belum bisa memenuhinya.

Sementara itu bagi sekolah-sekolah khususnya yang berstatus negeri, hendaknya tidak semena-mena menetapkan biaya, seperti biaya masuk siswa baru berjuta-juta, biaya-biaya seperti beli seragam, batik, sepatu, yang mahal tidak perlu diadakan, bila harga yang dijual dipasaran jauh lebih terjangkau. Begitu pula dengan sumbangan pembangunan, hendaknya sifatnya tidak memaksa dan memberatkan masyarakat apalagi menjadi tolak ukur dan syarat supaya bisa lulus diterima disekolah tersebut. Sumbangan-sumbangan juga seharusnya diatur berdasarkan kemampuan masyarakat dan keikhlasan, mengingat masyarakat Indonesia pada umumnya rata-rata tingkat kesejahteraannya rendah. Apalagi dengan kondisi perekonomian yang kian sulit sekarang para orangtua selalu pada posisi yang sulit.

Hal-hal yang mendukung dalam menciptakan sekolah yang berkualitas bila :
1. Warga sekolah saling mendukung dan menghargai.
2. Semua warga sekolah menerapkan disiplin yang efektif
3. Sekolah memberikan pembelajaran terbaik.
4. Warga sekolah mengembangkan sikap persamaan, keadilan, dan saling pengertian
5. Perilaku dan sikap yang diharapkan sekolah diajarkan.
6. Strategi pengelolaan prilaku yang menyimpang sifatnya supportive terhadap siswa
7. Adanya program penyembuhan/terapi
8. Adanya pemodelan/ contoh prilaku dan sikap yang diharapkan dari semua staf sekolah
9. Adanya hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua, komite sekolah dan masyarakat.

Di Inggris, hasil penelitian Rutter (tahun 1979) melaporkan bahwa sekolah tersebut memiliki ciri-ciri : menekankan pada pembelajaran, guru merencanakan bersama dan bekerja sama dalam pelaksanaan pembelajaran, dan ada supervisi yang terarah dari guru senior dan kepsek. Di Amerika Serikat, penelitian Weber (1971), Austin (1978), Brookeover & Lezotte (1979), Edmonds & Frederickson (1979), Phi Delta Kappa (1980), secara meta analisis menyimpulkan bahwa sekolah tersebut mempunyai ciri: kepemimpinannya kuat, memiliki harapan yang tinggi bagi siswa dan guru, lingkungannya yang kondusif, kepala sekolah berperan sebagai ‘instructional leader’, kemajuan prestasi belajar siswa sering dimonitor, dan adanya dukungan pelibatan orang tua secara aktif. Berdasarkan hasil-hasil penelitian di atas, maka Berdasarkan meta analisis yang dilakukan MacBeath & Mortimer (tahun 2001), dapat disimpulkan bahwa Sekolah yang berkualitas itu memiliki cirri-ciri :
1. Visi dan misi yang jelas
2. Kepala sekolah yang profesional (minimal D3, sesuai dengan SPM dari BSNP)
3. Guru yang profesional
4. Lingkungan belajar yang kondusif. (amana, nyaman dan menyenangkan)
5. Ramah siswa (tidak terjadi kekerasan terhadap siswa)
6. Manajemen yang kuat
7. Kurikulum yang luas dan berimbang (KTSP berorientasi karekteristik daerah)
8. Penilaian dan pelaporan prestasi siswa yang bermakna.
9. Pelibatan masyarakat yang tinggi (Komite sekolah, orang tua siswa, dunia usaha)
Sedangkan indikator output sekolah yang berkualitas :
1. Rata-rata nilai UAS minimal 7
2. Rata-Rata kelulusan UAN diatas 70%
3. Lulusan yang melanjutkan ke sekolah pilihan pertama diatas minimal 60%
4. Memiliki kelompok mata pelajaran yang menjadi juara olimpiade sains
5. Memiliki tim olahraga yang mampu menjadi juara
6. Memiliki 50% siswa yang mampu berkomunikasi bahasa asing.

Semua output siswa yang diharapkan tersebut tergantung visi dan misi masing-masing sekolah dan bagaimana strategi yang digunakan untuk mencapainya.

Kesimpulan

Akhir kata, melalui tulisan singkat ini, kita semua tentu berharap dengan terpilihnya pemimpin baru kota Palangkaraya 2008-2013, yakni Walikota Palangkaraya baru H.Riban Satia dan Maryono diharapkan dapat melakukan berbagai gebrakan, membawa angin segar menuju perubahan yang lebih nyata dalam dunia pendidikan khususnya di kota Palangkaraya. Lebih peduli dan berkomitmen kuat dalam memberikan layanan pendidikan yang murah (terjangkau) dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, serta mengikis habis mafia-mafia dalam pendidikan di kota yang kita cintai ini. Tentunya juga dengan melibatkan dukungan kita semua, Amien.

3 comments:

Anonymous said...

impian aku banget nehhhhhhhhh.... ^^

nanang fahrurrazi said...

sama bro... anak-anak coz is my future

Anonymous said...

saya dukung banget bro kerjaan kamu..coz sepupu" dan saudara saya semuanya di sithuu..^^