| PROVINSI KALIMANTAN TENGAH | |||||||
| Sumber: SIMNUPTK - LPMP Kalimantan Tengah - Februari 2012 | |||||||
| BASIS KAB/KOTA | TAHUN SERTIFIKASI | JUMLAH | |||||
| 2.006 | 2.007 | 2.008 | 2.009 | 2.010 | 2.011 | ||
| KAPUAS - KAB. | 13 | 409 | 258 | 163 | 162 | 678 | 1.683 |
| BARITO SELATAN - KAB. | 9 | 133 | 125 | 77 | 73 | 350 | 767 |
| BARITO UTARA - KAB. | 6 | 96 | 105 | 61 | 89 | 279 | 636 |
| KOTAWARINGIN TIMUR - KAB. | 12 | 223 | 179 | 99 | 131 | 520 | 1.164 |
| KOTAWARINGIN BARAT - KAB. | 12 | 138 | 69 | 68 | 62 | 412 | 761 |
| PULANG PISAU - KAB. | 8 | 78 | 102 | 67 | 69 | 433 | 757 |
| GUNUNG MAS - KAB. | 7 | 53 | 68 | 41 | 49 | 263 | 481 |
| BARITO TIMUR - KAB. | 8 | 114 | 67 | 53 | 56 | 319 | 617 |
| SUKAMARA - KAB. | 8 | 35 | 18 | 15 | 20 | 75 | 171 |
| KATINGAN - KAB. | 7 | 87 | 113 | 54 | 66 | 279 | 606 |
| LAMANDAU - KAB. | 6 | 49 | 50 | 33 | 24 | 109 | 271 |
| SERUYAN - KAB. | 12 | 65 | 22 | 27 | 47 | 131 | 304 |
| MURUNG RAYA - KAB. | 9 | 44 | 79 | 32 | 48 | 139 | 351 |
| PALANGKARAYA - KOTA | 27 | 260 | 617 | 197 | 112 | 671 | 1.884 |
| JUMLAH | 144 | 1.784 | 1.872 | 987 | 1.008 | 4.658 | 10.453 |
Thursday, May 10, 2012
REKAPITULASI DATA GURU PER KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN TAHUN SERTIFIKASI
REKAPITULASI DATA GURU PER KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN USIA
| PROVINSI KALIMANTAN TENGAH | ||||||
| Sumber: SIMNUPTK - LPMP Kalimantan Tengah - Februari 2012 | ||||||
| BASIS KAB/KOTA | JUMLAH | |||||
| 20-30 | 31-40 | 41-50 | 51-59 | >=60 | ||
| KAPUAS - KAB. | 2.167 | 2.057 | 2.765 | 919 | 208 | 8.116 |
| BARITO SELATAN - KAB. | 1.188 | 1.198 | 1.094 | 473 | 76 | 4.029 |
| BARITO UTARA - KAB. | 860 | 1.132 | 1.179 | 357 | 54 | 3.582 |
| KOTAWARINGIN TIMUR - KAB. | 1.434 | 1.594 | 2.075 | 537 | 67 | 5.707 |
| KOTAWARINGIN BARAT - KAB. | 941 | 1.124 | 1.375 | 331 | 63 | 3.834 |
| PULANG PISAU - KAB. | 927 | 1.026 | 1.067 | 402 | 64 | 3.486 |
| GUNUNG MAS - KAB. | 628 | 669 | 887 | 320 | 42 | 2.546 |
| BARITO TIMUR - KAB. | 947 | 833 | 915 | 362 | 96 | 3.153 |
| SUKAMARA - KAB. | 441 | 390 | 251 | 25 | 5 | 1.112 |
| KATINGAN - KAB. | 756 | 947 | 1.171 | 330 | 48 | 3.252 |
| LAMANDAU - KAB. | 338 | 640 | 482 | 56 | 3 | 1.519 |
| SERUYAN - KAB. | 698 | 777 | 515 | 63 | 12 | 2.065 |
| MURUNG RAYA - KAB. | 888 | 1.010 | 629 | 123 | 30 | 2.680 |
| PALANGKARAYA - KOTA | 1.064 | 1.535 | 2.021 | 1.086 | 219 | 5.925 |
| JUMLAH | 13.277 | 14.932 | 16.426 | 5.384 | 987 | 51.006 |
REKAPITULASI DATA SEKOLAH PER KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN TINGKAT SEKOLAH
Tuesday, May 08, 2012
PENGUMUMAN
(SIFAT : PENTING DAN MENDESAK)
DITUJUKAN KEPADA : SELURUH PENDIDIK
& TENAGA KEPENDIDIKAN JENJANG TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA SE- PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
ISI PENGUMUMAN : DALAM RANGKA
PEMUTAKHIRAN DATABASE NUPTK TAHUN 2012, MAKA AKAN DIADAKAN REGITRASI ULANG
SERENTAK SELURUH DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DAN SEKOLAH, MULAI DARI
TINGKAT TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTS,SMA/SMK/MA
SE- KALTENG
REGITRASI ULANG DILAKUKAN DENGAN CARA
MENGISI DAN MENGOREKSI LKD (LEMBAR KOREKSI DATA) SESUAI DENGAN DATA SEBENARNYA
BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN LSTD (LEMBAR SERAH TERIMA DOKUMEN)
BAGI PROFIL SEKOLAH. LKD DAN LSTD DIDISTRIBUSIKAN
OLEH OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN
MASING-MASING. BAGI YANG BELUM ADA LKD DAN LSTD SEGERA MELAPORKAN KE OPERATOR
PTK DIKNAS KECAMATAN.
REGITRASI ULANG MENCAKUP PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN BAIK YANG SUDAH MENDAPATKAN KARTU NUPTK MAUPUN YANG BELUM.
LEMBAR PENGESAHAN LKD SAH SEBAGAI REGITRASI
ULANG, DITANDATANGANI OLEH PTK YBS, DITANDATANGANI OLEH KEPSEK,
DITANDATANGI OLEH OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN, DAN LPMP.
WAKTU PENGEMBALIAN LKD DAN LSTD SAMPAI
30 JUNI 2012 SUDAH DIKIRIM KE LPMP KALTENG MELALUI OPERATOR PTK DIKNAS
KECAMATAN.
BAGI YANG TIDAK MENGOREKSI DAN ATAU TIDAK MENYERAHKAN
LEMBAR LKD DAN LSTD, DINYATAKAN TIDAK AKTIF/TIDAK TERDAFTAR DALAM DATABASE
NUPTK MESKI SUDAH MENDAPATKAN KARTU NUPTK.
INFO LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI
OPERATOR NUPTK DIDIKNAS KECAMATAN MASING-MASING.
GURU YANG TIDAK LULUS TES UKA AKAN DIPANGGIL
Guru-guru yang tidak lulus tes
UKA (Uji Kompetensi Awal) tahun 2012 di Kalteng tidak usah khawatir dan
bingung, pasalnya bakal diberikan pendampingan dari LPMP Kalteng. Menurut
informasi dari sumber di LPMP Kalteng mengungkapkan kalau semua guru yang tidak
lulus UKA 2012 akan diberikan pendampingan.
Lebih jauh dijelaskan,
pendampingan akan dilaksanakan selama 10 hari, dengan 6 tahapan/gelombang. Jumlah
guru yang tidak lulus tes UKA yang akan dipanggil sebanyak 900 orang. Teknis pemanggilannya,
pihak LPMP Kalteng akan memanggil semua guru yang tidak lulus tes UKA tersebut
ke seluruh diknas kabupaten/kota se-Kalteng. Jadi tidak benar kalau ada info
yang mengatakan guru-guru yang tidak lulus UKA, harus mendaftar dengan biaya
tertentu kepada diknas setempat, karena itu tidak pernah dilakukan LPMP dan termasuk
“pungli”.
Diperkirakan pelaksanaan
pendampingan mulai dilaksanakan mulai bulan Agustus-September 2012. Bagi yang
sudah mengikuti pendampingan tidak akan mengikuti te s UKA lagi, tetapi
langsung bisa mengikuti PLPG pada akhir tahun nanti. PLPG sendiri di UNPAR ( Universitas
Palangkaraya) sesuai prodi yang ada di LPTK kabanggan oloh itah itu. Sedangkan bagi peserta yang mengikuti PLPG berprodi yang tidak ada di UNPAR akan di kirim ke LPTK lain di PUlau jawa/lainnya sesuai prodi yang ada tersebut.Sementara itu, bagi guru yang
mendapatkan informasi yang kurnag jelas, bisa menghubungi bagian Fasilitasi dan Sumber Daya Pendidikan (FSDP) LPMP Kalteng.
Guru Wajib Isi LKD
PALANGKA RAYA - Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
(LPMP) Kalteng Krisnayadi Toendan, menegaskan pentingnya peranan
operator kecamatan dalam penjaringan data guru yang di pedalaman yang
selama ini masih kurang terjangkau.
"Kita harapkan kepada operator untuk dapat membantu guru dan tenaga kependidikan lainya dengan meyebarkan LKD dan LSTD, memverifikasi PTK dikecamatan hingga dipedalaman agar nantinya didapatkan data yang benar-benar termutakhir," ungkap Krisnayadi saat membuka Pelatihan/Pembekalan bagi Operator Pendataan PTK UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan se-Kalimantan Tengah belum lama ini. Untuk tahapan pemutakhiran data NUPTK tahun 2012, Persiapan (sosialisasi, pelatihan dan penyebaran LKD, Pelaksanaan (perbaikan dan penyerahan LKD, serta updating data PTK), Pengendalian (monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemutakhiran data.
Lebih jauh dijelaskan Krisnasyadi, pada 2012 ini akan diadakan pembersihan data. Setelah para operator menjalani pembekalan, mereka akan serentak melakukan penyebaran instrumen LKD (Lembar Koreksi Data) PTK dan LSTD (Lembar Serah Terima Data). "Pemutakhiran data PTK adalah proses memperbaiki dan melengkapi data NUPTK sesuai dengan kondisi terbaru dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Selanjutnya LKD dikoreksi langsung oleh PTK yang bersangkutan sesuai dengan kondisi terkini dan disahkan oleh kepala sekolah sehingga menjadi informasi tentang profil PTK," ujarnya. Sesuai dengan jadwal, jangka waktu pengembalian LKD paling lambat 30 Juni 2012.
Bagi guru yang tidak mengisi dan mengoreksi data LKD akan mengalami kerugian besar karena datanya akan dianggap tidak aktif. "Adapun bagi guru dan tenaga kependidikan apabila tidak mengoreksi LKD dan tidak menyerahkannya, meski sudah memiliki kartu NUPTK maka dinyatakan tidak aktif dalam database NUPTK," jelasnya. Sebagai wujud nyata dari usaha peningkatan sumberdaya manusia pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), sertifikasi guru, evaluasi kinerja guru yang telah bersertifikat, diklat penguatan kepala sekolah dan pengawas serta evaluasi diri sekolah.
Untuk mencapai program tersebut diperlukan data PTK dan sekolah yang akurat. Data profil sekolah dan PTK merupakan komponen utama dalam penetapan sasaran peningkatan kualifikasi, uji sertifikasi dan tunjangan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan. Sekadar diketahui, Mulai tahun 2012 ini selaras dengan tujuan BPSDMP dan PMP, LPMP Kalimantan Tengah mencanangkan tahun 2012 sebagai tahun regitrasi ulang NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh PTK baik yang sudah dan belum berNUPTK se-Kalimantan Tengah.
Untuk kelancaran program tersebut di atas, LPMP Provinsi Kalteng Melalui Seksi Program dan Sistem Informasi belum lama ini menyelenggarakan kegiatan Pelatihan/Pembekalan bagi Operator Pendataan PTK UPTD dinas pendidikan Kecamatan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini adalah untuk melatih operator kecamatan dalam menjaring data, melakukan pengelolaan dan pengolahan data sesuai dengan keadaan sebenarnya, terbaru dan termutakhir di 13 (tiga belas) Kabupaten dan 1 ( satu ) Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Nanang Fahrurrazi S.PdI peserta Pelatihan yang diundang terdiri dari staf UPTD diknas tingkat kecamatan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang berjumlah 124 orang/124 kecamatan.
Materi yang akan diberikan selama 3 hari (2-4/5) dalam kegiatan ini yaitu : Langkah Pemutakhiran data NUPTK, Pengenalan dan implementasi NUPTK Intraweb 2012, Mekanisme pemutakhiran data NUPTK (POS, LKD,LSTD). Adapun Metode pembelajaran meliputi ceramah, tanya jawab, demontrasi, dan praktek. Nara sumber yaitu Kepala LPMP Kalteng, Kepala Seksi PSI LPMP Kalteng, Operator PTK LPMP Kalteng dan staf.
INFO LEBIH LANJUT BISA MENGHUBUNGI OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN MASING-MASING SE-KALTENG.
"Kita harapkan kepada operator untuk dapat membantu guru dan tenaga kependidikan lainya dengan meyebarkan LKD dan LSTD, memverifikasi PTK dikecamatan hingga dipedalaman agar nantinya didapatkan data yang benar-benar termutakhir," ungkap Krisnayadi saat membuka Pelatihan/Pembekalan bagi Operator Pendataan PTK UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan se-Kalimantan Tengah belum lama ini. Untuk tahapan pemutakhiran data NUPTK tahun 2012, Persiapan (sosialisasi, pelatihan dan penyebaran LKD, Pelaksanaan (perbaikan dan penyerahan LKD, serta updating data PTK), Pengendalian (monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemutakhiran data.
Lebih jauh dijelaskan Krisnasyadi, pada 2012 ini akan diadakan pembersihan data. Setelah para operator menjalani pembekalan, mereka akan serentak melakukan penyebaran instrumen LKD (Lembar Koreksi Data) PTK dan LSTD (Lembar Serah Terima Data). "Pemutakhiran data PTK adalah proses memperbaiki dan melengkapi data NUPTK sesuai dengan kondisi terbaru dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Selanjutnya LKD dikoreksi langsung oleh PTK yang bersangkutan sesuai dengan kondisi terkini dan disahkan oleh kepala sekolah sehingga menjadi informasi tentang profil PTK," ujarnya. Sesuai dengan jadwal, jangka waktu pengembalian LKD paling lambat 30 Juni 2012.
Bagi guru yang tidak mengisi dan mengoreksi data LKD akan mengalami kerugian besar karena datanya akan dianggap tidak aktif. "Adapun bagi guru dan tenaga kependidikan apabila tidak mengoreksi LKD dan tidak menyerahkannya, meski sudah memiliki kartu NUPTK maka dinyatakan tidak aktif dalam database NUPTK," jelasnya. Sebagai wujud nyata dari usaha peningkatan sumberdaya manusia pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), sertifikasi guru, evaluasi kinerja guru yang telah bersertifikat, diklat penguatan kepala sekolah dan pengawas serta evaluasi diri sekolah.
Untuk mencapai program tersebut diperlukan data PTK dan sekolah yang akurat. Data profil sekolah dan PTK merupakan komponen utama dalam penetapan sasaran peningkatan kualifikasi, uji sertifikasi dan tunjangan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan. Sekadar diketahui, Mulai tahun 2012 ini selaras dengan tujuan BPSDMP dan PMP, LPMP Kalimantan Tengah mencanangkan tahun 2012 sebagai tahun regitrasi ulang NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh PTK baik yang sudah dan belum berNUPTK se-Kalimantan Tengah.
Untuk kelancaran program tersebut di atas, LPMP Provinsi Kalteng Melalui Seksi Program dan Sistem Informasi belum lama ini menyelenggarakan kegiatan Pelatihan/Pembekalan bagi Operator Pendataan PTK UPTD dinas pendidikan Kecamatan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini adalah untuk melatih operator kecamatan dalam menjaring data, melakukan pengelolaan dan pengolahan data sesuai dengan keadaan sebenarnya, terbaru dan termutakhir di 13 (tiga belas) Kabupaten dan 1 ( satu ) Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Nanang Fahrurrazi S.PdI peserta Pelatihan yang diundang terdiri dari staf UPTD diknas tingkat kecamatan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang berjumlah 124 orang/124 kecamatan.
Materi yang akan diberikan selama 3 hari (2-4/5) dalam kegiatan ini yaitu : Langkah Pemutakhiran data NUPTK, Pengenalan dan implementasi NUPTK Intraweb 2012, Mekanisme pemutakhiran data NUPTK (POS, LKD,LSTD). Adapun Metode pembelajaran meliputi ceramah, tanya jawab, demontrasi, dan praktek. Nara sumber yaitu Kepala LPMP Kalteng, Kepala Seksi PSI LPMP Kalteng, Operator PTK LPMP Kalteng dan staf.
INFO LEBIH LANJUT BISA MENGHUBUNGI OPERATOR PTK DIKNAS KECAMATAN MASING-MASING SE-KALTENG.
Saturday, April 07, 2012
RENDAH, “KEPEDULIAN” PEMKAB TERHADAP MUTU PENDIDIKAN
Pendidikan
adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan sumberdaya manusia yang punya
dasa saing tinggi dan handal dalam menhadapi era persaingan globalisasi/bebas
yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Karena tanpa adanya pendidikan yang baik
dan berkualitas, maka rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Kalimantan
Tengah akan selalu tertinggal dari daerah lainnya.
Belum lama ini
kepala LPMP Kalteng mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas mutu pendidikan
harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dengan semua stakeholder. Dalam tataran
lembaga yang berwenang mengurusi masalah pendidikan, sudah seharusnya LPMP dengan
diknas di kabupaten/kota bergandengan tangan bahu membahu memperbiki dan
meningkatkan kualitas pendidikan baik secara kwantitatif dan kuaitiatif.
Namun yang
terjadi dilapangan tidaklah mulus seperti yang direncanakan. Banyak masalah yang terjadi dan menghambat
upaya tersebut. Salah satu masalah yang cukup mencolok adalah sulitnya diknas
kabupaten/kota diajak koordinasi dan menjalankan program kemitraan yang
ujung-ujungnya adalah peningkatan mutu pendidikan. Dalam penganggaran kegiatan
selalu berharap dana dari LPMP dan tidak berani menganggarkan sendiri biaya
kegiatan penjaminan mutu. Bahkan dana sharing pun yang ditawarkan LPMP terkadang
tak berani ikut sharing.
Dalam setiap
kegiatan di LPMP ada beberapa kabuapten yang sulit diundang, padahal undangan
via surat, fax dan telp untuk menanyakan tindak lanjut dari surat undangan
dianggap sepele. Salah satu kabupaten tersebut adalah kabupaten katingan. Demikian
yang diungkapkan menurut pengalaman berbagai panitia kegiatan yang ada di lpmp. Boro-boro mengundang bupati, untuk
kepala dinas saja jarang yang mau datang ketika diundang LPMP, padahal undangan
sudah memakai kops surat dari gubernur Kalteng.
Sementara itu,
Murung Raya, Gunung Mas, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau adalah kabupetn
pemekaran yang melaukakan kerjasama mitra dengan LPMP Kalteng dalam penjaminan
mutu pendidikan. Sementara kabupaten lainnya masih belum untuk melakukan hal
serupa, ungkap Krisnayadi Toendan kepala LPMP Kalteng kepada wartawan beberapa
waktu lalu (lihat kapos 4/4/2012).
Kabupeten yang
lain sebenarnya tahu tentang penjaminan mutu pendidik, namun nampaknya sekedar
hanya tahu dan belum bekerjasama dengan LPMP dalam sinergis program penjaminan
mutu pendidikan.
Berdasarkan pengalaman
dan kenyataan tersebut diatas masyarakat kecil, terutama guru dan tenaga
kependidikan yang dirugikan akibat dari prilaku pejabat diknas yang kurang
peduli terhadap penjaminan mutu pendidikan.
Sudah seharusnya
para bupati memilih kepala diknas yang benar-benar pro pendidikan bukan sekedar
balas jasa karena pernah jadi timsukses pilkada dahulu. Begitu pula halnya
dengan masyarakat harus cermat memilih pemimpinnya yang benar-benar bisa
membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat itu sendiri, tidak tergoda oleh
uang seratus atau dua ratus ribuan.
Subscribe to:
Posts (Atom)