Wednesday, February 04, 2009

Lounching wajar 12 tahun yang tak "wajar"

Belum lama ini dinas pendidikan kota Palangkaraya mengadakan acara Lounching program pendidikan wajib belajar 12 tahun (Wajar) di Palangkaraya. Kegiatan bertempat di gedung Tambun Bungai Palangkaraya tanggal 28 Januari 2008. Kita semua patut berbangga dengan program terobosan dalam pendidikan tersebut.

Namun, ada hal yang tidak "wajar". Pasalnya dinas pendidikan kota Palangkaraya mengedarkan proposal permohonan dana kegiatan lounching tersebut ke instansi lain untuk meminta bantuan dana. Alasannya keterbatasan dana. Dalam suratnya nomor 420/239/SMP-SMA-SMK/I/2009 perihal permohonan dana, tertangal surat 27 januari 2008.

Karena kegiatan memerlukan dana yang besar, sekitar Rp. 51.194.500,- (terbilang: lima puluh satu juta seratus sembilan puluh empat lima ratus rupiah). Sementara menurut informasi anggaran di dinas pendidikan kota maupun di dinas pendidikan propinsi cukup besar malah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Praktek" mengedarkan proposal bantuan dana kegiatan tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi kita, seberapa besarkah dana di dinas pendidikan kota tersebut? kenapa untuk kegiatan lounching tersebut kurang dananya? apakah memang tidak ada dianggarkan sampai-sampai melakukan "praktek" seperti yang dilakukan oleh organisasi-organisasi pemuda/ LSM yang non pemerintah dan tidak punya sumber dana ? mau menyainginya? hahaha...
Anehh...

No comments: