Belum lama ini penulis jalan-jalan ke kota "air" kapuas. ketika naik fery penyerbrangan ke anjir, di dalam kapal fery penulis tetegun melihat sesuatu. ternyata ada kalender caleg yang di dukung/direkomendasikan oleh pengurus PGRI Kalteng.
Dalam kalender tersebut, tertulis si caleg di dukung PGRI kalteng dengan nomor surat 028/PGRI/KTG/VIII/2008 tanggal 4 Agustus 2008.
Masalah ini belum saya konfirmasikan kepada pengurus PGRI kalteng, bpk Drs. Tambunan Jamin. Apakah dibenarkan PGRI ikut-ikutan mendukung caleg?partai? dan ikut bermain politik praktis??
Sayang sekali padahal bertentangan AD/ART PGRI dan juga dengan mendiknas.
"Jangan sampai guru terkooptasi oleh kekuatan politik tertentu. Demikian sebagian isi dari sambutan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) RI pada hari Guru Nasional ke 14 tanggal 25 Nopember 2008". Lebih lanjut Mendiknas mengharapkan agar guru di masa mendatang lebih profesional.
Bagaimana ini bapak ibu guru?
No comments:
Post a Comment